- Satgas PKH mencabut IUP Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources di Tapanuli Selatan pada Selasa (20/1/2026).
- Agincourt Resources menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi mengenai pencabutan IUP tersebut dari pemerintah.
- Pencabutan izin ini bagian dari 28 perusahaan di Sumatera yang melanggar pemanfaatan kawasan hutan oleh Satgas PKH.
Suara.com - PT Agincourt Resources, perusahaan pertambangan yang berafiliasi PT Astra International Tbk. (ASII) buka suara terkait keputusan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tambang emas Martabe yang dikelolanya.
Sebagaimana diketahui pencabutan IUP tambang emas Martabe yang berada di Tapanuli Selatan sebelumnya diumumkan Satgas PKH dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono menyampaikan sejak pengumuman itu perusahaan belum menerima pemberitahuan secara resmi.
"Hingga saat ini Perseroan belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengingat Perseroan belum menerima pemberitahuan resmi dan mengetahui secara detail terkait keputusan tersebut," kata Katarina lewat keterangannya pada Rabu (21/1/2026).
Meski demikian perusahaan, kata Katarina, tetap menghormati keputusan pemerintah tersebut.
"Perseroan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak Perseroan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," katanya.
Dia pun menegaskan Agincourt menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
"Dan berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh peraturan," kata Katarina.
Untuk diketahui, berdasarkan keterangan yang disampaikan Prasetyo terdapat 28 perusahaan di Sumatera yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan sehingga perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH dicabut.
Baca Juga: Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Selain tambang emas Martabe yang dikelola Agincourt, proyek pembangkit listrik tenaga air yang dikelola PT North Sumatera Hydro Energy di kawasan hutan Batang Toru, Tapanuli Selatan juga turut dicabut izinnya.
Adapun 28 perusahaan tersebut berlokasi Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Adapun daftarnya sebagai berikut:
Aceh:
- PT Aceh Nusa Indrapuri
- PT Rimba Timur Sentosa
- PT Rimba Wawasan Permai
Sumatera Barat:
- PT Minas Pagai Lumber
- PT Biomass Andalan Energi
- PT Bukit Raya Mudisa
- PT Dhara Silva Lestari
- PT Sukses Jaya Wood
- PT Salaki Summa Sejahtera
Sumatera Utara:
- PT Anugerah Rimba Makmur
- PT Barumun Raya Padang Langkat
- PT Gunung Raya Utama Timber
- PT Hutan Barumun Perkasa
- PT Multi Sibolga Timber
- PT Panei Lika Sejahtera
- PT Putra Lika Perkasa
- PT Sinar Belantara Indah
- PT Sumatera Riang Lestari
- PT Sumatera Sylva Lestari
- PT Tanaman Industri Lestari Si
- PT Teluk Nauli
- PT Toba Pulp Lestari Tbk
Daftar 6 perusahaan non-kehutanan yang izinnya dicabut
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Update Harga Pangan 24 April 2026: Cabai Rawit dan Bawang Putih Anjlok
-
BI Guyur Insentif Rp427,9 Triliun Buat Perbankan, Bank Asing Juga Kebagian
-
IHSG Masih Rungkad di Jumat Pagi ke level 7.378
-
Emas Antam Stagnan, Harganya Masih Rp 2.805.000/Gram
-
Tak Ada Prioritas, Danantara Pastikan Semua Merger BUMN Rampung Tahun Ini
-
Kisah Inspiratif! Istri Nelayan Raup Penghasilan Berkat Program Harita Group
-
Emiten GOOD Tebar Dividen Rp350,33 Miliar
-
Perkuat Ekosistem Ekonomi Terintegrasi, Bank Jakarta Pacu Transaksi Digital
-
GrabModal Kucurkan Rp6 Triliun untuk 445 Ribu UMKM dan Driver
-
Investasi SDM, Peruri Perkuat Fasilitas Pendidikan