- Menaker Yassierli menjelaskan filosofi penetapan rentang nilai alpha (0,5 sampai 0,9) dalam PP Pengupahan.
- Rentang alpha berfungsi sebagai instrumen fleksibel bagi daerah menyesuaikan upah minimum berdasarkan KHL lokal.
- Kebijakan ini bertujuan mengelola disparitas upah struktural yang sudah ada antarwilayah di Indonesia.
“Tapi kalau ada rentang, rentang itulah yang memungkinkan, oke ini sudah tinggi, maka kemudian alphanya sekian. Ini masih rendah, masih jauh dari KHL, maka alphanya dibuat lebih besar,” tuturnya.
Langkah ini dianggap sebagai desain kebijakan yang paling moderat untuk melakukan koreksi terhadap gap antara besaran upah yang diterima pekerja saat ini dengan kebutuhan riil untuk hidup secara layak di daerah masing-masing.
“Inilah instrumen kita untuk mengatasi disparitas,” kata Yassierli.
Meski memberikan fleksibilitas tinggi kepada daerah, pemerintah pusat tidak lantas lepas tangan. Menaker menekankan pentingnya peran Dewan Pengupahan Daerah dan kepala daerah sebagai pihak yang paling memahami kondisi riil di wilayah mereka.
Namun, implementasi di tingkat daerah tetap akan mendapatkan pengawasan dan bimbingan teknis dari pusat.
“Selanjutnya tentu kami akan melakukan pendampingan kepada Dewan Pengupahan Daerah bagaimana mereka bisa secara bijaksana melihat kondisi daerahnya masing-masing,” ucapnya.
Proses pendampingan ini nantinya akan berfokus pada cara pembacaan data ekonomi yang akurat. Tim ahli dari pusat akan membantu daerah dalam menganalisis tingkat kesenjangan upah hingga menghitung jarak antara upah riil dengan standar KHL terbaru yang telah ditetapkan.
“Tadi ada disparitas, kemudian ada gap terhadap kebutuhan hidup layak seperti apa dan kondisi ekonomi mereka masing-masing,” kata Yassierli.
Seluruh variabel tersebut, mulai dari pertumbuhan ekonomi daerah hingga aspirasi pekerja dan pengusaha di tingkat lokal, akan menjadi bahan pertimbangan utama bagi Dewan Pengupahan Daerah dalam menentukan titik akhir nilai alpha.
Baca Juga: Harap Bersabar, Pemerintah Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
“Maka kemudian bagaimana mereka menutupi nilai alpha,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Global Capai 3% Buntut Penurunan Suku Bunga The Fed