Suara.com - Robinson Saul, seorang nelayan asal Pulau Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut) dijadikan tersangka oleh polisi karena disebut membawa senjata tajam saat aksi pengadangan alat berat PT Tambang Mas Sangihe (TMS) pada 13 Juni 2022 lalu.
Kekinian, Robinson tengah menjalani persidangan di meja hijau. Kabarnya, selama ditahan di Lapas Kelas II Tahuna, Sulut, Robinson kerap mengalami tindakan penyiksaan.
Keterangan itu disampaikan oleh kuasa hukum Aditya dalam acara 'Konferensi Pers Koalisi Save Sangihe Island' di Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).
Setidaknya, kata Aditya, Robinson sudah dianiaya sejak hari pertama ia dimasukkan ke dalam lapas. Kala itu, Robinson mengaku dadanya ditendang oleh petugas lapas.
"Pertama datang dipindahkan ke lapas itu dia berkata ditendang sampai dia merasakan sesak nafas. Sempat bilang kesulitan untuk sadar diri," ujar Aditya.
Perlakuan keras kepada Robinson ternyata tidak hanya kali itu, Robinson kata Aditya, juga pernah diminta petugas lapas untuk jalan bebek dengan tangan terborgol.
"Lalu dia disuruh untuk jalan bebek dengan tangan diborgol telanjang mengitari lapangan," ucap aditya.
Lebih lanjut, Aditya menyebut Robinson mengalami gangguan secara mental karena ditempatkan di dalam ruang isolasi Lapas Kelas II Tahuna.
"Tidak hanya secara fisik tapi juga secara psikis karena dia ditempatkan di ruang isolasi," pungkasnya.
Baca Juga: Alat Berat PT TMS di Sangihe Diloloskan Aparat, Warga: Kami Tak Percaya Polisi, Apalagi Soal Sambo
Berita Terkait
-
Alat Berat PT TMS di Sangihe Diloloskan Aparat, Warga: Kami Tak Percaya Polisi, Apalagi Soal Sambo
-
PT TMS Tak Patuhi Putusan PTUN, Anggota Komisi VII DPR Minta Menteri ESDM Evaluasi Seluruh Izin Tambang di Pulau Sangihe
-
Teruntuk Kapolri dan Panglima TNI, Anak Buahnya Diminta Tak Represif ke Warga Penolak Tambang PT TMS
-
Diduga Kawal PT Tambang Mas Sangihe, Polres Kepulauan Sangihe Dilaporkan ke Propam Polri
-
Anak Buahnya Represif ke Warga, Kapolri Diminta Copot Kapolres Kepulauan Sangihe
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali