Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mikir-mikir untuk menjadikan aset kripto sebagai alat pembayaran. Pihak OJK masih mengkaji hal itu melalui proses regulatory sandbox untuk menilai berbagai kemungkinan terkait proyek, produk, maupun aktivitas yang memiliki basis dan asal dari Indonesia.
Saat ini, dalam Undang-undang Mata Uang, hanya rupiah yang diakui sebagai alat pembayaran yang sah. Namun, di negara-negara asing seperti Amerika Serikat, telah mengadopsi aset kripto sebagai alat pembayaran.
Salah satu aset kripto yang biasanya digunakan untuk alat pembayaran yaitu, stablecoin. Seperti di Amerika Serikat, stablecoin diperkenalkan sebagai USDC, di mana nilainya sama dengan dolar AS atau USD.
"Ini kan dalam kaitan aset kripto sebagai digital asset keuangan ya, jadi memang kewenangan dari OJK," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, saat ditemui di sela-sela CFX Crypto Conference 2025 (CCC 2025), di Social House, Nuanu City, Tabanan, Bali, yang dikutip Jumat (22/8/2025).
Sementara, Salah satu pemegang saham PT Indokripto Coin Semesta Tbk. (COIN), Andrew Hidayat, menilai Indonesia bisa jadi pusat aset kripto di dunia. Salah satu senjatanya yaitu pengembangan stable coin di dalam negeri.
Dirinya pun mendorong kepada pemangku kepentingan untuk bisa menciptakan stable coin di Indonesia.
Untuk diketahui, Stable Coin merupakan salah satu aset kripto yang dinilai dijaminkan atau berdasarkan mata uang atau emas. Saat ini, stable coin yang berkembang yaitu USDC, di mana 1 USDC sama nilainya sama dengan 1 USD.
"Sebenarnya untuk kita bisa jadi regional pusat kripto, salah satu inisiatif yang tadi diutarakan oleh teman-teman yang bagus adalah menciptakan satu stable coin yang bisa diterima oleh regional," katanya
"Nah ini kita perlu memohon kerjasamanya dari OJK dan Bank Indonesia Regulator kita lah untuk bisa menerima kripto ini," sambung Andrew.
Baca Juga: Bos OJK: Pengembangan Aset Kripto Harus Utuh, Jangan Cuma Jadi 'Gajah' yang Aneh
Ia berharap, stable coin ke depan bisa menjadi alat pembayaran lintas negara. Dengan begitu, turis asing tidak perlu menukar uang untuk melakukan transaksi, hanya cukup membeli stable koin saja.
"Kita bisa tidak menggunakan swift atau tidak menggunakan cara remittance lain, kita bisa transaksi lintas negara sehingga bisa jadi pemain regional," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor
-
5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia