Ilustrasi hamil (freepik.com/tirachardz)
Baca 10 detik
- UU Nomor 4 Tahun 2024 tentang KIA mengatur hak cuti melahirkan ibu pekerja hingga total enam bulan.
- Ibu pekerja berhak mendapatkan gaji penuh seratus persen pada tiga bulan pertama dan bulan keempat cuti.
- UU ini melarang perusahaan melakukan PHK terhadap ibu yang sedang mengambil hak cuti melahirkan serta menjamin fasilitas laktasi.
- Fasilitas Laktasi dan Gizi: Akses yang layak untuk pelayanan kesehatan, asupan gizi, serta ruang menyusui selama jam kerja.
- Waktu Khusus: Pemberian waktu yang cukup untuk kepentingan terbaik bagi anak.
- Akses Penitipan Anak: Mendapatkan kemudahan akses terhadap tempat penitipan anak yang terjangkau secara biaya dan lokasi.
Lahirnya UU KIA 2024 ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara dunia profesional dan tanggung jawab domestik, sehingga kualitas generasi mendatang di Indonesia dapat meningkat sejak fase seribu hari pertama kehidupan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU
-
Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara
-
Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju
-
BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026
-
BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara
-
5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua
-
Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?
-
Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo
-
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022
-
OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi