Bisnis / Keuangan
Minggu, 25 Januari 2026 | 18:41 WIB
ARSIP - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN KiTa edisi Januari 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Baca 10 detik
  • Kementerian Keuangan secara resmi membantah hoaks penipuan Menteri Purbaya oleh bank BUMN pada Minggu (25/1/2026).
  • Kebijakan penempatan dana negara menganggur sebesar Rp276 triliun merupakan strategi manajemen kas sejak September 2025.
  • Dana yang ditempatkan telah ditarik kembali secara bertahap untuk membiayai belanja rutin kementerian dan lembaga.

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan klarifikasi tegas terkait beredarnya informasi yang mengeklaim Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi korban penipuan oleh bank-bank milik negara (Himbara).

Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemerintah memastikan bahwa narasi tersebut adalah berita bohong atau hoaks.

Pihak Kemenkeu menghimbau agar publik tidak mudah terprovokasi oleh konten menyesatkan yang menggunakan foto resmi konferensi pers Menkeu untuk membangun narasi negatif terhadap integritas perbankan nasional.

Guna meluruskan informasi, berikut adalah deretan fakta terkait pengelolaan dana pemerintah di perbankan yang menjadi latar belakang isu tersebut:

1. Narasi Hoaks yang Beredar

Berita bohong yang tersebar di media sosial memuat kalimat provokatif seperti: “Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, telah tertipu Bank Himbara 200 T – para banker pengkhianat rakyat Indonesia. Purbaya kalah 1-0 dengan para banker.” PPID Kemenkeu secara resmi menyatakan pada Minggu (25/1/2026) bahwa seluruh isi pernyataan tersebut tidak berdasar pada realitas hukum maupun finansial.

2. Realita Penempatan Dana Pemerintah

Faktanya, Menteri Purbaya memang melakukan kebijakan penempatan dana negara yang menganggur dari Bank Indonesia ke sejumlah bank nasional.

Langkah ini merupakan strategi manajemen kas negara yang dimulai sejak 12 September 2025. Dana tersebut ditempatkan dalam bentuk deposito on call untuk menjaga produktivitas likuiditas negara.

Baca Juga: Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?

Kementerian Keuangan klarifikasi kabar Menteri Keuangan Purbaya tertipu Bank Himbara Rp200 T adalah Hoaks [Ist]

3. Rincian Alokasi Dana Rp276 Triliun

Pemerintah mencatat total dana yang dikelola melalui perbankan mencapai Rp276 triliun dengan rincian sebagai berikut:

Tahap Awal (Rp200 Triliun): Disalurkan ke BRI (Rp55 T), Mandiri (Rp55 T), BNI (Rp55 T), BTN (Rp25 T), dan BSI (Rp10 T).

Tahap Tambahan (10 November 2025): Sebesar Rp76 triliun yang masuk ke Bank Mandiri (Rp25 T), BRI (Rp25 T), BNI (Rp25 T), dan Bank DKI (Rp1 T).

4. Dana Tidak "Menguap", Melainkan Ditarik untuk Belanja Negara

Berlawanan dengan tuduhan hoaks bahwa dana "menguap", Menteri Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah telah menarik kembali dana sebesar Rp76 triliun secara bertahap. Penarikan ini dilakukan untuk membiayai kebutuhan belanja rutin kementerian dan lembaga (K/L).

Load More