- Sebanyak 22 Senator Demokrat mengajukan RUU mewajibkan pengembalian tarif yang dibatalkan MA, termasuk bunga, dalam 180 hari.
- RUU tersebut menginstruksikan CBP memprioritaskan pengembalian dana tarif ilegal kepada pelaku usaha kecil dan menengah di AS.
- Diperkirakan total potensi pengembalian dana tarif IEEPA yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung mencapai US$175 miliar.
Suara.com - Gelombang perlawanan politik terhadap kebijakan perdagangan Presiden Donald Trump semakin menguat di Washington.
Sebanyak 22 Senator dari Partai Demokrat resmi mengajukan rancangan undang-undang (RUU) pada Senin (23/2/2026), yang mewajibkan pemerintah untuk mengembalikan seluruh pendapatan dari tarif yang sebelumnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS.
RUU tersebut menuntut agar pemerintahan Trump memberikan pengembalian dana secara penuh, termasuk bunga, dalam jangka waktu maksimal 180 hari.
Menariknya, regulasi ini menginstruksikan lembaga Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) untuk memprioritaskan pengembalian dana bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
Meskipun Mahkamah Agung AS telah membatalkan tarif luas yang diberlakukan di bawah International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) pada Jumat lalu, lembaga yudikatif tertinggi tersebut tidak memberikan instruksi spesifik mengenai mekanisme pengembalian dana.
Kasus ini justru dikembalikan ke pengadilan perdagangan yang lebih rendah untuk menentukan langkah selanjutnya.
Senator Demokrat berargumen bahwa ketidakpastian ini merugikan ekonomi. Oleh karena itu, RUU mereka mewajibkan CBP mengembalikan seluruh tarif yang dianggap ilegal, bahkan jika proses bea masuk tersebut sudah dinyatakan selesai atau "dilikuidasi" oleh petugas di pelabuhan.
Besarnya dana yang harus dikembalikan oleh pemerintah AS mencapai angka yang sangat signifikan. Berikut adalah fakta-fakta ekonomi berdasarkan data terbaru:
- Total Potensi Pengembalian: Ekonom dari Penn-Wharton Budget Model memperkirakan ada lebih dari US$175 miliar (sekitar Rp2.744 triliun) pendapatan tarif IEEPA yang kini berpotensi harus dikembalikan.
- Pendapatan Harian: Model prakiraan menunjukkan bahwa tarif berbasis IEEPA tersebut sebelumnya menghasilkan pendapatan kotor lebih dari US$500 juta (sekitar Rp7,8 triliun) per hari.
- Batas Waktu Penghentian: CBP dijadwalkan secara resmi menghentikan pemungutan tarif IEEPA yang kini ilegal tersebut pada Selasa, 24 Februari 2026, pukul 00:01 waktu setempat.
Pertarungan Politik di Kongres
Baca Juga: 22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
RUU ini didukung oleh tokoh-tokoh kuat Demokrat, termasuk Pemimpin Minoritas Senat Chuck Schumer dan Senator Ron Wyden.
"Langkah pertama yang krusial adalah membantu rakyat yang paling membutuhkan dengan mengembalikan uang ke kantong pengusaha kecil dan produsen sesegera mungkin," tegas Wyden.
Namun, jalan menuju pengesahan RUU ini diprediksi akan terjal:
- Sikap Republik: Juru bicara Pemimpin Mayoritas Senat dari Partai Republik, John Thune, menolak berkomentar apakah RUU ini akan dipertimbangkan.
- Respon DPR: Ketua DPR AS, Mike Johnson (Republik), mengindikasikan bahwa DPR yang dikuasai Republik tidak akan ikut campur dalam urusan pengembalian dana dan menyerahkan sepenuhnya kepada Gedung Putih.
- Pernyataan Pemerintah: Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menyatakan bahwa pemerintah akan mengikuti keputusan pengadilan rendah terkait pengembalian dana, namun proses tersebut bisa memakan waktu berminggu-minggu hingga berbulan-bulan.
Hingga saat ini, Gedung Putih belum memberikan komentar resmi terkait tekanan legislatif dari pihak Demokrat tersebut.
Berita Terkait
-
Trump Ancam Naikkan Tarif "Lebih Kejam" Pasca Putusan MA, Pasar Terguncang
-
MUI: Kalau Barang Amerika Masuk Tanpa Label Halal Jangan Dibeli!
-
Sengkarut Tarif Impor AS, RI Diminta Tarik Rem Darurat Soal Perjanjian Dagang
-
Trump Terjepit Keputusan MA, Rupiah 'Terbang' ke Rp16.802
-
Ekonom: Tarif Impor AS Bisa Tekan Rupiah dan Picu Kenaikan Harga Dalam Negeri
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Pengusaha Konstruksi Ngeluh Beban Operasional Naik 8% Gegara Harga BBM dan Material
-
Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Perkuat Fundamental Kinerja
-
Menteri Dody Santai Anggaran PU Dipotong, Infrastruktur Tetap Jalan
-
Telah Kucurkan Rp 530 Triliun, Ini Strategi BTN Genjot Penyaluran KPR
-
Kejati Geledah Kantor Kementerian PU, Menteri Dody: 16 Item Disita, Termasuk PC dan Dokumen Audit
-
Pemerintah Sebut Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina di Selat Hormuz Belum Jelas
-
Pasar Saham RI Bergairah, IHSG Naik 2% Lebih ke Level 7.458
-
Pemerintah Indonesia dan Rusia Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Investasi
-
Ekspansi Strategis BRI Group: Pegadaian Resmikan Kantor Cabang Luar Negeri Pertama di Timor Leste
-
Purbaya Bidik Potensi Bisnis FSU dan Bunkering, Klaim Bisa Saingi Malaysia dan Singapura