- Bank Indonesia (BI) mengimbau pelaku usaha tidak menolak pembayaran menggunakan uang tunai sesuai UU No. 7 Tahun 2011.
- Penolakan Rupiah sebagai alat pembayaran melanggar hukum dan berpotensi dikenakan sanksi pidana kurungan atau denda maksimal.
- BI mendorong pembayaran non-tunai tetapi mengakui uang tunai tetap esensial karena tantangan demografi dan geografis Indonesia.
Suara.com - Bank Indonesia menekankan agar pelaku usaha agar tidak menolak pembayaran menggunakan uang tunai. Hal ini seiring viralnya transaksi di salah satu gerai Roti O.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI, Ramdan Denny, mengatakan agar tidak menolak pembayaran secara tunai.
Pasalnya, penolakan terhadap rupiah sebagai alat pembayaran berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan.
"Pasal 33 ayat (2) UU No. 7 Tahun 2011 secara tegas mengatur *penggunaan mata uang Rupiah, bukan pada pemilihan metode atau kanal pembayarannya (tunai/nontunai)," katanya dalam jawaban tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Adapun, akan mendapatkan sanksi dari Pasal 33 ayat (1). Setiap orang yang tidak menggunakan rupiah sebagai pembayaran dan/atau transaksi keuangan lainnya dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan pidana denda paling banyak Rp200 juta.
Untuk itu, BI pun menyarankan agar pembayaran transaksi bisa menggunakan dua metode yakni tunai dan pembayaran nontunai. Hal itu bisa memudahkan masyarakat dalam bertransaksi.
"Mengacu pada ketentuan tersebut, masyarakat dapat menggunakan Rupiah melalui kanal tunai maupun nontunai (misal menggunakan kartu atau QRIS) dalam setiap transaksi. Pemilihan kanal tersebut bersifat fleksibel, didasarkan pada kenyamanan dan kesepakatan antara pihak yang bertransaksi," katanya.
Dia menambahkan, BI memang mendorong penggunaan pembayaran nontunai karena cepat, mudah, murah, aman, dan handal.
Selain itu, pemanfaatan pembayaran nontunai dapat menghindarkan masyarakat dari risiko uang palsu. Namun, tidak menganjurkan untuk menolak pembayaran tunai.
Baca Juga: Sambut Nataru dan Tutup Buku 2025, BI Sesuaikan Jadwal Operasional Sistem Pembayaran
"Namun demikian, tantangan demografi dan geografis di Indonesia membuat uang tunai masih sangat diperlukan dan dipergunakan dalam transaksi di berbagai wilayah," tandasnya.
Berita Terkait
-
Bank Indonesia Ungkap 2 Faktor Penting Ini Guncang Ekonomi Global!
-
Transaksi QRIS Lancar Jaya, Qoin Digital Perkuat Sistem dengan Gandeng ALTO
-
OJK Masih Bimbang Jadikan Kripto Alat Pembayaran Sah di Indonesia
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Padahal Negara Teknologi Tinggi, Tapi Diplomat Jepang Beri Jempol Buat QRIS RI: Kami Kalah Jauh!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu