Suara.com - Dalam catatan sejarah birokrasi di Indonesia, nama Helmud Hontong akan selalu dikenang sebagai sosok pejabat daerah yang memiliki integritas baja.
Sebagai Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, ia memilih jalan yang terjal dengan berdiri tegak melawan arus besar industri pertambangan.
Sikapnya yang tanpa kompromi menolak rencana penambangan emas oleh PT Tambang Mas Sangihe (TMS) tidak hanya menempatkannya dalam pusat konflik kekuasaan, tetapi juga meninggalkan narasi perjuangan yang berakhir secara mengejutkan di udara.
Langkah berani Helmud didasarkan pada kekhawatiran yang sangat beralasan mengenai masa depan tanah kelahirannya. Wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe merupakan pulau kecil yang memiliki ekosistem sangat sensitif.
Berdasarkan data perizinan, konsesi yang diberikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada PT TMS mencapai luas sekitar 42 ribu hektare.
Angka ini setara dengan 56,9 persen dari keseluruhan luas wilayah Sangihe yang hanya sebesar 73.698 hektare.
Bagi Helmud, memberikan lebih dari separuh lahan pulau kepada korporasi adalah ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup warga yang bergantung pada sektor kelautan dan pertanian.
Mengenal PT Tambang Mas Sangihe dan Gurita Bisnisnya
Eksistensi PT Tambang Mas Sangihe di bumi Sangihe sebenarnya memiliki rekam jejak yang cukup panjang. Berdasarkan data resmi dari Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, perusahaan ini merupakan entitas yang didominasi oleh modal asing.
Baca Juga: BMKG: Gempa M 7,0 Di Sangihe Sulut Tak Berpotensi Tsunami
Pemegang saham mayoritasnya adalah Sangihe Gold Corporation, sebuah perusahaan asal Kanada yang menguasai porsi kepemilikan sebesar 70 persen.
Sementara itu, sisa kepemilikan saham sebesar 30 persen dibagi ke dalam tiga perusahaan lokal Indonesia. PT Sangihe Prima Mineral memegang porsi 11 persen, disusul oleh PT Sungai Belayan Sejati dengan 10 persen, serta PT Sangihe Pratama Mineral yang memiliki 9 persen saham.
Perusahaan yang berkantor pusat di Gedung Noble House, Jakarta Selatan ini, dulunya dikenal dengan nama East Asia Minerals dan telah mengantongi izin eksplorasi sejak tahun 1997.
Rentetan perizinan terus berlanjut hingga terbitnya Kontrak Karya untuk periode 2018-2020 yang mencakup wilayah Blok A dengan komoditas utama emas dan tembaga.
Pada awal 2021, tepatnya melalui surat Kementerian ESDM Nomor 163 K/MB.04/DJB/2021, izin tahap operasi produksi resmi dikeluarkan untuk lahan seluas 42 ribu hektare tersebut. Hal inilah yang kemudian memicu reaksi keras dari Helmud Hontong.
Surat Pribadi: Manifestasi Perlawanan Nurani
Berita Terkait
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
Nelayan Penolak Tambang PT TMS di Sangihe Diduga Disiksa di Lapas: Ditendang, Diborgol, Ditelanjangi sambil Jalan Bebek
-
PT TMS Tak Patuhi Putusan PTUN, Anggota Komisi VII DPR Minta Menteri ESDM Evaluasi Seluruh Izin Tambang di Pulau Sangihe
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Profil Jeffrey Hendrik, Dirut BEI Baru dengan Janji Transparansi IHSG
-
Prabowo Mau 'Copot' Ratusan Direksi dan Komisaris BUMN di Tengah Isu Rangkap Jabatan
-
Dirut Baru Berambisi Bawa BEI Masuk Daftar 10 Bursa Terbesar Dunia
-
Bikin Pusing Pengusaha, Mengapa Gas Industri Belakangan Ini Harganya Tinggi?
-
Dana Asing Rp449,83 M Minggat dari Pasar Saham di Sesi I, BBCA Banyak Dilepas
-
Telkom Perkuat Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan untuk Dorong Pertumbuhan
-
Ini Alasan Purbaya Ngotot Cari Utang lewat Panda Bond China
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini Jadi Komisaris Pertamina Retail?
-
Purbaya Endus Pegawai DJP Kongkalikong dengan Pengusaha soal Restitusi Pajak
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU