Suara.com - Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, antusiasme para pekerja di seluruh penjuru Indonesia mulai meningkat. Salah satu topik yang paling dinantikan adalah kepastian mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) 2026.
Sebagai hak konstitusional pekerja yang dilindungi undang-undang, THR menjadi instrumen penting untuk menyokong daya beli masyarakat dalam menyambut hari raya Idulfitri.
Lantas, kapan dana segar ini akan masuk ke rekening para pekerja? Simak rangkuman lengkap mengenai lini masa pencairan serta proyeksi besaran yang akan diterima tahun ini.
Jadwal Pencairan: ASN Lebih Awal, Swasta H-7
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk anggota TNI dan Polri.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan sinyal bahwa proses distribusi tunjangan tahun ini akan dilakukan jauh lebih dini.
Pemerintah dilaporkan telah menyiapkan dana jumbo mencapai Rp55 triliun untuk memenuhi kewajiban THR 2026. Targetnya, dana tersebut sudah mulai disalurkan kepada para abdi negara sejak periode awal Ramadan.
Langkah percepatan ini diharapkan dapat menggerakkan roda ekonomi lebih cepat di tingkat akar rumput.
Di sisi lain, bagi para pekerja di sektor swasta, prosedur pencairan tetap merujuk pada ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Baca Juga: Jadwal Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru 2026, Ini Rincian Lengkapnya
Perusahaan secara hukum wajib melunasi pembayaran THR paling lambat tujuh hari (H-7) sebelum hari raya. Berdasarkan kalender, diperkirakan batas akhir pembayaran jatuh pada tanggal 11 atau 12 Maret 2026.
Nominal THR 2026 Berdasarkan Golongan
Meskipun pengumuman resmi mengenai angka pasti belum dirilis, proyeksi nominal THR bagi ASN dapat diprediksi berdasarkan skema gaji pokok dan tunjangan melekat sesuai pangkat masing-masing. Berikut adalah estimasi kisaran nominal yang akan diterima:
Golongan I: Rentang Rp2,2 juta hingga Rp2,8 juta.
Golongan II: Rentang Rp3 juta hingga Rp4 juta.
Golongan III: Rentang Rp3,8 juta hingga Rp5,4 juta.
Berita Terkait
-
THR ASN Batal Cair Awal Ramadan 2026? Menkeu Purbaya Beri Penjelasan Ini
-
Purbaya Kebut Belanja Pemerintah Awal 2026: MBG Rp 62 T, THR ASN Rp 55 T, Bencana Sumatra Rp 6 T
-
Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Prediksi Jadwalnya
-
Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit
-
Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara
-
AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia
-
Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi
-
Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai
-
BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan
-
Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor
-
BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun
-
Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru
-
Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya