- OJK menyiapkan strategi komprehensif untuk membereskan masalah saham gorengan yang merugikan investor di pasar modal.
- Penyebab utama saham gorengan adalah likuiditas perdagangan yang tipis, sehingga harga mudah digerakkan oknum tertentu.
- Strategi penyelesaian meliputi penegakan hukum, pemberian insentif, dan peningkatan jumlah investor serta free float saham.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan strategi dalam membereskan saham gorengan yang masih banyak merugikan investor.
Apalagi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti aksi goreng-menggoreng saham yang terjadi dalam pasar saham Indonesia.
Dalam hal ini, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan salah satu persoalan bana saham gorengan disebabkan tipisnya likuiditas perdagangan saham. Sehingga harga mudah digerakkan oleh pihak tertentu.
"Pendekatan ini mesti dilihat secara lengkap. Jadi, satu sisi memang kalau likuiditasnya maupun perdagangannya itu terlalu tipis dan tentu hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan harga pasar gampang sekali pengaruhnya. Itu harus dipertebal," katanya seperti dikutip, Senin (8/12/2025).
Kata dia, bahwa upaya membereskan saham gorengan tidak boleh dilakukan secara terpisah. Semua kebijakan mulai dari likuiditas, penegakan hukum, insentif, hingga pengembangan pasar harus dipandang sebagai satu kesatuan.
"Harus cukup yakin terhadap penyelesaian solusi menyeluruh. Ini tidak bisa dipotong-potong," bebernya.
Dia menambahkan penguatan pasar modal membutuhkan pertumbuhan jumlah investor, termasuk investor institusi dalam negeri, untuk menyerap peningkatan saham milik masyarakat atau free float. Dia pun menyarankan dibutuhkan insentif untuk mendorong partisipasi lebih luas.
"Nah, pertebalnya antara lain yang tadi kami lapor dan diskusi di rapat kerja di Komisi XI DPR adalah meningkatkan free float atau floating share. Dengan itu besar dan aktivitas makin lebar, tebal, maka tidak mudah untuk memengaruhi harga lagi," imbuhnya.
Sementara itu, OJK menggandeng penegakan hukum terus dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Proses penyelidikan dilakukan secara bertahap, mulai dari pengawasan sementara hingga pembatasan perdagangan, sebelum memutuskan tindakan lanjutan.
Baca Juga: LPS Catat Jumlah Rekening Tidur Turun Jadi 657,19Juta
Selain itu, OJK pun menegaskan seluruh upaya harus dilihat sebagai satu kesatuan agar strategi pendalaman pasar modal dapat berjalan efektif. Hal ini sejalan dengan semangat penguatan integritas dan kredibilitas pasar sebagaimana diamanatkan dalam UU PPSK.
Untuk itu, OJK rutin menjatuhkan sanksi administratif, hukuman, hingga penalti. Langkah pengawasan juga dilakukan secara bertahap, mulai dari pengawasan sementara, pembatasan perdagangan, hingga tindakan lanjutan bila ditemukan pelanggaran yang terbukti.
"Terkait sanksi dan penalties yang dilakukan itu tetap dilakukan di Bursa dan OJK. Secara berkala kami laporkan, konsisten secara pengaturan yang ada di kami. Silakan di lihat dari daftar, kami lakukan tiap bulan siapa saja yang dikenakan sanksi," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Purbaya Minta Pegawai DJP Tak Takut Tagih Pajak: Kita Bekingnya Presiden Langsung!
-
Purbaya Rombak Pejabat Pajak usai Kena OTT KPK, Ancam Mutasi Besar-besaran
-
Pipa Bocor di Sumatera, RI Terancam Kehilangan Produksi Minyak 2 Juta Barel
-
Rp101,4 Triliun untuk BUMN Tekstil Baru, Saham-saham Ini Terbang!
-
Asing Mulai Kabur, Saham BUMI Kebakaran Harganya Udah Jeblok ke Rp 350-an
-
Utilisasi Baru 43%, Kemenperin Pacu Industrialisasi Pati Ubi Kayu Nasional
-
UNTR Siapkan Dana Buyback Rp2 Triliun Pasca Pelemahan Harga Saham
-
Jadwal Bansos PKH Tahap 1 2026 Cair Januari atau Februari? Cek Info Terbarunya
-
Dana Hibah dari APBN untuk Keraton Solo Diduga Masuk Rekening Pribadi
-
Kuota Impor Sapi Swasta Dipangkas Drastis, Pemerintah Janji Evaluasi Maret 2026