Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM untuk mempertimbangkan mencabut izin operasi tambang di Pulau Sangihe. Hal itu buntut dari PT Tambang Mas Sangihe (TMS) yang masih bandel melalukan operasi tambang.
Padahal diketahui PTUN Manado telah membatalkan izin lingkungan PT TMS pada 2 Juni 2022. Putusan itu harus dihormati semua pihak. Kendati demikian, saat ini PT TMS sedang mengajukan banding atas putusan PTUN Manado.
"Putusan pengadillan harus dijalankan secara konsisten oleh semua pihak, agar kondisi masyarakat menjadi aman dan damai serta kondusif bagi kehidupan sehari-hari mereka," kata Mulyanto, Kamis (14/7/2022).
Karena itu kata Mulyanto sudah seharusnya PT TMS dilarang membawa masuk alat berat ke wilayah konsesi penambangan. Terlebih TMS yang sampai mengerahkan aparat kepolisian untuk pengawalan.
"Sambil menunggu hasil pengadilan banding, seharusnya pengusaha tambang tidak mengambil langkah-langkah yang memprovokasi masyarakat. Termasuk mengerahkan alat-alat berat serta memobilisasi aparat. Ini tidak produktif dan bikin tambah keruh suasana," ujarnya.
Mulyanto lantas mendesak Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk segera melalukan evaluasi izin pertambangan emas di Pulau Sangihe. Ia berujar bahwa pemerintah harus hadir untuk memberi rasa aman dan damai bagi masyarakat di daerah tersebut.
"Kasihan masyarakat. Kementerian harus jelas keberpihakkannya kepada masyarakat. Jangan malah terkesan membela pengusaha besar," kata Mulyanto.
Polres Sangihe Dilaporkan ke Propam Polri
Koalisi Selamatkan Pulau Sangihe melaporkan Polres Kepulauan Sangihe ke Divisi Profesi dan Pengamanan/Propram Polri atas dugaan pelanggaran etik. Laporan itu mereka layangkan ke Propam di Jakarta Selatan pada Selasa (12/7).
Baca Juga: Teruntuk Kapolri dan Panglima TNI, Anak Buahnya Diminta Tak Represif ke Warga Penolak Tambang PT TMS
Laporan tersebut berangkat dari adanya dugaan Polres Kepulauan Sangihe melakukan pengawalan terhadap perusahaan tambang, PT Tambang Mas Sangihe (TMS). Padahal menurut mereka secara aturan hukum perizinan lingkungan PT TMS telah dibatalkan pada 2 Juni 2022.
"Bahwa upaya keterlibatan aparat dalam pengawalan tersebut diduga karena adanya upaya mengamankan bisnis pertambangan di Pulau Sangihe. Atas dasar tersebut kami Koalisi Selamatkan Pulau Sangihe melaporkan dugaan tindakan etik anggota Kepolisian Resor Sangihe atas dasar praktik pengawalan PT Tambang Mas Sangihe," kata Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar mewakili Koalisi Selamatkan Pulau Sangihe kepada Suara.com, Selasa (12/7).
Rivanlee mengatakan pelaporan mereka telah diterima oleh Divisi Propam Polri. Dalam surat bukti penerimaan aduaan, disebutkan Polres Kepulauan Sangihe diduga menyalahgunakan kewenangannya.
Pengaduan atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum anggota Polres Kepulauan Sangihe dan Polsek Tabukan Selatan dengan wujud mengawal alat berat (berupa bor) untuk kegatan tambang PT Tambang Mas Sangihe yang izin lingkungannya telah dicabut berdasarkan putusan PTUN Manado Nomor: 57/G/LH/2021/PTUN.Mdo dan memerintahkan seluruh aktifitas tambang dihentikan, demikian isi aduan tersebut.
Di samping itu, Koalisi juga menilai dugaan pengawalan oleh Polres Kepulauan Sangihe karena keinginan Presiden Joko Widodo untuk mengamankan bisnis dan investasi di berbagai daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Rantai Bandar Narkoba Ko Erwin: Charlie dan Arfan Dicokok, The Doctor Diburu
-
Dipanggil KPK untuk Kasus DJKA, Eks Menhub Budi Karya Absen Alasan Sakit
-
Dubes Iran Respons Niat Prabowo Jadi Juru Damai, Begini Katanya
-
Jelang Idul Fitri 2026, Satgas Pangan Tindak 350 Pelanggaran dan Proses 4 Perkara Hukum
-
Perang AS-Israel vs Iran 2026: Daftar Negara Terdampak dan Berstatus Siaga Tinggi
-
Disebut Mandek 10 Tahun, Pramono Anung Heran Soal Gaji Nakes Jakarta: Masa Sih Nggak Naik?
-
Syahdan Husein Lawan Tuduhan Menghasut: Ini Ketidakpuasan Pemuda dengan Politik Penuh Intrik
-
BMKG: Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Bisa Disaksikan di Seluruh Indonesia
-
Eskalasi Konflik US-Iran Diprediksi Panjang, Ekonom UGM Desak Pemerintah Evaluasi Program
-
Ancaman Perang Total: Adu Rudal Israel-Hizbullah Pasca-Serangan Iran