- Kemenag mengeluarkan Juknis Pembelajaran Ramadan 2026 yang fokus kualitas bacaan dan pemahaman ayat.
- Pembelajaran Ramadan bertujuan strategis menumbuhkan karakter, keimanan, akhlak mulia, serta kepedulian sosial murid.
- Evaluasi pembelajaran menekankan perubahan sikap dan perilaku siswa, bukan sekadar kelengkapan laporan administrasi kegiatan.
Suara.com - Madrasah tak lagi dibebani target khatam Al Quran selama Ramadan 2026. Kementerian Agama menegaskan pembelajaran selama bulan puasa tidak diarahkan pada capaian kuantitatif, melainkan pada kualitas bacaan dan pemahaman makna ayat.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1290 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pembelajaran Ramadan 2026.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengatakan Ramadan harus menjadi momentum strategis pembentukan karakter murid, bukan sekadar penyesuaian jadwal belajar.
"Madrasah, memiliki keunggulan dalam mengintegrasikan nilai ibadah dengan proses pendidikan, sehingga pembelajaran di bulan suci dapat berlangsung lebih bermakna dan kontekstual," kata Amien di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, pembelajaran selama Ramadan perlu diarahkan untuk menumbuhkan keimanan, kedisiplinan, akhlak mulia, serta kepedulian sosial peserta didik.
Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah menyebut Ramadan sebagai fase penting dalam pendidikan karakter. Aktivitas belajar pada bulan tersebut menjadi ruang pembiasaan sikap, penguatan nilai moral, sekaligus pembentukan empati sosial.
Tema pembelajaran Ramadan tahun ini difokuskan pada penguatan iman, akhlak, dan kepedulian sosial. Pelaksanaannya dibagi dalam tiga tahap.
Tahap pertama berupa kegiatan Tarhib Ramadan yang menitikberatkan pada penguatan relasi keluarga. Murid diarahkan membangun kebersamaan di rumah sebagai bagian dari kesiapan mental dan spiritual menyambut Ramadan.
Tahap kedua menjadi inti pembelajaran di madrasah melalui tatap muka intensif. Materi difokuskan pada tahsin Al-Qur’an, pemahaman makna ayat, praktik ibadah dan adab, serta refleksi diri yang melibatkan orang tua dalam evaluasi.
Baca Juga: Awal Ramadan Beda Lagi, Pakar Ungkap Mengapa Muhammadiyah Lebih Dulu Tetapkan Puasa
Tahap ketiga berlangsung saat libur Idulfitri dengan penekanan pada implementasi nilai sosial seperti silaturahmi dan aktivitas kemasyarakatan.
Madrasah juga didorong menyelenggarakan Pesantren Ramadan sekurang-kurangnya tiga hari, dengan model pelaksanaan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing satuan pendidikan.
Evaluasi pembelajaran tidak hanya berbasis administrasi, tetapi melalui jurnal refleksi, kartu kendali tahsin, serta lembar observasi perkembangan sikap, terutama bagi murid RA dan MI kelas awal.
Kemenag menegaskan keberhasilan pembelajaran Ramadan diukur dari perubahan sikap dan perilaku peserta didik, bukan dari kelengkapan laporan kegiatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500