- Prof. Etty tegaskan korupsi harus ada aliran dana; kebijakan Chromebook adalah hak menteri.
- Kriminalisasi kebijakan tanpa bukti aliran dana dinilai hambat inovasi pejabat publik.
- Chromebook dipilih karena keunggulan kontrol konten bagi siswa meski butuh internet kuat.
Suara.com - Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Kamis (8/1/2026). Di tengah bergulirnya proses hukum, Guru Besar Antropologi UGM sekaligus pakar pola korupsi, Prof. Dr. Etty Indriati, memberikan pendapatnya.
Prof. Etty mengingatkan publik bahwa pengadaan tersebut dilakukan di masa krisis pandemi COVID-19. Menurutnya, pengambilan keputusan cepat dalam kondisi darurat merupakan hak prerogatif seorang menteri yang dilindungi secara administratif.
Secara antropologis dan fungsional, Prof. Etty menilai pemilihan Chromebook sangat tepat untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Perangkat ini didesain khusus agar pendidik memiliki kendali penuh terhadap aktivitas siswa.
"Chromebook memungkinkan guru mengontrol kegiatan siswa secara real-time dan memblokir konten negatif seperti judi online. Ini keunggulan krusial untuk melindungi siswa, meski memang memiliki keterbatasan pada penggunaan program berat," jelas Prof. Etty.
Poin utama yang menjadi kekhawatiran Prof. Etty adalah munculnya ketakutan di kalangan pejabat publik untuk berinovasi jika kebijakan yang sah terus dipermasalahkan di ranah hukum tanpa bukti kuat.
"Kalau kebijakan seperti ini dipersoalkan tanpa dasar jelas, orang akan takut berinovasi. Bahayanya, tidak akan ada perubahan baik karena pejabat dihantui ketakutan dalam mengambil keputusan," tegas penulis buku Pola dan Akar Korupsi tersebut.
Menutup pandangannya, Prof. Etty menekankan bahwa dalam hukum tindak pidana korupsi, parameter utama yang harus dibuktikan adalah adanya keuntungan pribadi yang nyata melalui aliran dana.
"Buat saya sederhana: jika tidak ada aliran dana yang masuk ke Nadiem Makarim, maka tidak ada korupsi. Ini adalah kebijakan menteri. Jangan sampai energi bangsa habis untuk mempermasalahkan kebijakan yang tidak memberikan keuntungan pribadi bagi pengambil keputusan," pungkasnya.
Baca Juga: Trauma Mengintai Korban Bencana Sumatra, Menkes Kerahkan Psikolog Klinis
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Motor yang Tetap Setia Pakai Fitur 'Purba' Meski Mulai Hilang di Matic Anyar
-
Banjir Keluhan Mitra hingga Ancaman Gebok Nasional, BGN Buka Suara Tata Kelola MBG
-
Tak Perlu AC, 3 Review Kipas Angin Berdiri Awet Ini Bisa Bikin Ruangan Sejuk Seketika
-
Parfum Mykonos Monaco Royale Tahan Berapa Jam? Ini Ulasan dari Pengguna
-
Demi Tembus Oscar, Avatar Aang Dipersiapkan Tayang Terbatas di Bioskop
-
Bedak Apa yang Cocok untuk Kulit Sensitif? Ini 5 Rekomendasi Produknya
-
5 Tips Meletakkan Sepatu di Rumah Menurut Feng Shui agar Rezeki Tidak Seret
-
3 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 18 Juli 2026, Rezeki dan Peluang Menghampiri
-
Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat