- Menaker Yassierli menjelaskan filosofi penetapan rentang nilai alpha (0,5 sampai 0,9) dalam PP Pengupahan.
- Rentang alpha berfungsi sebagai instrumen fleksibel bagi daerah menyesuaikan upah minimum berdasarkan KHL lokal.
- Kebijakan ini bertujuan mengelola disparitas upah struktural yang sudah ada antarwilayah di Indonesia.
“Tapi kalau ada rentang, rentang itulah yang memungkinkan, oke ini sudah tinggi, maka kemudian alphanya sekian. Ini masih rendah, masih jauh dari KHL, maka alphanya dibuat lebih besar,” tuturnya.
Langkah ini dianggap sebagai desain kebijakan yang paling moderat untuk melakukan koreksi terhadap gap antara besaran upah yang diterima pekerja saat ini dengan kebutuhan riil untuk hidup secara layak di daerah masing-masing.
“Inilah instrumen kita untuk mengatasi disparitas,” kata Yassierli.
Meski memberikan fleksibilitas tinggi kepada daerah, pemerintah pusat tidak lantas lepas tangan. Menaker menekankan pentingnya peran Dewan Pengupahan Daerah dan kepala daerah sebagai pihak yang paling memahami kondisi riil di wilayah mereka.
Namun, implementasi di tingkat daerah tetap akan mendapatkan pengawasan dan bimbingan teknis dari pusat.
“Selanjutnya tentu kami akan melakukan pendampingan kepada Dewan Pengupahan Daerah bagaimana mereka bisa secara bijaksana melihat kondisi daerahnya masing-masing,” ucapnya.
Proses pendampingan ini nantinya akan berfokus pada cara pembacaan data ekonomi yang akurat. Tim ahli dari pusat akan membantu daerah dalam menganalisis tingkat kesenjangan upah hingga menghitung jarak antara upah riil dengan standar KHL terbaru yang telah ditetapkan.
“Tadi ada disparitas, kemudian ada gap terhadap kebutuhan hidup layak seperti apa dan kondisi ekonomi mereka masing-masing,” kata Yassierli.
Seluruh variabel tersebut, mulai dari pertumbuhan ekonomi daerah hingga aspirasi pekerja dan pengusaha di tingkat lokal, akan menjadi bahan pertimbangan utama bagi Dewan Pengupahan Daerah dalam menentukan titik akhir nilai alpha.
Baca Juga: Harap Bersabar, Pemerintah Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
“Maka kemudian bagaimana mereka menutupi nilai alpha,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong
-
IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun
-
60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha
-
Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan
-
Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM