- Kemenperin menilai industri penunjang migas domestik berpotensi menguatkan industri nasional karena memiliki teknologi dan kualitas standar internasional.
- Pemerintah mendorong optimalisasi pemanfaatan produk industri dalam negeri, termasuk sektor migas, untuk memperkuat kemandirian dan mengurangi impor.
- Permenperin 35/2025 menyederhanakan penilaian TKDN, sementara industri butuh pengendalian impor dan akses bahan baku mudah demi daya saing.
“Pemanfaatan produk industri dalam negeri akan mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja, penguatan kompetensi sumber daya manusia, serta pembangunan ekosistem industri nasional yang berkelanjutan,” jelasnya.
Ia juga menyinggung terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 yang mengatur penyederhanaan proses penilaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Permenperin 35 Tahun 2025 bertujuan agar proses penilaian TKDN dapat dilakukan secara lebih sederhana, cepat, dan transparan. Pengawasan TKDN juga diperlukan untuk menciptakan kepastian pasar bagi produsen dalam negeri serta menjaga iklim persaingan usaha yang sehat dan adil,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Teknologi Rekayasa Katup (TRK) Soni menilai pengembangan industri katup nasional juga membutuhkan dukungan kebijakan lain, termasuk pengendalian produk impor dan kemudahan akses bahan baku.
“Selain kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri diperlukan juga sinkronisasi kebijakan yang lain, dapat melalui pemberlakuan larangan pembatasan produk katup. Hal itu dibutuhkan untuk pengendalian produk impor agar tidak membanjiri pasar dalam negeri,” katanya.
Menurut Soni, ketersediaan bahan baku yang berkelanjutan dan efisien akan membantu industri meningkatkan kapasitas produksi, menjaga kualitas, menekan biaya, serta memperluas pangsa pasar domestik maupun ekspor.
Berita Terkait
-
Industri Kimia-Farmasi-Tekstil Diproyeksi Tetap Jadi Penopang Manufaktur pada 2026
-
Manufaktur Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Badai Global, Apa Rahasianya?
-
Prabowo Disebut Lagi Bersih-bersih Konglomerat Hitam Migas, Mau Rebut Kendali Sumber Daya
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
-
Gelar RUPSLB, CRSN Tambah Portofolio Bisnis
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%