- Harga minyak dunia meroket di atas USD 118 per barel akibat konflik Timur Tengah.
- Bahlil kaji efisiensi energi nasional, enggan terburu-buru ikut jejak 4 hari kerja Filipina.
- Pemerintah percepat program B50 dan E20 sebagai solusi hadapi lonjakan harga minyak global.
Suara.com - Lonjakan harga minyak mentah dunia yang kian tak terkendali mulai memaksa negara-negara di Asia mengambil langkah ekstrem. Filipina, misalnya, resmi memangkas hari kerja menjadi hanya empat hari sepekan demi efisiensi energi.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, angkat bicara mengenai posisi Indonesia.
Bahlil menegaskan bahwa setiap negara memiliki "resep" berbeda dalam menghadapi krisis global. Menurutnya, Pemerintah Indonesia saat ini sedang melakukan hitung-hitungan cermat sebelum mengambil kebijakan serupa.
"Kami lagi melakukan exercise. Apa yang dilakukan oleh negara lain itu kan tergantung dari kondisi masing-masing negara. Kita juga akan melihat seberapa penting dan langkah apa yang harus kita lakukan dalam rangka melakukan efisiensi," ujar Bahlil saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (9/3/2026).
Bagi Bahlil, efisiensi bukan sekadar mengerem pengeluaran kas negara, melainkan tentang bagaimana mengoptimalkan sumber daya domestik agar tidak terus "disandera" oleh fluktuasi harga global.
Alih-alih langsung latah mengikuti jejak Filipina memangkas hari kerja, Indonesia memilih jalur penguatan energi baru terbarukan (EBT) sebagai bantalan. Bahlil menyebut percepatan program B50 dan penerapan etanol (E20) akan menjadi solusi prioritas.
"Mungkin kita akan mendorong untuk kita mempercepat B50, salah satu alternatif. Kemudian kita akan mempercepat penerapan E20, etanol," cetusnya optimistis.
Kepanikan pasar energi global ini bukan tanpa alasan. Eskalasi konflik bersenjata antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran pada akhir Februari lalu telah menjadi sumbu ledak harga minyak. Kondisi diperparah dengan aksi Iran menutup Selat Hormuz—jalur nadi yang memasok 20 persen kebutuhan minyak dunia.
Pantauan pasar pada Senin (9/3/2026) menunjukkan minyak brent melonjak lebih dari 25% hingga menembus USD 117,16 per barel, sementara WTI meroket drastis 30% ke level tertinggi harian di angka USD 118,82 per barel.
Baca Juga: Kiamat Energi Mengintai, Harga Minyak Dunia Meledak 30 Persen akibat Perang
Dengan harga minyak yang kini kokoh di atas USD 100 per barel, langkah pemerintah dalam melakukan exercise kebijakan energi nasional kini dinanti publik untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah badai krisis global.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?
-
Lewat Kartini BISA Fest, Telkom Perkuat Peran Perempuan di Era Digital
-
Babak Akhir Utang 'Whoosh', RI Siap Sodorkan Skema Restrukturisasi ke China
-
Pemerintah Gunakan Cara Baru Pantau BBM Subsidi Agar Tak Bocor
-
Pengguna Aktif GoPay Tembus 26 Juta
-
Danantara Umbar Biang Kerok Kinerja Garuda Indonesia Masih Seret
-
Pegang 42 Persen Cadangan Dunia, Nikel Masih Jadi 'Raja' Investasi Hilirisasi RI
-
Jumlah BUMN Dipangkas Jadi Hanya 300, Begini Klaster-klasternya
-
Pemerintah Diminta Tak Wajibkan Penggunaan Dolar AS untuk Transaksi Batu Bara DMO