- Pelaku industri vape menolak pelarangan total karena dinilai akan mematikan ekosistem UMKM penyerap ratusan ribu tenaga kerja.
- Asosiasi vape menyatakan produk mereka legal dan mengusulkan penguatan regulasi serta pengawasan daripada pelarangan produk.
- Pelaku industri menegaskan kesiapan bermitra dengan aparat untuk mengawasi distribusi dan mencegah penyusupan zat terlarang dalam produk.
Adapun, menurut Fachmi, wacana pelarangan peredaran total produk vape ini justru bertentangan dengan semangat program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pada penciptaan lapangan kerja dan penguatan UMKM mengingat industri vape telah menyerap ratusan ribu tenaga kerja dari hulu hingga hilir.
Ia pun berharap pemerintah dapat mempertimbangkan dampak ekonomi yang lebih luas sebelum mengambil kebijakan pelarangan total.
Menurutnya, penguatan pengawasan jauh lebih efektif dibandingkan langkah ekstrem yang berpotensi memukul pelaku usaha kecil di daerah.
"Ketika banyak industri lokal runtuh, vape adalah industri dimana pemain lokal masih menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Kami berharap industri ini tidak terus menerus ditekan agar bisa tetap berkontribusi pada penerimaan negara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pemudik Naik Kendaraan Pribadi Berkurang, Kecelakaan Mudik 2026 Turun 6,3 Persen
-
Jumlah Investor Reksa Dana Tembus 19,8 Juta di Awal 2026
-
Aset Tembus Rp2.992 Triliun, OJK Perkuat Tata Kelola Dana Pensiun
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat