- Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka terkait dugaan pasar modal ilegal PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) pada Selasa (3/2/2026).
- Kasus ini mengungkap PIPA diduga tidak layak IPO 2023 karena ketidaksesuaian valuasi aset, meraup dana Rp97,12 miliar.
- Ketiga tersangka berasal dari BEI, Financial Advisor, dan Manajer Proyek PIPA yang diduga memanipulasi data IPO.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pasar modal yang menyeret PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA).
Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan penggeledahan intensif di wilayah Senayan, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/2/2026).
Langkah hukum ini membongkar tabir gelap di balik proses melantainya perusahaan manufaktur bahan bangunan tersebut di bursa pada tahun 2023 silam.
Penyidik menemukan indikasi kuat bahwa PIPA sebenarnya tidak memenuhi kriteria kelayakan untuk melakukan Initial Public Offering (IPO), terutama terkait ketidaksesuaian pada valuasi aset perusahaan.
Tersangka dan Peran yang Didalami
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, merinci bahwa ketiga tersangka berasal dari latar belakang yang berbeda, mencakup regulator hingga konsultan:
BH: Mantan staf Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 di Divisi PP3 PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
DA: Bertindak sebagai Financial Advisor.
RE: Manajer Proyek (Project Manager) dari pihak PIPA yang bertugas mengawal proses IPO.
Baca Juga: Tommy Soeharto Lepas Semua Saham HITS, Intip Kondisi Keuangannya
Diduga kuat, terdapat praktik manipulasi data yang bertujuan untuk memuluskan jalan PIPA dalam meraih dana segar dari masyarakat.
Pada saat IPO, PIPA menunjuk PT Shinhan Sekuritas Indonesia sebagai penjamin emisi efek dan berhasil meraup dana mencapai Rp97,12 miliar dengan harga penawaran Rp105 per saham.
PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA)
PT Multi Makmur Lemindo Tbk merupakan perusahaan yang berfokus pada industri manufaktur material bangunan berbahan dasar PVC.
Berawal dari sebuah persekutuan komanditer (CV) pada 2005, perusahaan ini berkembang menjadi produsen pipa, fitting, selang, hingga tangki air terintegrasi.
Saat ini, perseroan mengoperasikan fasilitas produksi dengan kapasitas terpasang mencapai 300 ton yang berlokasi di Tangerang, Banten. Produk-produk PIPA telah menyuplai berbagai proyek infrastruktur besar, termasuk pembangunan jalan tol di pulau Jawa dan Sumatera.
Berita Terkait
-
Profil PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan Pemilik Sahamnya
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
IHSG Akhirnya Kembali ke Level 8.000, Pasar Mulai Tenang?
-
4 Kriteria Market MSCI, Bursa Saham Indonesia Termasuk Mana?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram
-
IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak