Bisnis / Makro
Jum'at, 27 Februari 2026 | 09:06 WIB
Ilustrasi vape. [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  • Pelaku industri vape menolak pelarangan total karena dinilai akan mematikan ekosistem UMKM penyerap ratusan ribu tenaga kerja.
  • Asosiasi vape menyatakan produk mereka legal dan mengusulkan penguatan regulasi serta pengawasan daripada pelarangan produk.
  • Pelaku industri menegaskan kesiapan bermitra dengan aparat untuk mengawasi distribusi dan mencegah penyusupan zat terlarang dalam produk.

Adapun, menurut Fachmi, wacana pelarangan peredaran total produk vape ini justru bertentangan dengan semangat program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pada penciptaan lapangan kerja dan penguatan UMKM mengingat industri vape telah menyerap ratusan ribu tenaga kerja dari hulu hingga hilir.

Ia pun berharap pemerintah dapat mempertimbangkan dampak ekonomi yang lebih luas sebelum mengambil kebijakan pelarangan total.

Menurutnya, penguatan pengawasan jauh lebih efektif dibandingkan langkah ekstrem yang berpotensi memukul pelaku usaha kecil di daerah.

"Ketika banyak industri lokal runtuh, vape adalah industri dimana pemain lokal masih menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Kami berharap industri ini tidak terus menerus ditekan agar bisa tetap berkontribusi pada penerimaan negara," pungkasnya.

Load More