- Menaker Yassierli menjelaskan filosofi penetapan rentang nilai alpha (0,5 sampai 0,9) dalam PP Pengupahan.
- Rentang alpha berfungsi sebagai instrumen fleksibel bagi daerah menyesuaikan upah minimum berdasarkan KHL lokal.
- Kebijakan ini bertujuan mengelola disparitas upah struktural yang sudah ada antarwilayah di Indonesia.
“Tapi kalau ada rentang, rentang itulah yang memungkinkan, oke ini sudah tinggi, maka kemudian alphanya sekian. Ini masih rendah, masih jauh dari KHL, maka alphanya dibuat lebih besar,” tuturnya.
Langkah ini dianggap sebagai desain kebijakan yang paling moderat untuk melakukan koreksi terhadap gap antara besaran upah yang diterima pekerja saat ini dengan kebutuhan riil untuk hidup secara layak di daerah masing-masing.
“Inilah instrumen kita untuk mengatasi disparitas,” kata Yassierli.
Meski memberikan fleksibilitas tinggi kepada daerah, pemerintah pusat tidak lantas lepas tangan. Menaker menekankan pentingnya peran Dewan Pengupahan Daerah dan kepala daerah sebagai pihak yang paling memahami kondisi riil di wilayah mereka.
Namun, implementasi di tingkat daerah tetap akan mendapatkan pengawasan dan bimbingan teknis dari pusat.
“Selanjutnya tentu kami akan melakukan pendampingan kepada Dewan Pengupahan Daerah bagaimana mereka bisa secara bijaksana melihat kondisi daerahnya masing-masing,” ucapnya.
Proses pendampingan ini nantinya akan berfokus pada cara pembacaan data ekonomi yang akurat. Tim ahli dari pusat akan membantu daerah dalam menganalisis tingkat kesenjangan upah hingga menghitung jarak antara upah riil dengan standar KHL terbaru yang telah ditetapkan.
“Tadi ada disparitas, kemudian ada gap terhadap kebutuhan hidup layak seperti apa dan kondisi ekonomi mereka masing-masing,” kata Yassierli.
Seluruh variabel tersebut, mulai dari pertumbuhan ekonomi daerah hingga aspirasi pekerja dan pengusaha di tingkat lokal, akan menjadi bahan pertimbangan utama bagi Dewan Pengupahan Daerah dalam menentukan titik akhir nilai alpha.
Baca Juga: Harap Bersabar, Pemerintah Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
“Maka kemudian bagaimana mereka menutupi nilai alpha,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Manfaatkan Reksa Dana BRI, Fakultas Pertanian UGM Beasiswai 6 Mahasiswa dari Keuntungan Investasi
-
Purbaya Anggap Pertumbuhan Ekonomi RI 5,61 Persen Keajaiban: Kita Keluar dari Kutukan 5%
-
Emas Naik Pelan-pelan, Harganya Diproyeksi Bisa Tembus USD 5.200
-
Bertemu di Hotel Borobudur, Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Terseret Dakwaan Korupsi Impor?
-
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, Tapi Dinilai Rapuh karena Bergantung Konsumsi
-
Platform Kripto OSL Indonesia Umumkan Migrasi Bursa dan Kliring
-
Pertamina dan LanzaTech Berkolaborasi Dorong Investasi Energi Bersih Berbasis Teknologi
-
Sektor Ekonomi Kreatif RI Serap Tenaga Kerja 27,4 Juta
-
Multiplier Effect Industri Hulu Migas, Dukung Perekonomian Daerah
-
Harga Minyak Naik Tipis, Investor Ragukan Kesepakatan AS-Iran Tercapai