- Pemerintah masih mempertahankan mandat biodiesel B40 karena kebijakan B50 memerlukan kajian lanjutan terkait stabilitas ekonomi.
- Menteri Koordinator Perekonomian menegaskan kajian B50 bergantung pada selisih harga BBM fosil dan komoditas kelapa sawit.
- Keputusan implementasi B50 akan bergantung dinamika harga dan kesiapan industri, sesuai arahan Presiden.
Suara.com - Pemerintah memilih bersikap hati-hati dalam mendorong peningkatan mandatori biodiesel dari B40 ke B50. Di tengah dinamika harga energi global dan pergerakan harga komoditas kelapa sawit, kebijakan energi dinilai harus tetap menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi, industri, dan daya beli masyarakat.
Pendekatan tersebut diambil agar transisi energi tetap berjalan tanpa menimbulkan tekanan baru, baik terhadap harga bahan bakar minyak (BBM) maupun sektor industri yang bergantung pada pasokan energi.
Pemerintah menilai kebijakan biodiesel tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga berkaitan erat dengan inflasi, struktur biaya industri, hingga ekspor sawit.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan hingga saat ini arahan pemerintah masih menjalankan mandatori biodiesel B40. Adapun penerapan B50 masih memerlukan kajian lanjutan.
"Jadi tahun ini arahan Pak Presiden tetap B40. Untuk B50 kajian harus dilakukan terus-menerus,” ujar Airlangga kepada wartawan, dikutip Rabu (14/1/2026).
Ia menjelaskan, salah satu faktor utama dalam kajian tersebut adalah selisih harga antara BBM berbasis fosil dan harga kelapa sawit sebagai bahan baku biodiesel.
"Kemudian kita akan selalu melihat perbedaan harga antara harga fuel oil, harga BBM dengan harga kelapa sawit. Delta-nya berapa," ucapnya.
Airlangga menambahkan, pemerintah tidak menutup kemungkinan penerapan B50 di kemudian hari. Namun keputusan tersebut akan sangat bergantung pada dinamika harga dan kesiapan industri, termasuk sektor otomotif.
"Kajian diteruskan, otomotif percobaan juga lanjut. Jadi kita tergantung dinamika harga," katanya.
Baca Juga: Penerapan B50 Batal untuk 2026, Masih Terus Dikaji
Lebih lanjut, pemerintah menyiapkan skenario lanjutan apabila kondisi memungkinkan pada paruh kedua tahun ini. Meski demikian, kebijakan tetap berpijak pada arahan Presiden Prabowo Subianto agar stabilitas ekonomi tetap terjaga.
"Ya kita siapkan ke semester 2 tetapi kita akan saat sekarang dengan skenario harga yang ada arahan Bapak Presiden B40 tetapi siap B50," pungkas Airlangga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Usaha Mining Bitcoin Milik Donald Trump Rugi Besar
-
IHSG Melemah Sepekan, Saham BUMI Jadi Salah Satu Faktor
-
Realisasi Penjualan CLEO Kuartal III 2023 Capai Rp2,09 Triliun
-
Perang Timur Tengah: Sejumlah Penerbangan di Bandara Soetta Resmi Dibatalkan
-
Harta Kekayaan Riva Siahaan, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga
-
Harga Emas Stabil di Pegadaian, Bertahan Kisaran 3 Jutaan pada 1 Maret 2026
-
Analis Prediksi Harga Minyak Awal Maret: Tidak Lagi Menyala, Namun Terbakar!
-
Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Diprediksi Naik Dua Kali Lipat!
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional