- Prof. Etty tegaskan korupsi harus ada aliran dana; kebijakan Chromebook adalah hak menteri.
- Kriminalisasi kebijakan tanpa bukti aliran dana dinilai hambat inovasi pejabat publik.
- Chromebook dipilih karena keunggulan kontrol konten bagi siswa meski butuh internet kuat.
Suara.com - Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Kamis (8/1/2026). Di tengah bergulirnya proses hukum, Guru Besar Antropologi UGM sekaligus pakar pola korupsi, Prof. Dr. Etty Indriati, memberikan pendapatnya.
Prof. Etty mengingatkan publik bahwa pengadaan tersebut dilakukan di masa krisis pandemi COVID-19. Menurutnya, pengambilan keputusan cepat dalam kondisi darurat merupakan hak prerogatif seorang menteri yang dilindungi secara administratif.
Secara antropologis dan fungsional, Prof. Etty menilai pemilihan Chromebook sangat tepat untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Perangkat ini didesain khusus agar pendidik memiliki kendali penuh terhadap aktivitas siswa.
"Chromebook memungkinkan guru mengontrol kegiatan siswa secara real-time dan memblokir konten negatif seperti judi online. Ini keunggulan krusial untuk melindungi siswa, meski memang memiliki keterbatasan pada penggunaan program berat," jelas Prof. Etty.
Poin utama yang menjadi kekhawatiran Prof. Etty adalah munculnya ketakutan di kalangan pejabat publik untuk berinovasi jika kebijakan yang sah terus dipermasalahkan di ranah hukum tanpa bukti kuat.
"Kalau kebijakan seperti ini dipersoalkan tanpa dasar jelas, orang akan takut berinovasi. Bahayanya, tidak akan ada perubahan baik karena pejabat dihantui ketakutan dalam mengambil keputusan," tegas penulis buku Pola dan Akar Korupsi tersebut.
Menutup pandangannya, Prof. Etty menekankan bahwa dalam hukum tindak pidana korupsi, parameter utama yang harus dibuktikan adalah adanya keuntungan pribadi yang nyata melalui aliran dana.
"Buat saya sederhana: jika tidak ada aliran dana yang masuk ke Nadiem Makarim, maka tidak ada korupsi. Ini adalah kebijakan menteri. Jangan sampai energi bangsa habis untuk mempermasalahkan kebijakan yang tidak memberikan keuntungan pribadi bagi pengambil keputusan," pungkasnya.
Baca Juga: Trauma Mengintai Korban Bencana Sumatra, Menkes Kerahkan Psikolog Klinis
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Harga BBM Dijaga Tetap Stabil, Pertamina Imbau Masyarakat Hemat Energi
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu, Telur Ayam Rp32.300 per Kg
-
Sukuk PNM Tembus Panggung Dunia, Menang di The Asset Awards 2026 Hong Kong
-
Harga BBM RI Naik, Emas Antam Langsung Meroket
-
Impor Minyak Rusia Mulai Jalan, Pakar Ingatkan Risiko Ketahanan Energi RI
-
Diam-diam Harga BBM RI Naik, Janji Manis Prabowo Hanya Kuat 17 Hari?
-
Harga BBM Naik Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Dexlite Rp23.600, Cek Daftar Lengkapnya
-
Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026
-
Selat Hormuz Resmi Dibuka Kembali, Ini Penjelasan ESDM soal Nasib 2 Kapal Pertamina
-
Anak Usaha Emiten ADHI Mulai Garap Proyek Gedung Presisi 6 Polri