- Menaker Yassierli menjelaskan filosofi penetapan rentang nilai alpha (0,5 sampai 0,9) dalam PP Pengupahan.
- Rentang alpha berfungsi sebagai instrumen fleksibel bagi daerah menyesuaikan upah minimum berdasarkan KHL lokal.
- Kebijakan ini bertujuan mengelola disparitas upah struktural yang sudah ada antarwilayah di Indonesia.
“Tapi kalau ada rentang, rentang itulah yang memungkinkan, oke ini sudah tinggi, maka kemudian alphanya sekian. Ini masih rendah, masih jauh dari KHL, maka alphanya dibuat lebih besar,” tuturnya.
Langkah ini dianggap sebagai desain kebijakan yang paling moderat untuk melakukan koreksi terhadap gap antara besaran upah yang diterima pekerja saat ini dengan kebutuhan riil untuk hidup secara layak di daerah masing-masing.
“Inilah instrumen kita untuk mengatasi disparitas,” kata Yassierli.
Meski memberikan fleksibilitas tinggi kepada daerah, pemerintah pusat tidak lantas lepas tangan. Menaker menekankan pentingnya peran Dewan Pengupahan Daerah dan kepala daerah sebagai pihak yang paling memahami kondisi riil di wilayah mereka.
Namun, implementasi di tingkat daerah tetap akan mendapatkan pengawasan dan bimbingan teknis dari pusat.
“Selanjutnya tentu kami akan melakukan pendampingan kepada Dewan Pengupahan Daerah bagaimana mereka bisa secara bijaksana melihat kondisi daerahnya masing-masing,” ucapnya.
Proses pendampingan ini nantinya akan berfokus pada cara pembacaan data ekonomi yang akurat. Tim ahli dari pusat akan membantu daerah dalam menganalisis tingkat kesenjangan upah hingga menghitung jarak antara upah riil dengan standar KHL terbaru yang telah ditetapkan.
“Tadi ada disparitas, kemudian ada gap terhadap kebutuhan hidup layak seperti apa dan kondisi ekonomi mereka masing-masing,” kata Yassierli.
Seluruh variabel tersebut, mulai dari pertumbuhan ekonomi daerah hingga aspirasi pekerja dan pengusaha di tingkat lokal, akan menjadi bahan pertimbangan utama bagi Dewan Pengupahan Daerah dalam menentukan titik akhir nilai alpha.
Baca Juga: Harap Bersabar, Pemerintah Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
“Maka kemudian bagaimana mereka menutupi nilai alpha,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo