- Kementerian ESDM memproses pengajuan kuota impor BBM tahun 2026 dari badan usaha swasta seperti Shell dan Vivo.
- Direktur Jenderal Migas akan memaparkan opsi volume kuota kepada Menteri ESDM sebelum ditetapkan resmi.
- Pemerintah sedang mempertimbangkan opsi penambahan kuota impor BBM sebesar 10 persen untuk tahun berikutnya.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini sedang memproses penentuan volume kuota impor Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diajukan oleh sejumlah badan usaha swasta untuk kebutuhan tahun 2026.
Perusahaan seperti Shell, Vivo, dan BP-AKR telah mengajukan kebutuhan kuota impor mereka kepada pemerintah.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menelaah secara mendalam volume yang diajukan.
Hasil telaah ini akan dipaparkan di hadapan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sebelum keputusan akhir ditetapkan.
"Tadi pagi, saya sedang rapat sama tim untuk paparan dulu di depan Pak Menteri, opsi-opsinya seperti apa," kata Laode saat ditemui wartawan di Pos Bloc, Jakarta pada Rabu (10/12/2025).
Laode belum merinci angka pasti volume impor yang akan dialokasikan kepada badan usaha swasta, namun ia menjanjikan informasi mengenai opsi kuota tersebut dapat diumumkan kepada publik pada pekan depan.
Penambahan Kuota 10 Persen
Lebih lanjut, Laode menyatakan bahwa pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk memberikan kuota impor BBM tambahan sebesar 10 persen dari volume impor yang ditetapkan untuk tahun depan.
Namun, ia menegaskan bahwa penambahan kuota ini masih bersifat opsional dan belum diputuskan.
Baca Juga: ESDM Pede Lifting Minyak Tahun ini Bisa Lampaui Target 610 Ribu Barel
"Itu salah satu opsi (naik 10%). Tapi, saat ini belum ditetapkan,” ujar Laode.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, pada 26 November lalu, menyatakan bahwa penentuan kuota impor BBM akan disesuaikan dengan neraca pasar masing-masing badan usaha swasta.
Penjualan dan kebutuhan tambahan mereka sepanjang tahun berjalan 2025 akan menjadi catatan utama dalam penentuan kuota 2026.
Keputusan mengenai kuota impor ini menjadi penting setelah beberapa bulan terakhir tahun 2025 sempat terjadi kelangkaan BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta.
Kelangkaan ini disebabkan habisnya stok impor yang telah dialokasikan pemerintah.
Kementerian ESDM sempat merespons kelangkaan ini dengan memberikan kuota tambahan sebesar 10 persen dari volume impor yang ditetapkan pada 2025. Namun, kuota tambahan tersebut pada perjalanannya juga habis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Janji Percepat Bangun Huntara, Menteri PU: Tak Ada Warga Aceh Tinggal di Tenda Saat Ramadan
-
Penjelasan Kelola Dana Negara Rp200 T, Tegaskan Menkeu Tertipu Bank Himbara Hoaks
-
Berita Soal Rp200 Triliun Menguap Dipastikan Hoaks, Kemenkeu dan BRI Jamin Dana Aman
-
Begini Spesifikasi Huntara di Aceh Tamiang untuk Korban Bencana
-
Impor Tapioka Masih Tinggi, Pengusaha: Bukan Karena Stok Kurang, Tapi Harga Lebih Murah
-
5 Fakta Isu Menteri Keuangan Purbaya Tertipu Bank Himbara Rp200 Triliun
-
Rencana Peleburan Bulog-Bapanas Masih Proses Pembahasan
-
Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks
-
Bansos PKH, BPNT dan BLT Tahap 1 Cair Februari 2026, Ini Cara Cek di HP Pakai NIK KTP
-
Gubernur Target Bank Jakarta Segera IPO Saham, Ini Persiapannya