- Ditjen Minerba ESDM masih berkoordinasi dengan Satgas PKH terkait tindak lanjut pencabutan izin tambang emas Martabe.
- Tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources (anak usaha ASII) dicabut izinnya oleh Satgas PKH pada 20 Januari 2026.
- PT United Tractors selaku induk usaha menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi mengenai pencabutan izin tambang tersebut.
Suara.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno buka suara terkait nasib tambang emas Martabe, milik PT Agincourt Resources (PTAR) yang menjadi bagian dari konglomersi PT Astra International (ASII), setelah izinnya dicabut oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH.
Ketika ditanya, apakah tambang emas Martabe berpeluang beroperasi kembali, Tri menyebut Kementerian ESDM masih akan berkoordinasi dengan Satgas PKH.
"Kami masih koordinasi terus dengan Satgas PKH," kata Tri saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta yang dikutip pada Jumat (23/1/2026).
Koordinasi itu kata Tri terkait dengan penyelesaiannya setelah izin tambang emas Martabe dicabut.
"(Koordinasinya) itu maksudnya penyelesaiannya seperti apa dan sebagainya," ujarnya.
Sebelumnya diwartakan bahwa tambang emas Martabe milik PTAR, yang saham mayoritasnya dikuasai oleh PT United Tractors (UNTR) dan PT Pamapersadha - dua anak usaha ASII - dicabut izinnya oleh pemerintah bersama 27 perusahaan lainnya.
Sementara itu, PT United Tractors Tbk (UNTR) selaku induk usaha PT Agincourt Resources menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi terkait pencabutan izin tambang emas Martabe. Hal ini ditegaskan manajemen melalui surat jawaban atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 22 Januari 2026.
"Perseroan belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengingat AR belum menerima pemberitahuan resmi dan sedang menindaklanjuti hal tersebut dengan instansi terkait," tulis Corporate Secretary PT United Tractors Tbk, Ari Setiyawan.
Dalam surat tersebut, UNTR juga belum dapat memberikan penjelasan terkait dampak pencabutan perizinan tersebut terhadap operasional, keuangan, dan status hukum perusahaan.
Baca Juga: Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
"Mengingat sampai saat ini AR belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari instansi terkait, maka perseroan belum dapat menilai dampak operasional, keuangan, maupun hukum yang mungkin timbul terhadap AR," tulis Ari Setiyawan.
Tambang emas Martabe berada di kawasan hutan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Total terdapat 28 perusahaan yang dicabut izinnya, seluruhnya berada di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
Berdasarkan konferensi pers Satgas PKH yang dipimpin Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026), disebutkan 28 perusahaan dinilai terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan sehingga perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH dicabut.
Tag
Berita Terkait
-
Bahlil Dukung Pencabutan Izin Tambang Emas Martabe, KLH Dorong ke Bareskrim
-
UNTR Siapkan Dana Buyback Rp2 Triliun Pasca Pelemahan Harga Saham
-
Agincourt Resource Belum Bisa Lakukan Aksi Setelah IUP Tambang Emas Dicabut
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Saham ASII dan UNTR Ambles Usai Izin Tambang Dicabut, Emiten Astra Anjlok Semua
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad
-
Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!
-
Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan
-
Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI
-
Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini
-
Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!