-
NPC resmi menjadi LAZNAS nasional sejak 2 Desember 2025 dan menggelar Grand Launching di Jakarta.
-
Grand Launching menegaskan komitmen NPC mengelola dana umat secara profesional, transparan, dan akuntabel.
-
NPC siap memperkuat filantropi, bantuan Palestina, dan pemberdayaan masyarakat Indonesia sesuai regulasi.
Suara.com - Nusantara Palestina Center (NPC) resmi memperoleh izin sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) pada 2 Desember 2025 lalu.
Untuk memperkenalkan kepada masyarakat luas, Laznas NPC mengadakan Grand Launching di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Selasa (7/1/2026).
Momentum ini merupakan kelanjutan dari penetapan legalitas NPC sebagai LAZNAS berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 1757 Tahun 2025.
SK tersebut sebelumnya telah diserahkan secara simbolis oleh Direktur Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Waryono Abdul Ghafur kepada Ketua Dewan Pembina NPC, Abdillah Onim (Bang Onim), dalam acara Public Expose Zakat Desember 2025 lalu.
Acara Grand Launching ini menjadi ajang konsolidasi kemanusiaan yang strategis, menghadirkan sekira 300 tamu undangan mulai dari pemangku kebijakan nasional (Kementerian Agama dan lembaga negara terkait), tokoh agama, mitra lembaga filantropi, hingga jajaran tokoh mitra besar NPC.
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pembina NPC, Abdillah Onim, menyatakan bahwa Grand Launching ini bukan sekadar peresmian administratif, melainkan deklarasi kesiapan NPC dalam mengelola dana umat secara lebih profesional, transparan, serta akuntabel di tingkat nasional.
"Alhamdulillah, izin LAZNAS ini menjadi dorongan besar bagi kami untuk memperkuat program pendidikan, kesehatan, dan bantuan kemanusiaan. Kami berkomitmen bekerja lebih profesional dan terukur," ucap pria yang biasa disapa Bang Onim tersebut.
Selanjutnya, ia mengatakan visi besar ke depan LAZNAS NPC ini adalah berkomitmen memperkuat ekosistem filantropi di Indonesia.
"Dengan dukungan legalitas dari Kementerian Agama, NPC akan mengintegrasikan program-program bantuan untuk Palestina dengan pemberdayaan masyarakat Indonesia, memastikan setiap dana zakat, infak, dan sedekah tersalurkan tepat sasaran sesuai syariat," tambahnya.
Bang Onim juga mengatakan, terbentuknya Laznas NPC ini tak lain bentuk lembaga ini patuh terhadap regulasi yang ada di Indonesia.
Dengan terbitnya izin LAZNAS skala nasional ini, NPC juga akan segera menyusun roadmap program jangka panjang dan memperkuat jaringan kolaborasi antar-lembaga.
Sementara itu, Direktur Eksekutif NPC, Masri Udin mengatakan, transformasi ini merupakan amanah dari masyarakat yang harus dijaga. Sehingga, amanah ini akan dijalankan dengan baik untuk bangsa.
"Semoga dengan tranformasi ini, Laznas NPC bisa berkontribusi bagi Indonesia dan kami bisa jadi mitra pemerintah untuk pelayanan sosial bagi mereka yang membutuhkan," ucapnya.
Sedangkan Abdul Fattah, Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Kementrian Agama RI, mengatakan dengan penerbitan SK Laznas ini diharapkan bisa menjadi lembaga yang amanah.
"Kami berharap NPC bisa memperluas manfaat zakat yang sejalan dengan astacita yang bisa dirasakan oleh masyarakat bawah," ucapnya.
Berita Terkait
-
Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat
-
Sengaja Dibiarkan Membusuk! Dompet Dhuafa Bongkar Siasat Israel Hambat Bantuan Gaza
-
Haru dan Bahagia Warnai Kepulangan 9 WNI yang diculik Israel
-
Begini Rangkaian Pemulangan 9 WNI Bebas dari Israel, Visum hingga Forensik
-
Delegasi Global Sumud Flotilla Dibebaskan dari Penjara Israel, Kini Dipulangkan ke Turki
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026
-
Pelemahan Rupiah Bisa Picu PHK Massal, Menaker Buka Suara
-
Masuk Sandbox OJK, Amanode Siap Dorong Akses Likuiditas Berbasis Aset Kripto
-
Tak Kuat Tekanan Aksi Jual Asing Buat IHSG Ambruk, Balik ke Level 6.130
-
Luhut Klarifikasi soal Tugas Bea Cukai Diganti BUMN Ekspor PT DSI
-
10 Raksasa Sawit Diduga Manipulasi Ekspor, Nama-nama Konglomerat Ini Diincar Kejagung?
-
Purbaya Bantah Luhut, Tugas Bea Cukai Tak Diganti BUMN Ekspor PT DSI!
-
Anjlok! Rupiah Nyaris Tembus Rp17.800! Isu Domestik Sudah Tak Terbendung
-
Program Vokasi Nasional Rp 2,12 T Resmi Diumumkan, Jaring Lulusan SMK dan Karyawan PHK
-
Aturan Ekspor Lewat Danantara Sumberdaya Indonesia Masih Abu-abu: Ternyata Tak Segampang Itu!