-
NPC resmi menjadi LAZNAS nasional sejak 2 Desember 2025 dan menggelar Grand Launching di Jakarta.
-
Grand Launching menegaskan komitmen NPC mengelola dana umat secara profesional, transparan, dan akuntabel.
-
NPC siap memperkuat filantropi, bantuan Palestina, dan pemberdayaan masyarakat Indonesia sesuai regulasi.
Suara.com - Nusantara Palestina Center (NPC) resmi memperoleh izin sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) pada 2 Desember 2025 lalu.
Untuk memperkenalkan kepada masyarakat luas, Laznas NPC mengadakan Grand Launching di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Selasa (7/1/2026).
Momentum ini merupakan kelanjutan dari penetapan legalitas NPC sebagai LAZNAS berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 1757 Tahun 2025.
SK tersebut sebelumnya telah diserahkan secara simbolis oleh Direktur Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Waryono Abdul Ghafur kepada Ketua Dewan Pembina NPC, Abdillah Onim (Bang Onim), dalam acara Public Expose Zakat Desember 2025 lalu.
Acara Grand Launching ini menjadi ajang konsolidasi kemanusiaan yang strategis, menghadirkan sekira 300 tamu undangan mulai dari pemangku kebijakan nasional (Kementerian Agama dan lembaga negara terkait), tokoh agama, mitra lembaga filantropi, hingga jajaran tokoh mitra besar NPC.
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pembina NPC, Abdillah Onim, menyatakan bahwa Grand Launching ini bukan sekadar peresmian administratif, melainkan deklarasi kesiapan NPC dalam mengelola dana umat secara lebih profesional, transparan, serta akuntabel di tingkat nasional.
"Alhamdulillah, izin LAZNAS ini menjadi dorongan besar bagi kami untuk memperkuat program pendidikan, kesehatan, dan bantuan kemanusiaan. Kami berkomitmen bekerja lebih profesional dan terukur," ucap pria yang biasa disapa Bang Onim tersebut.
Selanjutnya, ia mengatakan visi besar ke depan LAZNAS NPC ini adalah berkomitmen memperkuat ekosistem filantropi di Indonesia.
"Dengan dukungan legalitas dari Kementerian Agama, NPC akan mengintegrasikan program-program bantuan untuk Palestina dengan pemberdayaan masyarakat Indonesia, memastikan setiap dana zakat, infak, dan sedekah tersalurkan tepat sasaran sesuai syariat," tambahnya.
Bang Onim juga mengatakan, terbentuknya Laznas NPC ini tak lain bentuk lembaga ini patuh terhadap regulasi yang ada di Indonesia.
Dengan terbitnya izin LAZNAS skala nasional ini, NPC juga akan segera menyusun roadmap program jangka panjang dan memperkuat jaringan kolaborasi antar-lembaga.
Sementara itu, Direktur Eksekutif NPC, Masri Udin mengatakan, transformasi ini merupakan amanah dari masyarakat yang harus dijaga. Sehingga, amanah ini akan dijalankan dengan baik untuk bangsa.
"Semoga dengan tranformasi ini, Laznas NPC bisa berkontribusi bagi Indonesia dan kami bisa jadi mitra pemerintah untuk pelayanan sosial bagi mereka yang membutuhkan," ucapnya.
Sedangkan Abdul Fattah, Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Kementrian Agama RI, mengatakan dengan penerbitan SK Laznas ini diharapkan bisa menjadi lembaga yang amanah.
"Kami berharap NPC bisa memperluas manfaat zakat yang sejalan dengan astacita yang bisa dirasakan oleh masyarakat bawah," ucapnya.
Berita Terkait
-
Menyambung Nadi, Memulihkan Asa: Wajah Kemanusiaan di Balik Pemulihan Infrastruktur Aceh
-
Fokus Kebutuhan Dasar, Bantuan Kemanusiaan Disalurkan untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang dan Sumut
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Membuahkan Prestasi Internasional, NPC Indonesia Semangat Lanjutkan Program 'Mendobrak Batas'
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Harga Emas Berbagai Variasi Berat Naik Lagi, di Pegadaian Meroket Hampir 20 Ribu
-
Izin Usaha Pendirian Unit Syariah PT Manulife Indonesia Dicabut, Ini Alasannya
-
Inflasi Tinggi Mengancam di Awal 2026, Apa Dampaknya?
-
Nama-nama di Balik Bursa Kripto ICEX, Benarkah Ada Haji Isam dan Happy Hapsoro?
-
Dilema Pengetatan Defisit APBD 2026: Antara Disiplin Fiskal dan Risiko Penurunan Belanja
-
Kelanjutan Proyek PLTN Tinggal Tunggu Perpres dari Prabowo
-
Tak Terbukti Dumping, RI Bisa Kembali Ekspor Baja Rebar ke Australia
-
Penggunaan SPKLU PLN Naik Hampir 500 Persen Saat Libur Nataru
-
Aturan Baru Soal Akuntan Dinilai Buka Peluang Kerja untuk Gen Z
-
Purbaya Siapkan Pembangunan Sekolah Terintegrasi Impian Prabowo, Apa Itu?