Bisnis / Ekopol
Rabu, 25 Februari 2026 | 00:08 WIB
Menteri Perdagangan Budi Santoso (kanan) bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (kedua kanan) berbincang dengan petugas saat meninjau produk UMKM Lokal di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (24/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Mendag Budi Santoso akan meminta penjelasan Menteri Desa terkait wacana pembatasan ritel modern di daerah Koperasi Desa.
  • Kemendag menyatakan belum ada regulasi baru; zonasi dan jarak toko modern diatur oleh pemerintah daerah setempat.
  • Pemerintah melihat ritel modern dan koperasi desa memiliki basis pasar berbeda, mendukung kemitraan di antara keduanya.

Karena itu, pemerintah menilai tidak ada konflik langsung antara koperasi desa dan ritel modern. Bahkan, Kemendag justru mendorong model kemitraan antara keduanya.

“Jadi saya pikir nggak ada masalah, justru kita malah meng-encourage kemitraan antara koperasi dengan retail modern,” katanya.

Meski demikian, Kemendag membuka kemungkinan evaluasi kebijakan jika dinamika di lapangan berubah.

“Kita lihat nanti dinamikanya seperti apa. Sampai sekarang sih kita masih ada PP 286 tentang perdagangan,” pungkasnya.

Load More