Bisnis / Properti
Rabu, 21 Januari 2026 | 21:51 WIB
Danantara mengatakan proyek tender Pembangkit Listrik Tenaga Sampah akan diumumkan Februari 2026. Foto: Antrean truk di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi Jawa Barat, Rabu (15/10/2025). [Antara/Fakhri Hermansyah].
Baca 10 detik
  • Tender awal proyek PLTSa akan digelar di empat wilayah terpilih, ditargetkan diumumkan pertengahan Februari 2026.
  • Proyek PLTSa menggunakan teknologi insinerasi modern bersuhu tinggi dengan sistem penyaringan berlapis untuk memenuhi standar emisi ketat.
  • Kontrak proyek jangka panjang mensyaratkan pemda memasok sampah dan badan usaha wajib menerima serta mengolah pasokan tersebut.

Ia menambahkan, abu hasil pembakaran dikelola sesuai standar lingkungan dan berpotensi dimanfaatkan sebagai material bahan bangunan setelah melalui proses pengolahan lanjutan.

Selain itu ia mengutarakan Danantara menilai, keterbukaan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar menjadi kunci keberhasilan proyek PLTSa, termasuk melalui konsultasi publik sebelum pembangunan dimulai sebagaimana diatur dalam Perpres 109/2025.

Selain sebagai solusi energi, PLTSa dipandang berpotensi mengurangi risiko kesehatan akibat penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir, meskipun tetap perlu dikombinasikan dengan strategi pengurangan dan daur ulang sampah.

Load More