Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM untuk mempertimbangkan mencabut izin operasi tambang di Pulau Sangihe. Hal itu buntut dari PT Tambang Mas Sangihe (TMS) yang masih bandel melalukan operasi tambang.
Padahal diketahui PTUN Manado telah membatalkan izin lingkungan PT TMS pada 2 Juni 2022. Putusan itu harus dihormati semua pihak. Kendati demikian, saat ini PT TMS sedang mengajukan banding atas putusan PTUN Manado.
"Putusan pengadillan harus dijalankan secara konsisten oleh semua pihak, agar kondisi masyarakat menjadi aman dan damai serta kondusif bagi kehidupan sehari-hari mereka," kata Mulyanto, Kamis (14/7/2022).
Karena itu kata Mulyanto sudah seharusnya PT TMS dilarang membawa masuk alat berat ke wilayah konsesi penambangan. Terlebih TMS yang sampai mengerahkan aparat kepolisian untuk pengawalan.
"Sambil menunggu hasil pengadilan banding, seharusnya pengusaha tambang tidak mengambil langkah-langkah yang memprovokasi masyarakat. Termasuk mengerahkan alat-alat berat serta memobilisasi aparat. Ini tidak produktif dan bikin tambah keruh suasana," ujarnya.
Mulyanto lantas mendesak Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk segera melalukan evaluasi izin pertambangan emas di Pulau Sangihe. Ia berujar bahwa pemerintah harus hadir untuk memberi rasa aman dan damai bagi masyarakat di daerah tersebut.
"Kasihan masyarakat. Kementerian harus jelas keberpihakkannya kepada masyarakat. Jangan malah terkesan membela pengusaha besar," kata Mulyanto.
Polres Sangihe Dilaporkan ke Propam Polri
Koalisi Selamatkan Pulau Sangihe melaporkan Polres Kepulauan Sangihe ke Divisi Profesi dan Pengamanan/Propram Polri atas dugaan pelanggaran etik. Laporan itu mereka layangkan ke Propam di Jakarta Selatan pada Selasa (12/7).
Baca Juga: Teruntuk Kapolri dan Panglima TNI, Anak Buahnya Diminta Tak Represif ke Warga Penolak Tambang PT TMS
Laporan tersebut berangkat dari adanya dugaan Polres Kepulauan Sangihe melakukan pengawalan terhadap perusahaan tambang, PT Tambang Mas Sangihe (TMS). Padahal menurut mereka secara aturan hukum perizinan lingkungan PT TMS telah dibatalkan pada 2 Juni 2022.
"Bahwa upaya keterlibatan aparat dalam pengawalan tersebut diduga karena adanya upaya mengamankan bisnis pertambangan di Pulau Sangihe. Atas dasar tersebut kami Koalisi Selamatkan Pulau Sangihe melaporkan dugaan tindakan etik anggota Kepolisian Resor Sangihe atas dasar praktik pengawalan PT Tambang Mas Sangihe," kata Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar mewakili Koalisi Selamatkan Pulau Sangihe kepada Suara.com, Selasa (12/7).
Rivanlee mengatakan pelaporan mereka telah diterima oleh Divisi Propam Polri. Dalam surat bukti penerimaan aduaan, disebutkan Polres Kepulauan Sangihe diduga menyalahgunakan kewenangannya.
Pengaduan atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum anggota Polres Kepulauan Sangihe dan Polsek Tabukan Selatan dengan wujud mengawal alat berat (berupa bor) untuk kegatan tambang PT Tambang Mas Sangihe yang izin lingkungannya telah dicabut berdasarkan putusan PTUN Manado Nomor: 57/G/LH/2021/PTUN.Mdo dan memerintahkan seluruh aktifitas tambang dihentikan, demikian isi aduan tersebut.
Di samping itu, Koalisi juga menilai dugaan pengawalan oleh Polres Kepulauan Sangihe karena keinginan Presiden Joko Widodo untuk mengamankan bisnis dan investasi di berbagai daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Kasus Pindah ke Kejagung, Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Dicekal Imigrasi
-
Bukan Cuma Nonton Konser Musik, Ini 3 Destinasi Wajib Mampir Saat Kamu ke Jazz Gunung Bromo 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
Dirjen Imigrasi Pastikan Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku
-
Piala Dunia 2026 Ubah Ranking FIFA, Spanyol 'Tendang' Prancis dari Puncak
-
4 Cushion Tahan Lama yang Lagi Diskon Capai 50 Persen di Shopee, Harga Jadi di Bawah Rp100 Ribu
-
4 Rekomendasi Parfum Aroma Nanas Harga Terjangkau, Mulai Rp40 Ribuan Saja
-
Megawati Berpesan Agar Anak Muda Jangan Jadi 'Bangbong'
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight