- DPR menjadwalkan uji kelayakan kandidat Deputi Gubernur Bank Indonesia menggantikan Juda Agung yang mundur 13 Januari.
- Kepala Komisi XI DPR RI menyebut uji kelayakan dilaksanakan hari Jumat dan Senin untuk tiga calon.
- Tiga calon yang direkomendasikan Presiden adalah Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solikin M. Juhro.
Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan telah menjadwalkan proses fit and proper test atau uji kompetensi dan kelayakan untuk jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Hal ini seiring dengan mundurnya Juda Agung sebagai Deputi BI per 13 Januari kemarin.
Kepala Komisi XI DPR RI, M. Misbakhun, mengatakan jadwal uji kelayakan kandidat bakal digelar dua hari.
Hal ini seiring adanya tiga calon yang direkomendasikan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Juda.
"Fit and proper test-nya hari Jumat dan Senin," katanya saat dihubungi Suara.com, Selasa (21/1/2026).
Adapun, tiga calon tersebut adalah Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono dan Asisten Gubernur BI Solikin M. Juhro.
Dia pun menekankan uji kelayakan harus segera dilakuka sebab jabatan Deputi BI tidak boleh kosong terlalu lama.
"Karena kan kekosongannya kan gak boleh terlalu lama," tandasnya.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) buka suara mengenai informasi pengunduran diri Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung dari jabatannya sejak 13 Januari 2025.
Baca Juga: Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra, Jadi Calon Kuat Deputi Gubernur BI
Dalam hal ini, Direktur Komunikasi BI Denny Prakoso mengatakan Gubernur BI Perry Warjiyo pun telah mengajukan rekomendasi calon pengganti Juda Agung
"Kami mengonfirmasi bahwa Deputi Gubernur Bank Indonesia, Bapak Juda Agung, telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden RI, terhitung sejak tanggal 13 Januari 2026. Atas kekosongan jabatan Deputi Gubernur tersebut maka Gubernur Bank Indonesia telah merekomendasikan calon kepada Presiden," jelasnya.
Kata dia, Presiden mengusulkan dan mengangkat Deputi Gubernur terpilih sebagaimana persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Hal ini diatur pada Pasal 41, Pasal 48, dan Pasal 50 UU Bank Indonesia sebagaimana terakhir diubah oleh UU No. 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Termasuk saat ini Bank Indonesia akan fokus pada pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur Januari 2026 yang keputusannya akan diumumkan pada Rabu, 21 Januari 2026.
"Bank Indonesia akan tetap fokus pada tugas utama untuk mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah, memelihara kelancaran sistem pembayaran, dan menjaga stabilitas sistem keuangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pedagang Kripto Kawatirkan RUU P2SK akan Matikan Pedagang Lokal, DPR Punya Alasan Ini
-
Target 2026: Kementerian ESDM dan Danantara Matangkan Uji Kelayakan 18 Proyek Hilirisasi
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Purbaya soal Dikritik DPR buntut Cawe-cawe Kementerian Lain: Bodo Amat
-
DPR Cecar Menkeu Purbaya, Diminta Jangan Cepat Percaya Laporan Anak Buah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Target Harga INET, Sahamnya Diakumulasi Asing saat di Zona Merah
-
Obligasi Jepang Berguncang, Yield JGB Sentuh Level Tertinggi Sejak 1999
-
Sritex Pailit, Menperin Dorong Penyelematan: Sayang Kalau Harus Kita Likuidasi
-
Vietjet Tambah 22 Pesawat Dalam 1 Bulan
-
Menperin: BUMN Tekstil Disiapkan, Dana Rp 100 Triliun Akan Digelontorkan
-
Pemerintah Akui Masih Ada Daerah Rentan Pangan di Indonesia
-
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Ada PT Toba Pulp Lestari dan North Sumatera Hydro Energy
-
PT Nusantara Regas Terima Pasokan LNG Perdana dari PGN
-
Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra, Jadi Calon Kuat Deputi Gubernur BI
-
Pemerintah Diminta Waspadai El Nino, Produksi Padi Terancam Turun