- Sebanyak 22 Senator Demokrat mengajukan RUU mewajibkan pengembalian tarif yang dibatalkan MA, termasuk bunga, dalam 180 hari.
- RUU tersebut menginstruksikan CBP memprioritaskan pengembalian dana tarif ilegal kepada pelaku usaha kecil dan menengah di AS.
- Diperkirakan total potensi pengembalian dana tarif IEEPA yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung mencapai US$175 miliar.
Suara.com - Gelombang perlawanan politik terhadap kebijakan perdagangan Presiden Donald Trump semakin menguat di Washington.
Sebanyak 22 Senator dari Partai Demokrat resmi mengajukan rancangan undang-undang (RUU) pada Senin (23/2/2026), yang mewajibkan pemerintah untuk mengembalikan seluruh pendapatan dari tarif yang sebelumnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS.
RUU tersebut menuntut agar pemerintahan Trump memberikan pengembalian dana secara penuh, termasuk bunga, dalam jangka waktu maksimal 180 hari.
Menariknya, regulasi ini menginstruksikan lembaga Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) untuk memprioritaskan pengembalian dana bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
Meskipun Mahkamah Agung AS telah membatalkan tarif luas yang diberlakukan di bawah International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) pada Jumat lalu, lembaga yudikatif tertinggi tersebut tidak memberikan instruksi spesifik mengenai mekanisme pengembalian dana.
Kasus ini justru dikembalikan ke pengadilan perdagangan yang lebih rendah untuk menentukan langkah selanjutnya.
Senator Demokrat berargumen bahwa ketidakpastian ini merugikan ekonomi. Oleh karena itu, RUU mereka mewajibkan CBP mengembalikan seluruh tarif yang dianggap ilegal, bahkan jika proses bea masuk tersebut sudah dinyatakan selesai atau "dilikuidasi" oleh petugas di pelabuhan.
Besarnya dana yang harus dikembalikan oleh pemerintah AS mencapai angka yang sangat signifikan. Berikut adalah fakta-fakta ekonomi berdasarkan data terbaru:
- Total Potensi Pengembalian: Ekonom dari Penn-Wharton Budget Model memperkirakan ada lebih dari US$175 miliar (sekitar Rp2.744 triliun) pendapatan tarif IEEPA yang kini berpotensi harus dikembalikan.
- Pendapatan Harian: Model prakiraan menunjukkan bahwa tarif berbasis IEEPA tersebut sebelumnya menghasilkan pendapatan kotor lebih dari US$500 juta (sekitar Rp7,8 triliun) per hari.
- Batas Waktu Penghentian: CBP dijadwalkan secara resmi menghentikan pemungutan tarif IEEPA yang kini ilegal tersebut pada Selasa, 24 Februari 2026, pukul 00:01 waktu setempat.
Pertarungan Politik di Kongres
Baca Juga: 22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
RUU ini didukung oleh tokoh-tokoh kuat Demokrat, termasuk Pemimpin Minoritas Senat Chuck Schumer dan Senator Ron Wyden.
"Langkah pertama yang krusial adalah membantu rakyat yang paling membutuhkan dengan mengembalikan uang ke kantong pengusaha kecil dan produsen sesegera mungkin," tegas Wyden.
Namun, jalan menuju pengesahan RUU ini diprediksi akan terjal:
- Sikap Republik: Juru bicara Pemimpin Mayoritas Senat dari Partai Republik, John Thune, menolak berkomentar apakah RUU ini akan dipertimbangkan.
- Respon DPR: Ketua DPR AS, Mike Johnson (Republik), mengindikasikan bahwa DPR yang dikuasai Republik tidak akan ikut campur dalam urusan pengembalian dana dan menyerahkan sepenuhnya kepada Gedung Putih.
- Pernyataan Pemerintah: Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menyatakan bahwa pemerintah akan mengikuti keputusan pengadilan rendah terkait pengembalian dana, namun proses tersebut bisa memakan waktu berminggu-minggu hingga berbulan-bulan.
Hingga saat ini, Gedung Putih belum memberikan komentar resmi terkait tekanan legislatif dari pihak Demokrat tersebut.
Berita Terkait
-
Trump Ancam Naikkan Tarif "Lebih Kejam" Pasca Putusan MA, Pasar Terguncang
-
MUI: Kalau Barang Amerika Masuk Tanpa Label Halal Jangan Dibeli!
-
Sengkarut Tarif Impor AS, RI Diminta Tarik Rem Darurat Soal Perjanjian Dagang
-
Trump Terjepit Keputusan MA, Rupiah 'Terbang' ke Rp16.802
-
Ekonom: Tarif Impor AS Bisa Tekan Rupiah dan Picu Kenaikan Harga Dalam Negeri
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Siapa Pengemplang Pajak Rp2,6 M yang Sahammya Diblokir Purbaya?
-
Kontribusi Rp 710 Triliun ke PDB, Industri Hasil Tembakau Minta Kebijakan Lebih Adil
-
Dorong Ekonomi Digital, Gubernur Bank Indonesia Perkuat Talenta Muda
-
Danantara Gandeng Perusahaan Asal Inggris Arm Mau Ciptakan Chip
-
7 Fakta Menarik Perusahaan IPO Saham Februari 2026
-
SIG Pasok 36 Ribu Bata Interlock Untuk Percepat Huntap Sumbar
-
Minat Umrah Generasi Muda Sangat Tinggi, BSI Bidik Target 1 Juta Nasabah
-
Pedagang Ini Catat Lonjakan Penjualan 38% Lewat Strategi Affiliate di Ramadan
-
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Naik di Pegadaian Hari Ini 24 Februari 2026
-
Bursa Calon Pimpinan OJK Memanas, Pejabat Internal Ramai-Ramai Mendaftarkan Diri!