Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Para tersangka diduga sengaja menyewa properti khusus yang dijadikan sebagai safe house atau rumah aman.
Namun, alih-alih untuk perlindungan hukum, bangunan yang berupa unit apartemen ini justru difungsikan sebagai gudang rahasia untuk menimbun harta hasil korupsi.
Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, penyidik KPK menemukan beragam barang bukti bernilai fantastis, mulai dari tumpukan uang tunai dalam mata uang Rupiah dan Dolar, hingga sejumlah emas batangan. Saat ini, seluruh aset tersebut telah disita untuk memperkuat pembuktian di persidangan.
Mengenal Makna 'Safe House' dan Penyimpangannya
Secara terminologi hukum, safe house sejatinya memiliki fungsi mulia. Berdasarkan UU No. 31 Tahun 2014, rumah aman adalah fasilitas rahasia yang dikelola lembaga seperti LPSK untuk melindungi saksi, korban, atau pelapor yang nyawanya terancam.
Namun, dalam kasus suap importasi ini, istilah tersebut mengalami pergeseran makna menjadi tempat persembunyian ilegal. Para oknum Bea Cukai menggunakan fasilitas ini untuk menjauhkan barang bukti dari jangkauan penegak hukum.
Terdapat dua kategori rumah aman dalam praktik intelijen, yakni permanen (statis) dan berpindah-pindah (mobile), di mana dalam kasus ini para tersangka memilih unit apartemen sebagai lokasi menetap.
Manipulasi Jalur Hijau PT Blueray
Baca Juga: Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka utama dalam perkara ini. Mereka terdiri dari tiga pejabat internal Bea Cukai dan tiga pihak swasta dari PT Blueray:
Rizal (RZL): Eks Direktur Penindakan dan Penyidikan.
Sisprian Subiaksono (SIS): Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan.
Orlando Hamonangan (ORL): Kepala Seksi Intelijen.
Jhon Field, Andri, dan Dedy Kurniawan: Pihak manajemen PT Blueray.
Skandal ini bermula pada Oktober 2025, ketika para pejabat tersebut diduga melakukan "kongkalikong" dengan PT Blueray untuk mengatur jalur importasi.
Berita Terkait
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor
-
Uang Jatah Rp7 Miliar Tiap Bulan: Inilah Alur Suap Eksklusif PT Blueray ke Oknum Bea Cukai!
-
Sengketa Lahan di Depok, Ini Penampakan Uang Rp 850 Juta di dalam Ransel Hitam
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Apa Itu Free Float? Mengulas Istilah Pasar Saham Wajib Diketahui Investor
-
Kode SWIFT BSI dan Panduan Lengkap Transaksi Internasional
-
Profil Moody's Rating dan Dampaknya Terhadap Bursa Saham Indonesia
-
Panduan Lengkap Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2026 Secara Online
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi