Bisnis / Makro
Rabu, 07 Januari 2026 | 08:48 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam pelantikan pejabat baru OJK di Jakarta. [OJK]
Baca 10 detik
  • OJK berkomitmen melakukan transformasi organisasi berkelanjutan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan menghadapi tantangan global.
  • Ketua OJK, Mahendra Siregar, menekankan transformasi mencakup struktur, pola pikir, dan budaya kerja untuk meningkatkan profesionalisme.
  • Pelantikan pejabat baru memperkuat struktur OJK sebagai tindak lanjut amanah UU P2SK dan peningkatan kehadiran OJK di daerah.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan mengenai komitmennya untuk terus melakukan transformasi organisasi secara berkelanjutan.

Hal ini guna memperkuat integritas dan profesionalisme dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah tantangan global yang semakin kompleks dan dinamis.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa transformasi organisasi merupakan agenda strategis yang harus dijalankan secara disiplin dan konsisten.

Hal ini menurutnya, agar OJK mampu merespons perubahan lingkungan global, perkembangan teknologi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

“Transformasi organisasi harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, meneguhkan komitmen, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional,” ujar Mahendra dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Menurut Mahendra, transformasi OJK tidak hanya mencakup penyesuaian struktur organisasi dan regulasi, tetapi juga perubahan pola pikir, budaya kerja, serta cara OJK memberikan layanan kepada industri jasa keuangan dan masyarakat.

Pelantikan pejabat baru OJK di Jakarta. [OJK]

"Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi, sinergi, serta keterbukaan terhadap perubahan, yang diiringi dengan peningkatan kompetensi dan kualitas kinerja seluruh insan OJK," bebernya.

Pelantikan pejabat pimpinan tersebut juga mencerminkan penguatan struktur organisasi OJK sebagai tindak lanjut amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Sekaligus respons terhadap tuntutan dan ekspektasi pemangku kepentingan yang terus berkembang.

Baca Juga: Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak

Selain itu, pelantikan Kepala OJK Daerah merupakan bagian dari upaya memperkuat kepemimpinan dan kehadiran OJK di daerah melalui penyiapan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas kepemimpinan, kemampuan berjejaring, serta pemahaman yang kuat terhadap karakteristik wilayah kerja.

Berikut nama pejabat OJK yang dilantik:

  1. Deden Firman H sebagai Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan dan Pengendalian Kualitas;
  2. Defri Andri sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah, Syariah dan Perbankan Daerah;
  3. Indarto Budiwitono sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan dan Bank Swasta;
  4. Eddy Manindo Harahap sebagai Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek;
  5. I. B. Aditya Jayaantara sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon;
  6. I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Penilaian Emiten dan Perusahaan Publik;
  7. Esti Sasanti P. sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Syariah;
  8. Rendra Zairuddin Idris sebagai Kepala Departemen Khusus Transformasi;
  9. Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan;
  10. Ayahandayani K. sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah;
  11. Eko Wijaya sebagai Kepala OJK Provinsi Bangka Belitung;
  12. Kurnia Tri Puspita sebagai Kepala OJK Tegal, menggantikan Noviyanto Utomo; dan
  13. Yan Jimmy Hendrik S sebagai Kepala OJK Provinsi Nusa Tenggara Timur, menggantikan Japarmen Manalu.

Load More