- Pemerintah masih mempertahankan mandat biodiesel B40 karena kebijakan B50 memerlukan kajian lanjutan terkait stabilitas ekonomi.
- Menteri Koordinator Perekonomian menegaskan kajian B50 bergantung pada selisih harga BBM fosil dan komoditas kelapa sawit.
- Keputusan implementasi B50 akan bergantung dinamika harga dan kesiapan industri, sesuai arahan Presiden.
Suara.com - Pemerintah memilih bersikap hati-hati dalam mendorong peningkatan mandatori biodiesel dari B40 ke B50. Di tengah dinamika harga energi global dan pergerakan harga komoditas kelapa sawit, kebijakan energi dinilai harus tetap menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi, industri, dan daya beli masyarakat.
Pendekatan tersebut diambil agar transisi energi tetap berjalan tanpa menimbulkan tekanan baru, baik terhadap harga bahan bakar minyak (BBM) maupun sektor industri yang bergantung pada pasokan energi.
Pemerintah menilai kebijakan biodiesel tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga berkaitan erat dengan inflasi, struktur biaya industri, hingga ekspor sawit.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan hingga saat ini arahan pemerintah masih menjalankan mandatori biodiesel B40. Adapun penerapan B50 masih memerlukan kajian lanjutan.
"Jadi tahun ini arahan Pak Presiden tetap B40. Untuk B50 kajian harus dilakukan terus-menerus,” ujar Airlangga kepada wartawan, dikutip Rabu (14/1/2026).
Ia menjelaskan, salah satu faktor utama dalam kajian tersebut adalah selisih harga antara BBM berbasis fosil dan harga kelapa sawit sebagai bahan baku biodiesel.
"Kemudian kita akan selalu melihat perbedaan harga antara harga fuel oil, harga BBM dengan harga kelapa sawit. Delta-nya berapa," ucapnya.
Airlangga menambahkan, pemerintah tidak menutup kemungkinan penerapan B50 di kemudian hari. Namun keputusan tersebut akan sangat bergantung pada dinamika harga dan kesiapan industri, termasuk sektor otomotif.
"Kajian diteruskan, otomotif percobaan juga lanjut. Jadi kita tergantung dinamika harga," katanya.
Baca Juga: Penerapan B50 Batal untuk 2026, Masih Terus Dikaji
Lebih lanjut, pemerintah menyiapkan skenario lanjutan apabila kondisi memungkinkan pada paruh kedua tahun ini. Meski demikian, kebijakan tetap berpijak pada arahan Presiden Prabowo Subianto agar stabilitas ekonomi tetap terjaga.
"Ya kita siapkan ke semester 2 tetapi kita akan saat sekarang dengan skenario harga yang ada arahan Bapak Presiden B40 tetapi siap B50," pungkas Airlangga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik