- Pemerintah menetapkan PP Pengupahan baru memastikan upah minimum tetap naik meskipun pertumbuhan ekonomi daerah negatif.
- Kenaikan upah mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi dikalikan alpha; penurunan upah tidak ada dalam formula.
- Penentuan besaran kenaikan diserahkan kepada Dewan Pengupahan Daerah setelah koordinasi pemerintah pusat dan sosialisasi.
Suara.com - Pemerintah memastikan upah minimum provinsi (UMP) tetap akan mengalami kenaikan meski pertumbuhan ekonomi di suatu daerah tercatat negatif. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang baru ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, tidak ada skema penurunan upah dalam formula pengupahan yang berlaku saat ini. Formula kenaikan upah tetap mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan alpha.
"Tidak ada istilahnya upahnya turun," ujar Yassierli di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Ia menjelaskan, jika pertumbuhan ekonomi daerah berada pada angka negatif, maka penyesuaian kenaikan upah tetap didasarkan pada inflasi. Mekanisme tersebut menjadi bagian dari perhitungan yang dilakukan Dewan Pengupahan Daerah.
"Kalau pertumbuhan ekonomi yang negatif, maka Dewan Pengupahan Daerah tentu mempertimbangkan kenaikan berdasarkan kepada inflasi," katanya.
Yassierli menekankan, penentuan besaran kenaikan upah diserahkan kepada Dewan Pengupahan Daerah. Lembaga tersebut dinilai memiliki pemahaman paling komprehensif mengenai kondisi ekonomi di wilayah masing-masing.
Ia melanjutkan, Dewan Pengupahan Daerah memiliki data terkait struktur pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk sektor-sektor yang menjadi penopang utama dan faktor penyebab perlambatan ekonomi.
"Kami sangat yakin Dewan Pengupahan Daerah punya data, tahu pertumbuhan ekonomi itu tinggi atau tidak, disebabkan oleh apa, dan sektor mana yang dominan," jelasnya.
Pemerintah pusat, lanjut Yassierli, juga tidak melepas daerah begitu saja dalam proses ini. Kementerian Ketenagakerjaan disebut aktif melakukan koordinasi dan pembinaan kepada Dewan Pengupahan Daerah.
Baca Juga: Harap Bersabar, Pemerintah Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
"Kami juga melakukan koordinasi dan pelatihan kepada Dewan Pengupahan Daerah," bebernya.
Sebagai bagian dari upaya percepatan, pemerintah telah menggelar sosialisasi kebijakan pengupahan kepada para kepala daerah. Kegiatan tersebut difasilitasi Kementerian Dalam Negeri dan dihadiri gubernur, bupati, serta wali kota dari berbagai daerah.
"Tadi pagi kami sudah melakukan sosialisasi kepada para pimpinan daerah," kata Yassierli.
Selain sosialisasi, pemerintah juga akan melakukan konsolidasi dengan Dewan Pengupahan Nasional. Langkah ini ditujukan untuk memastikan pemahaman yang seragam terkait penerapan PP Pengupahan di seluruh daerah.
"Dan hari ini kita juga segera melakukan konsolidasi dengan Dewan Pengupahan Nasional," ucapnya.
Yassierli menilai kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha, terutama di daerah yang tengah menghadapi tekanan ekonomi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
AdMedika dan TelkoMedika Bersinergi Dukung Pemulihan Kesehatan Korban Bencana di Sumatra
-
5 Fakta Pertemuan MSCI dan OJK Hari Ini, Ada Sinyal Positif untuk IHSG