- Pengamat kebijakan publik menilai insentif kendaraan listrik harus dipertahankan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekosistem nasional.
- Pencabutan insentif dinilai berisiko menghambat pasar kendaraan listrik yang masih dalam tahap pertumbuhan saat ini.
- Konsistensi penerapan kebijakan adalah kunci utama, bukan besaran insentif, demi kepercayaan industri dan konsumen.
Suara.com - Wacana penyesuaian hingga pencabutan insentif kendaraan listrik dinilai belum tepat dilakukan dalam waktu dekat.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menegaskan, insentif masih dibutuhkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik nasional sekaligus menekan ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
"Insentif mobil listrik saat ini masih sangat dibutuhkan dan tidak seharusnya dihentikan. Tanpa dukungan kebijakan yang konsisten, konsumsi BBM justru akan meningkat dan impor makin besar," ujar Agus seperti dikutip, Rabu (31/12/2025).
Menurutnya, keberlanjutan insentif kendaraan listrik memiliki peran strategis dalam mendorong peralihan konsumsi energi dari BBM impor ke energi listrik yang diproduksi di dalam negeri.
Oleh karena itu, perubahan kebijakan yang dilakukan terlalu dini dinilai berisiko menghambat pembentukan pasar kendaraan listrik yang masih berada dalam fase pertumbuhan.
Agus menilai, persoalan utama dalam kebijakan kendaraan listrik bukan terletak pada besar kecilnya insentif, melainkan pada konsistensi penerapannya.
Ketidakpastian arah kebijakan, kata dia, justru berpotensi melemahkan kepercayaan pelaku industri maupun konsumen yang mulai beradaptasi dengan kendaraan listrik.
"Jangan asal memberi insentif, lalu dihentikan sebelum ekosistemnya benar-benar terbentuk. Kebijakan kendaraan listrik harus dijaga kesinambungannya agar tidak mematahkan kepercayaan pasar," tegasnya.
Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa insentif kendaraan listrik merupakan bagian dari strategi penguatan industri nasional. Dukungan kebijakan dinilai penting tidak hanya untuk mendorong adopsi pasar, tetapi juga memastikan kesiapan infrastruktur, pengelolaan limbah baterai, serta penyesuaian regulasi lalu lintas dan keselamatan secara bertahap.
Baca Juga: Pencabutan Insentif Mobil Listrik Perlu Kajian Matang di Tengah Gejolak Harga Minyak
Ia juga menyoroti posisi Indonesia sebagai basis perakitan kendaraan listrik yang tengah berkembang. Pada tahap ini, kepastian kebijakan dibutuhkan agar industri dalam negeri dapat meningkatkan kandungan lokal, memperluas alih teknologi, serta membangun daya saing secara berkelanjutan.
Ke depan, Agus menilai keberlangsungan kebijakan kendaraan listrik perlu dilandasi peta jalan atau roadmap yang jelas.
"Jadi tidak asal terbitkan kebijakan lalu hapuskan tanpa target yang jelas," katanya.
Dia menambahkan, selama ekosistem kendaraan listrik masih tumbuh, insentif tidak seharusnya dicabut.
"Yang dibutuhkan adalah konsistensi kebijakan agar kendaraan listrik benar-benar menjadi penopang ketahanan energi, industri nasional, dan kepentingan ekonomi jangka panjang," pungkas Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter