- Menteri ESDM memproyeksikan Indonesia surplus solar empat juta ton pada tahun 2026 melalui implementasi B50.
- Peningkatan produksi BBM didukung revitalisasi Kilang Balikpapan yang akan diresmikan Presiden pada 17 Desember.
- Surplus solar diperkirakan menghemat devisa negara karena mengurangi kebutuhan impor solar dan berpotensi untuk avtur.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyebut Indonesia akan surplus solar 4 juta ton pada 2026.
Sebab, katanya produksi BBM dalam negeri akan meningkat dengan penerapan mandatori B50 pada tahun depan, dan Kilang Balikpapan yang telah direvitalisasi lewat proyek Refinery Development Master Plan (RDMP).
"Kalau kita dorong B50 dengan penambahan RDMP kita di Kalimantan Timur maka kita surplus solar kita kurang lebih sekitar 4 juta ton di 2026," kata Bahlil dalam sambutannya pada agenda '40 BIG Conference 2025 bertajuk Arah Bisnis 2026: Menuju Kedaulatan Ekonomi' di Jakarta pada Senin (8/12/2025).
Dengan peningkatan produksi BBM dalam negeri itu, akan berkontribusi terhadap penghematan devisa negara, sebab Indonesia tidak lagi membutuhkan impor solar.
"Jadi kita menghemat devisa kita. Avtur juga begitu, karena ketika sudah surplus di solar, maka bahan baku yang tadinya solar kita mau dorong untuk bikin avtur supaya tidak perlu lagi kita impor avtur," ujarnya.
"Maka dengan demikian yang kita import tinggal apa? Tinggal bensin. Jadi kalau tidak bisa fosil ya kita manfaatkan sumber-sumber lain yang kita punya," sambungnya.
Bahlil pun mengungkap, revitalisasi Kilang Balikpapan yang berada di Kalimantan Timur telah hampir rampung.
Rencananya, akan diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 17 Desember. Lewat proyek RDMP, produksi Kilang Balikpapan akan meningkat menjadi 360 ribu barel per hari dari sebelumnya 260 ribu barel.
Sementara mandatori B50 akan mulai diberlakukan pada semester dua 2026. Sejauh ini pemerintah tengah mempersiapkan tiga opsi guna memenuhi kebutuhan CPO atau minyak sawit mentah untuk mandatori B50.
Baca Juga: Curhat Disebut Mister Menteri Etanol, Bahlil: Epen kah?
Tiga opsi di antaranya, pemberlakukan Domestic Market Obligation (DMO), peremajaan perkebunan sawit yang sudah ada atau intensifikasi, dan pembukaan lahan baru.
Setidaknya pada penerapan mandatori B10 yang dimulai pada 2016 hingga B40 yang diberlakukan pada 2025, Indonesia telah menghemat devisa impor solar sebesar 40,71 miliar Dolar AS.
Berita Terkait
-
Masyarakat di Aceh, Sumut, Sumbar Tak Perlu Tunjukkan Barcode Saat Beli BBM Subsidi
-
Bahlil Relaksasi Aturan Beli BBM Pakai Barcode di Sumatra-Aceh
-
12 Tower Transmisi Rusak, Bahlil Kebut Pasokan Listrik Aceh Kembali Normal
-
Bahlil Ingatkan Perusahaan Harus Berpedoman Wawasan Lingkungan dalam Kelola Pertambangan
-
Banjir Sumatera Telan Banyak Korban, Kementerian ESDM akan Perketat Amdal
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Alasan Robinhood Markets Akusisi Bursa Kripto Indonesia: Fakta-faktanya
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Menguat Cukup Signifikan
-
Bank Indonesia Pastikan Indonesia Bisa Hadapi Ombak Ekonomi Global yang Belum Mereda
-
Analisis Teknikal IHSG Hari Ini: GOTO dan BMRI Diborong, Indeks Saham Tertekan?
-
Curhat Disebut Mister Menteri Etanol, Bahlil: Epen kah?
-
BUMN RI Pamer Uang Specimen Bertema IKN, Punya Teknologi Canggih dan Sulit Dipalsukan
-
Revisi UU ASN 2023: Kontrak PPPK Diperpanjang Berdasarkan Faktor Apa Saja?
-
Cek Status Lamaran Magang Hub Batch 3 Kemnaker, Dapatkan Uang Saku Setara UMR
-
Daftar Kementerian dan Instansi CPNS 2026, Diprediksi Bakal Buka Seleksi
-
BRI Sahabat Disabilitas, Dorong Difabel Berdaya Melalui Kegiatan Pelatihan dan Pemagangan