- Satgas PKH mencabut IUP Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources di Tapanuli Selatan pada Selasa (20/1/2026).
- Agincourt Resources menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi mengenai pencabutan IUP tersebut dari pemerintah.
- Pencabutan izin ini bagian dari 28 perusahaan di Sumatera yang melanggar pemanfaatan kawasan hutan oleh Satgas PKH.
Suara.com - PT Agincourt Resources, perusahaan pertambangan yang berafiliasi PT Astra International Tbk. (ASII) buka suara terkait keputusan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tambang emas Martabe yang dikelolanya.
Sebagaimana diketahui pencabutan IUP tambang emas Martabe yang berada di Tapanuli Selatan sebelumnya diumumkan Satgas PKH dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono menyampaikan sejak pengumuman itu perusahaan belum menerima pemberitahuan secara resmi.
"Hingga saat ini Perseroan belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengingat Perseroan belum menerima pemberitahuan resmi dan mengetahui secara detail terkait keputusan tersebut," kata Katarina lewat keterangannya pada Rabu (21/1/2026).
Meski demikian perusahaan, kata Katarina, tetap menghormati keputusan pemerintah tersebut.
"Perseroan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak Perseroan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," katanya.
Dia pun menegaskan Agincourt menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
"Dan berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh peraturan," kata Katarina.
Untuk diketahui, berdasarkan keterangan yang disampaikan Prasetyo terdapat 28 perusahaan di Sumatera yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan sehingga perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH dicabut.
Baca Juga: Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Selain tambang emas Martabe yang dikelola Agincourt, proyek pembangkit listrik tenaga air yang dikelola PT North Sumatera Hydro Energy di kawasan hutan Batang Toru, Tapanuli Selatan juga turut dicabut izinnya.
Adapun 28 perusahaan tersebut berlokasi Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Adapun daftarnya sebagai berikut:
Aceh:
- PT Aceh Nusa Indrapuri
- PT Rimba Timur Sentosa
- PT Rimba Wawasan Permai
Sumatera Barat:
- PT Minas Pagai Lumber
- PT Biomass Andalan Energi
- PT Bukit Raya Mudisa
- PT Dhara Silva Lestari
- PT Sukses Jaya Wood
- PT Salaki Summa Sejahtera
Sumatera Utara:
- PT Anugerah Rimba Makmur
- PT Barumun Raya Padang Langkat
- PT Gunung Raya Utama Timber
- PT Hutan Barumun Perkasa
- PT Multi Sibolga Timber
- PT Panei Lika Sejahtera
- PT Putra Lika Perkasa
- PT Sinar Belantara Indah
- PT Sumatera Riang Lestari
- PT Sumatera Sylva Lestari
- PT Tanaman Industri Lestari Si
- PT Teluk Nauli
- PT Toba Pulp Lestari Tbk
Daftar 6 perusahaan non-kehutanan yang izinnya dicabut
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, 3 Penumpang Ambulans Tewas Seketika
-
Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
-
Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
Terkini
-
Bahlil Akan Tambah Kuota Produksi Batubara 2026
-
BBCA Jebol di Bawah Rp 5.000, Ini Target Harga Saham Perbankan Menurut Analis
-
IHSG Hancur Lebur di Sesi 1, Saham BBCA dan Big Banks Catat Harga Termurah!
-
Asing Lepas Saham Perbankan Triliunan Rupiah Hingga Sesi I, BBCA Paling Banyak
-
Purbaya Pamer Setoran Pajak Sektor Industri Tumbuh Tinggi, Perdagangan Naik 52,4%
-
Tak Jadi di Minerba, Bahlil Bilang Skema Bagi Hasil Hanya Sektor Migas
-
Meski Bisa Tentukan Harga Ekspor, DSI Diklaim Tak Akan Ambil Untung Berlebihan
-
Rupiah Jebol Rp18.110 dan IHSG Ambles 3%, Pasar Tak Percaya Jurus Baru Perry dan Purbaya?
-
IHSG Anjlok Parah Saat Rupiah Melemah Rp18.126, Analis Sebut Bisa Lebih Parah
-
Cadangan Devisa Indonesia Susut Rp23 Triliun Dalam Sebulan, Tapi Rupiah Kian Melemah