Suara.com - Dalam catatan sejarah birokrasi di Indonesia, nama Helmud Hontong akan selalu dikenang sebagai sosok pejabat daerah yang memiliki integritas baja.
Sebagai Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, ia memilih jalan yang terjal dengan berdiri tegak melawan arus besar industri pertambangan.
Sikapnya yang tanpa kompromi menolak rencana penambangan emas oleh PT Tambang Mas Sangihe (TMS) tidak hanya menempatkannya dalam pusat konflik kekuasaan, tetapi juga meninggalkan narasi perjuangan yang berakhir secara mengejutkan di udara.
Langkah berani Helmud didasarkan pada kekhawatiran yang sangat beralasan mengenai masa depan tanah kelahirannya. Wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe merupakan pulau kecil yang memiliki ekosistem sangat sensitif.
Berdasarkan data perizinan, konsesi yang diberikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada PT TMS mencapai luas sekitar 42 ribu hektare.
Angka ini setara dengan 56,9 persen dari keseluruhan luas wilayah Sangihe yang hanya sebesar 73.698 hektare.
Bagi Helmud, memberikan lebih dari separuh lahan pulau kepada korporasi adalah ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup warga yang bergantung pada sektor kelautan dan pertanian.
Mengenal PT Tambang Mas Sangihe dan Gurita Bisnisnya
Eksistensi PT Tambang Mas Sangihe di bumi Sangihe sebenarnya memiliki rekam jejak yang cukup panjang. Berdasarkan data resmi dari Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, perusahaan ini merupakan entitas yang didominasi oleh modal asing.
Baca Juga: BMKG: Gempa M 7,0 Di Sangihe Sulut Tak Berpotensi Tsunami
Pemegang saham mayoritasnya adalah Sangihe Gold Corporation, sebuah perusahaan asal Kanada yang menguasai porsi kepemilikan sebesar 70 persen.
Sementara itu, sisa kepemilikan saham sebesar 30 persen dibagi ke dalam tiga perusahaan lokal Indonesia. PT Sangihe Prima Mineral memegang porsi 11 persen, disusul oleh PT Sungai Belayan Sejati dengan 10 persen, serta PT Sangihe Pratama Mineral yang memiliki 9 persen saham.
Perusahaan yang berkantor pusat di Gedung Noble House, Jakarta Selatan ini, dulunya dikenal dengan nama East Asia Minerals dan telah mengantongi izin eksplorasi sejak tahun 1997.
Rentetan perizinan terus berlanjut hingga terbitnya Kontrak Karya untuk periode 2018-2020 yang mencakup wilayah Blok A dengan komoditas utama emas dan tembaga.
Pada awal 2021, tepatnya melalui surat Kementerian ESDM Nomor 163 K/MB.04/DJB/2021, izin tahap operasi produksi resmi dikeluarkan untuk lahan seluas 42 ribu hektare tersebut. Hal inilah yang kemudian memicu reaksi keras dari Helmud Hontong.
Surat Pribadi: Manifestasi Perlawanan Nurani
Berita Terkait
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
Nelayan Penolak Tambang PT TMS di Sangihe Diduga Disiksa di Lapas: Ditendang, Diborgol, Ditelanjangi sambil Jalan Bebek
-
PT TMS Tak Patuhi Putusan PTUN, Anggota Komisi VII DPR Minta Menteri ESDM Evaluasi Seluruh Izin Tambang di Pulau Sangihe
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA
-
Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal
-
285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini
-
Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara
-
OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo
-
200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang
-
124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin
-
Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini