Suara.com - Robinson Saul, seorang nelayan asal Pulau Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut) dijadikan tersangka oleh polisi karena disebut membawa senjata tajam saat aksi pengadangan alat berat PT Tambang Mas Sangihe (TMS) pada 13 Juni 2022 lalu.
Kekinian, Robinson tengah menjalani persidangan di meja hijau. Kabarnya, selama ditahan di Lapas Kelas II Tahuna, Sulut, Robinson kerap mengalami tindakan penyiksaan.
Keterangan itu disampaikan oleh kuasa hukum Aditya dalam acara 'Konferensi Pers Koalisi Save Sangihe Island' di Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).
Setidaknya, kata Aditya, Robinson sudah dianiaya sejak hari pertama ia dimasukkan ke dalam lapas. Kala itu, Robinson mengaku dadanya ditendang oleh petugas lapas.
"Pertama datang dipindahkan ke lapas itu dia berkata ditendang sampai dia merasakan sesak nafas. Sempat bilang kesulitan untuk sadar diri," ujar Aditya.
Perlakuan keras kepada Robinson ternyata tidak hanya kali itu, Robinson kata Aditya, juga pernah diminta petugas lapas untuk jalan bebek dengan tangan terborgol.
"Lalu dia disuruh untuk jalan bebek dengan tangan diborgol telanjang mengitari lapangan," ucap aditya.
Lebih lanjut, Aditya menyebut Robinson mengalami gangguan secara mental karena ditempatkan di dalam ruang isolasi Lapas Kelas II Tahuna.
"Tidak hanya secara fisik tapi juga secara psikis karena dia ditempatkan di ruang isolasi," pungkasnya.
Baca Juga: Alat Berat PT TMS di Sangihe Diloloskan Aparat, Warga: Kami Tak Percaya Polisi, Apalagi Soal Sambo
Berita Terkait
-
Alat Berat PT TMS di Sangihe Diloloskan Aparat, Warga: Kami Tak Percaya Polisi, Apalagi Soal Sambo
-
PT TMS Tak Patuhi Putusan PTUN, Anggota Komisi VII DPR Minta Menteri ESDM Evaluasi Seluruh Izin Tambang di Pulau Sangihe
-
Teruntuk Kapolri dan Panglima TNI, Anak Buahnya Diminta Tak Represif ke Warga Penolak Tambang PT TMS
-
Diduga Kawal PT Tambang Mas Sangihe, Polres Kepulauan Sangihe Dilaporkan ke Propam Polri
-
Anak Buahnya Represif ke Warga, Kapolri Diminta Copot Kapolres Kepulauan Sangihe
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender