- BKI mengadakan bimbingan teknis sertifikasi kapal bagi lima perusahaan anggota PIKKI untuk mengurangi ketergantungan impor komponen.
- Program kolaborasi BKI, PIKKI, dan Kemenperin bertujuan memperkuat kemandirian industri komponen kapal nasional yang masih impor 80 persen.
- Lima komponen kapal nasional berhasil memperoleh sertifikat dari BKI sebagai bukti pencapaian teknis dan mutu bersaing.
Suara.com - PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) melakukan bimbingan teknis sertifikasi kapal dalam mengurangi ketergantungan impor.
Sebanyak lima perusahaan anggota Perkumpulan Industri mengikuti bimbingan teknis sertifikasi Komponen Kapal Indonesia (PIKKI).
Kelima perusahaan tersebut terdiri dari, PT. PCM Kabel Indonesia, PT. Indorope Fibertama Perkasa, PT. Serata Makmur Raya, PT. Sigma Artha Baharimaka, serta CV. Setia Kawan Indonesia.
Pelaksanaan program ini dilaksanakan atas kerja sama BKI dengan PIKKI sebagai penerima manfaat yang 55 persen anggotanya terdiri dari kelompok Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Program ini dilakukan dalam upaya untuk mulai melepaskan diri dari ketergantungan terhadap impor komponen kapal yang saat ini diperkirakan masih mencapai 80 persen lebih.
Salah satu langkah yang telah menjadi 'jembatan emas' bagi penetrasi terhadap produk komponen kapal impor adalah hasil kolaborasi antara BKI dengan PIKKI serta Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin).
Sebanyak lima komponen kapal Nasional telah resmi mengantongi sertifikat dari BKI.
Direktur Operasi Bisnis Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, mengatakan acara ini tidak hanya merupakan simbol pengakuan atas pencapaian teknis dan komitmen mutu, tapi juga menandai langkah nyata dalam memperkuat kemandirian industri komponen kapal dalam negeri.
“Kita menyadari betapa strategisnya peran sektor maritim dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, laut bukan hanya pemisah, melainkan juga penghubung dan sumber kekuatan bangsa. Di sini peran vital PT BKI dan PIKKI bersinergi,” jelas Arief.
Baca Juga: PPN Buka Suara Soal Rencana Pemerintah Stop Impor Solar pada 2026
Arief juga menyampaikan bahwa BKI selalu mendukung dan mendorong keberlanjutan industri material dan komponen kapal Nasional.
Pasalnya, mendukung keberlangsungan industri Nasional bukan hanya dengan regulasi dan inspeksi, tapi juga dengan membangun kompetensi nasional.
“Program sertifikasi ini telah dijalankan BKI secara sistematis untuk memastikan bahwa SDM industri kita benar-benar siap bersaing di pasar global,” ungkap Arief dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Terdapat lima komponen kapal Nasional yang resmi mengantongi sertifikat dari BKI.
Kelima komponen kapal tersebut masing-masing Marine Cable HF90 insulated power, lighting and control cables produksi PT PCM Kabel Indonesia, Tangerang (sertifikat type approval), Tali Polypropylene Monofilament produksi PT Indorope Fibertama Perkasa, Surabaya (type approval) dan komponen HLM Anchor Windlassa produksi PT Serata Makmur Raya, Surabaya, (type approval).
Sisanya adalah jenis komponen weathertight door produksi CV Setia Kawan Indonesia, Tegal (product approval) dan komponen dynamic descales produksi PT Sigma Artha Bahari, asal Bekasi untuk sertifikat commercial certificate.
Berita Terkait
-
Airlangga Gaspol Kejar Tarif Impor AS 0 Persen, Demi Selamatkan 5 Juta Pekerja RI
-
Mendag Bantah Mentan soal Impor Beras Ilegal di Sabang dan Batam: Itu Kawasan Bebas!
-
ESDM: Tahun Depan SPBU Swasta Bisa Impor BBM Sendiri Tanpa Bantuan Pertamina
-
Pemerintah Tak Perlu Buru-buru soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang
-
Mentan Soroti Jalur Tikus Usai Tuding Impor Beras Ilegal di Sabang dan Batam
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu