- Presiden Trump mengancam mitra dagang dengan tarif lebih tinggi menyusul pembatalan tarif darurat oleh Mahkamah Agung AS.
- Sebagai respons, Trump menerapkan tarif impor sementara 15% dan berencana menggunakan landasan hukum perdagangan yang lebih kuat.
- Uni Eropa menunda pemungutan suara kesepakatan dagang sementara pasar saham global ditutup melemah signifikan.
Sentimen negatif investor dipicu oleh kekhawatiran bahwa konflik perdagangan ini akan mengganggu rantai pasokan global dan stabilitas ekonomi jangka panjang.
Di sisi lain, nilai tukar Dolar AS terpantau melemah terhadap Euro dan Yen menyusul gejolak politik dalam negeri AS.
Dalam unggahannya, Trump kembali melontarkan kritik pedas terhadap para hakim Mahkamah Agung, termasuk dua hakim yang ia tunjuk sendiri pada periode pertama jabatannya.
Putusan yang ditulis oleh Ketua Hakim John Roberts tersebut dianggap oleh para pakar hukum sebagai upaya Mahkamah Agung untuk menegaskan kembali kekuasaan mereka dalam mengontrol otoritas presiden yang dianggap melampaui batas.
Selain masalah perdagangan, Trump juga menyatakan kekhawatirannya bahwa Mahkamah Agung mungkin akan menggagalkan upayanya untuk membatasi kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir (birthright citizenship) dalam putusan mendatang.
Berita Terkait
-
MUI: Kalau Barang Amerika Masuk Tanpa Label Halal Jangan Dibeli!
-
Sengkarut Tarif Impor AS, RI Diminta Tarik Rem Darurat Soal Perjanjian Dagang
-
Trump Terjepit Keputusan MA, Rupiah 'Terbang' ke Rp16.802
-
Ekonom: Tarif Impor AS Bisa Tekan Rupiah dan Picu Kenaikan Harga Dalam Negeri
-
Harga Bitcoin Anjlok ke Level Terburuk Februari Imbas Tarif Trump
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z
-
Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI
-
Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu
-
Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo