Suara.com - Kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, beserta ayahnya, HM Kunang, menghebohkan publik di akhir tahun 2025.
Sosok yang dikenal sebagai bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi ini kini berada di bawah radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain aspek hukumnya, profil kekayaan Ade Kuswara juga mengundang perhatian besar, terutama koleksi aset propertinya yang bernilai fantastis.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Agustus 2025, total kekayaan Ade mencapai Rp79,1 miliar.
Menariknya, nyaris seluruh kekayaannya tersebut—sekitar Rp76,2 miliar—tertanam dalam bentuk tanah dan bangunan.
Sebagai "juragan tanah" di usianya yang baru menginjak 31 tahun, sebaran aset properti Ade mencakup wilayah strategis di Jawa Barat.
Ade Kuswara tercatat memiliki total 31 bidang properti. Mayoritas aset tersebut berada di wilayah kekuasaannya, yaitu Kabupaten Bekasi.
Namun, ia juga memiliki kepemilikan lahan yang sangat luas di luar daerah, khususnya di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Karawang.
Berikut adalah rincian lokasi dan nilai aset properti milik Ade Kuswara Kunang sebagaimana tercatat dalam dokumen negara:
Baca Juga: Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
1. Dominasi Aset di Kabupaten Bekasi
Bekasi menjadi pusat kekayaan properti Ade dengan puluhan bidang tanah yang nilainya bervariasi dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Beberapa aset menonjol di Bekasi antara lain:
Lahan seluas 3.240 m2 bernilai Rp9,72 miliar.
Bidang tanah seluas 4.726 m2 dengan taksiran harga mencapai Rp14,17 miliar.
Tanah seluas 2.783 m2 senilai Rp5,56 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 364 m2/364 m2 seharga Rp3,5 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya