Suara.com - Dulu, mengurus pajak motor seringkali dianggap sebagai kegiatan yang menyita waktu karena harus mengantre di kantor Samsat.
Namun, di era seperti sekarang, Anda bisa melakukannya sambil bersantai di rumah melalui aplikasi. Salah satu yang paling populer adalah aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Meskipun prosesnya menjadi lebih mudah, banyak pemilik kendaraan yang masih bingung mengenai rincian biaya yang harus dibayarkan.
Mengapa nominalnya bisa berbeda setiap tahun? Dan apa saja komponen tambahan saat ganti plat nomor? Mari kita bedah rinciannya agar Anda bisa menyiapkan anggaran dengan tepat.
Memahami Komponen Biaya Pajak Motor
Secara garis besar, biaya yang Anda bayarkan saat perpanjangan pajak motor terdiri dari beberapa elemen. Ada biaya yang bersifat tetap, dan ada pula yang nilainya bergantung pada tipe atau nilai jual motor Anda.
1. Biaya Perpanjangan Pajak Tahunan
Untuk perpanjangan rutin setiap tahun, berikut adalah rincian komponen yang muncul di lembar pajak Anda:
- PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Ini adalah komponen utama. Besarnya biasanya sekitar 1% hingga 2% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Karena nilai jual motor menurun setiap tahun, biasanya angka PKB juga akan sedikit menurun.
- SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Uang ini dikelola oleh Jasa Raharja untuk asuransi kecelakaan. Untuk motor dengan mesin di bawah 250cc, biayanya bersifat tetap yaitu Rp35.000.
- Biaya Administrasi STNK: Untuk pengesahan atau perpanjangan administrasi, Anda akan dikenakan biaya sebesar Rp50.000.
- Biaya Layanan Aplikasi: Karena Anda menggunakan fasilitas online seperti SIGNAL, terdapat biaya jasa sistem sebesar Rp10.000. Sangat murah dibandingkan ongkos bensin dan parkir jika harus ke Samsat fisik.
2. Biaya Pajak 5 Tahunan (Ganti Plat Nomor)
Baca Juga: Penerimaan Pajak 2025 Tekor Rp271,7 Triliun
Setiap lima tahun sekali, kewajiban Anda bertambah. Selain membayar pajak tahunan, Anda juga harus mengganti plat nomor (TNKB) dan mendapatkan buku STNK baru. Secara otomatis, biayanya akan lebih tinggi.
Selain komponen tahunan di atas, Anda perlu menambah biaya berikut:
- Penerbitan STNK Baru: Sebesar Rp100.000.
- Penerbitan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor): Atau biaya cetak plat nomor baru sebesar Rp60.000.
Simulasi Perhitungan
Misalkan Anda memiliki motor matic 110cc dengan PKB sebesar Rp250.000. Jika Anda memperpanjang secara tahunan online, maka totalnya adalah:
Rp250.000 (PKB) + Rp35.000 (SWDKLLJ) + Rp50.000 (Admin) + Rp10.000 (Sistem) = Rp345.000.
Namun, jika tahun ini adalah jadwal ganti plat (5 tahunan), Anda tinggal menambahkan Rp100.000 (STNK baru) dan Rp60.000 (Plat baru), sehingga totalnya menjadi Rp505.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
Terkini
-
Panduan Cara Ganti Kartu Debit ATM BRI, BNI, dan Mandiri Kedaluwarsa
-
Harga Emas dan Perak Cetak Rekor Tertinggi Berturut-turut, Catat Sejarah Baru
-
Rupiah Masih Menguat, Dolar AS Lesu ke Level Rp16.862
-
Harga Emas di Pegadaian Naik Lagi! Kompak Meroket Berturut-turut
-
Emas Antam Terus Meroket, Harganya Kini Rp 2.675.000/Gram
-
IHSG Masih Betah di Level 9.000 pada Awal Perdagangan Jelang Libur Panjang
-
IHSG Diproyeksi Menguat Tipis Hari Ini, Cek Saham-saham Rekomendasi
-
Pemerintah Pangkas Nikel Nasional, Harga Diprediksi Terus Menguat Awal 2026
-
OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun PELNI, Ini Penyebabnya
-
IHSG Cetak Rekor ke Level 9.000, BEI: Kepercayaan Investor Makin Kuat