- BKI mengadakan bimbingan teknis sertifikasi kapal bagi lima perusahaan anggota PIKKI untuk mengurangi ketergantungan impor komponen.
- Program kolaborasi BKI, PIKKI, dan Kemenperin bertujuan memperkuat kemandirian industri komponen kapal nasional yang masih impor 80 persen.
- Lima komponen kapal nasional berhasil memperoleh sertifikat dari BKI sebagai bukti pencapaian teknis dan mutu bersaing.
Suara.com - PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) melakukan bimbingan teknis sertifikasi kapal dalam mengurangi ketergantungan impor.
Sebanyak lima perusahaan anggota Perkumpulan Industri mengikuti bimbingan teknis sertifikasi Komponen Kapal Indonesia (PIKKI).
Kelima perusahaan tersebut terdiri dari, PT. PCM Kabel Indonesia, PT. Indorope Fibertama Perkasa, PT. Serata Makmur Raya, PT. Sigma Artha Baharimaka, serta CV. Setia Kawan Indonesia.
Pelaksanaan program ini dilaksanakan atas kerja sama BKI dengan PIKKI sebagai penerima manfaat yang 55 persen anggotanya terdiri dari kelompok Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Program ini dilakukan dalam upaya untuk mulai melepaskan diri dari ketergantungan terhadap impor komponen kapal yang saat ini diperkirakan masih mencapai 80 persen lebih.
Salah satu langkah yang telah menjadi 'jembatan emas' bagi penetrasi terhadap produk komponen kapal impor adalah hasil kolaborasi antara BKI dengan PIKKI serta Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin).
Sebanyak lima komponen kapal Nasional telah resmi mengantongi sertifikat dari BKI.
Direktur Operasi Bisnis Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, mengatakan acara ini tidak hanya merupakan simbol pengakuan atas pencapaian teknis dan komitmen mutu, tapi juga menandai langkah nyata dalam memperkuat kemandirian industri komponen kapal dalam negeri.
“Kita menyadari betapa strategisnya peran sektor maritim dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, laut bukan hanya pemisah, melainkan juga penghubung dan sumber kekuatan bangsa. Di sini peran vital PT BKI dan PIKKI bersinergi,” jelas Arief.
Baca Juga: PPN Buka Suara Soal Rencana Pemerintah Stop Impor Solar pada 2026
Arief juga menyampaikan bahwa BKI selalu mendukung dan mendorong keberlanjutan industri material dan komponen kapal Nasional.
Pasalnya, mendukung keberlangsungan industri Nasional bukan hanya dengan regulasi dan inspeksi, tapi juga dengan membangun kompetensi nasional.
“Program sertifikasi ini telah dijalankan BKI secara sistematis untuk memastikan bahwa SDM industri kita benar-benar siap bersaing di pasar global,” ungkap Arief dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Terdapat lima komponen kapal Nasional yang resmi mengantongi sertifikat dari BKI.
Kelima komponen kapal tersebut masing-masing Marine Cable HF90 insulated power, lighting and control cables produksi PT PCM Kabel Indonesia, Tangerang (sertifikat type approval), Tali Polypropylene Monofilament produksi PT Indorope Fibertama Perkasa, Surabaya (type approval) dan komponen HLM Anchor Windlassa produksi PT Serata Makmur Raya, Surabaya, (type approval).
Sisanya adalah jenis komponen weathertight door produksi CV Setia Kawan Indonesia, Tegal (product approval) dan komponen dynamic descales produksi PT Sigma Artha Bahari, asal Bekasi untuk sertifikat commercial certificate.
Berita Terkait
-
Airlangga Gaspol Kejar Tarif Impor AS 0 Persen, Demi Selamatkan 5 Juta Pekerja RI
-
Mendag Bantah Mentan soal Impor Beras Ilegal di Sabang dan Batam: Itu Kawasan Bebas!
-
ESDM: Tahun Depan SPBU Swasta Bisa Impor BBM Sendiri Tanpa Bantuan Pertamina
-
Pemerintah Tak Perlu Buru-buru soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang
-
Mentan Soroti Jalur Tikus Usai Tuding Impor Beras Ilegal di Sabang dan Batam
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun