- Bank Indonesia (BI) mengimbau pelaku usaha tidak menolak pembayaran menggunakan uang tunai sesuai UU No. 7 Tahun 2011.
- Penolakan Rupiah sebagai alat pembayaran melanggar hukum dan berpotensi dikenakan sanksi pidana kurungan atau denda maksimal.
- BI mendorong pembayaran non-tunai tetapi mengakui uang tunai tetap esensial karena tantangan demografi dan geografis Indonesia.
Suara.com - Bank Indonesia menekankan agar pelaku usaha agar tidak menolak pembayaran menggunakan uang tunai. Hal ini seiring viralnya transaksi di salah satu gerai Roti O.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI, Ramdan Denny, mengatakan agar tidak menolak pembayaran secara tunai.
Pasalnya, penolakan terhadap rupiah sebagai alat pembayaran berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan.
"Pasal 33 ayat (2) UU No. 7 Tahun 2011 secara tegas mengatur *penggunaan mata uang Rupiah, bukan pada pemilihan metode atau kanal pembayarannya (tunai/nontunai)," katanya dalam jawaban tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Adapun, akan mendapatkan sanksi dari Pasal 33 ayat (1). Setiap orang yang tidak menggunakan rupiah sebagai pembayaran dan/atau transaksi keuangan lainnya dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan pidana denda paling banyak Rp200 juta.
Untuk itu, BI pun menyarankan agar pembayaran transaksi bisa menggunakan dua metode yakni tunai dan pembayaran nontunai. Hal itu bisa memudahkan masyarakat dalam bertransaksi.
"Mengacu pada ketentuan tersebut, masyarakat dapat menggunakan Rupiah melalui kanal tunai maupun nontunai (misal menggunakan kartu atau QRIS) dalam setiap transaksi. Pemilihan kanal tersebut bersifat fleksibel, didasarkan pada kenyamanan dan kesepakatan antara pihak yang bertransaksi," katanya.
Dia menambahkan, BI memang mendorong penggunaan pembayaran nontunai karena cepat, mudah, murah, aman, dan handal.
Selain itu, pemanfaatan pembayaran nontunai dapat menghindarkan masyarakat dari risiko uang palsu. Namun, tidak menganjurkan untuk menolak pembayaran tunai.
Baca Juga: Sambut Nataru dan Tutup Buku 2025, BI Sesuaikan Jadwal Operasional Sistem Pembayaran
"Namun demikian, tantangan demografi dan geografis di Indonesia membuat uang tunai masih sangat diperlukan dan dipergunakan dalam transaksi di berbagai wilayah," tandasnya.
Berita Terkait
-
Bank Indonesia Ungkap 2 Faktor Penting Ini Guncang Ekonomi Global!
-
Transaksi QRIS Lancar Jaya, Qoin Digital Perkuat Sistem dengan Gandeng ALTO
-
OJK Masih Bimbang Jadikan Kripto Alat Pembayaran Sah di Indonesia
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Padahal Negara Teknologi Tinggi, Tapi Diplomat Jepang Beri Jempol Buat QRIS RI: Kami Kalah Jauh!
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Daftar Jalan Tol Kena Diskon Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
-
Industri Petrokimia Dinilai Punya Peluang Besar Berkembang di Indonesia
-
Cadangan Gas Turun, PGN Ungkap Tantangan Industri Migas Nasional
-
Reklamasi: Saat Kewajiban Hukum Bertransformasi Menjadi Komitmen Pemulihan Ekosistem
-
Pemerintah Mulai Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap
-
Kuota Mudik Gratis Nataru 2026 Berpeluang Ditambah, Cek Link Resmi dan Tujuan
-
Saham INET Melesat 24 Persen Usai Kantongi Restu OJK untuk Rights Issue Jumbo
-
Pabrik VinFast Subang Didemo Warga Kurang dari 24 Jam Setelah Diresmikan
-
Gus Ipul Datangi Purbaya, Usul Bansos Korban Bencana Sumatra Rp 15 Ribu per Hari
-
Hadapi Libur Nataru, BRI Optimistis Hadirkan Layanan Perbankan Aman