- DPR RI menetapkan susunan Pansus RUU Desain Industri dan Hukum Perdata Internasional pada Rapat Paripurna 8 Desember 2025.
- RUU Desain Industri bertujuan memperkuat perlindungan HAKI bagi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM Indonesia.
- RUU Hukum Perdata Internasional diperlukan untuk menyelesaikan sengketa perdata yang melibatkan unsur atau warga negara asing.
Suara.com - DPR RI resmi menetapkan susunan keanggotaan panitia khusus atau pansus, untuk membahas dua rancangan undang-undang krusial.
Kedua RUU yang dimaksud ialah draf tentang Desain Industri dan mengenai Hukum Perdata Internasional.
Penetapan ini menjadi langkah maju dalam memperkuat fondasi hukum nasional, terutama di tengah dinamisnya perkembangan ekonomi kreatif dan kompleksitas hubungan hukum lintas negara di era modern.
Keputusan strategis tersebut diambil dalam gelaran Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026.
Pertemuan besar yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (8/12/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Kehadiran para anggota dewan dari berbagai fraksi, menegaskan komitmen legislatif dalam mempercepat pembahasan aturan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik dan perlindungan hukum warga negara.
Dalam laporannya di atas podium, Dasco menjelaskan pembentukan kedua pansus ini bukanlah langkah yang mendadak.
Sebaliknya, kata Dasco, melainkan hasil dari proses koordinasi yang matang antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi yang ada di parlemen.
Proses tersebut telah dimulai sejak pertengahan November lalu untuk memastikan keterwakilan dan efektivitas kinerja pansus nantinya.
Baca Juga: 5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025
“Sesuai hasil rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 12 November 2025, telah diputuskan pembentukan Pansus RUU tentang Desain Industri dan Pansus RUU tentang Hukum Perdata Internasional,” ujar Dasco.
Urgensi RUU Desain Industri bagi Generasi Muda dan UMKM
Pembentukan Pansus RUU tentang Desain Industri menjadi kabar segar bagi para pelaku industri kreatif, desainer, dan pengusaha muda di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, hingga Surabaya.
Di tengah tren startup dan digitalisasi ekonomi, perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual berupa desain industri menjadi sangat vital.
Selama ini, para pelaku industri kreatif seringkali menghadapi kendala dalam memproteksi karya orisinal mereka dari praktik plagiarisme.
Dengan adanya pembaharuan regulasi melalui RUU ini, diharapkan prosedur pendaftaran dan penegakan hukum terkait desain industri menjadi lebih sederhana, transparan, dan memberikan kepastian ekonomi yang lebih baik bagi kreator lokal untuk bersaing di pasar global.
Berita Terkait
-
5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025
-
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025
-
Pertemuan Tertutup, Prabowo dan Dasco Susun Strategi Amankan Ekonomi 2025 dan Pulihkan Sumatera
-
5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat