- Pelaku industri vape menolak pelarangan total karena dinilai akan mematikan ekosistem UMKM penyerap ratusan ribu tenaga kerja.
- Asosiasi vape menyatakan produk mereka legal dan mengusulkan penguatan regulasi serta pengawasan daripada pelarangan produk.
- Pelaku industri menegaskan kesiapan bermitra dengan aparat untuk mengawasi distribusi dan mencegah penyusupan zat terlarang dalam produk.
Suara.com - Wacana pelarangan total rokok elektrik atau vape menuai penolakan dari pelaku industri. Mereka menilai langkah tersebut berpotensi mematikan ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini tumbuh dan menyerap ratusan ribu tenaga kerja di berbagai daerah.
Ketua Umum Asosiasi Vaporiser Bali (AVB), I Gede Agus Mahartika, menyayangkan pernyataan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyebut vape sebagai pintu masuk peredaran narkotika.
Menurutnya, pelabelan tersebut berisiko memicu kebijakan yang justru merugikan pelaku usaha legal.
"Vape adalah produk legal yang telah diatur dalam berbagai kebijakan. Yang harus diberantas adalah penyalahgunaannya, bukan serta-merta produknya. Saya tidak sependapat apabila vape dilabeli sebagai produk ilegal secara menyeluruh," ujar Agus seperti dikutip, Jumat (26/2/2026).
Ia menegaskan bahwa industri vape saat ini telah memiliki payung hukum dan berkontribusi terhadap perekonomian, termasuk melalui penerimaan negara serta penciptaan lapangan kerja dari hulu hingga hilir.
Karena itu, solusi yang lebih tepat dinilai bukan pelarangan, melainkan penguatan regulasi dan pengawasan.
"Regulasi seharusnya memperbaiki tata kelola dan meminimalkan risiko, bukan mematikan sektor yang sudah legal yang telah berkontribusi bagi perekonomian," tambahnya.
Agus juga mengungkapkan bahwa asosiasi vape selama ini aktif bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, bea cukai, dan BNN untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.
Ia menyebut, dari berbagai sidak terhadap toko vape resmi, tidak ditemukan produk yang mengandung narkoba.
Baca Juga: Optimalkan Jualan Online, UMKM Kue Kering Alami Lonjakan Pesanan hingga 100% Jelang Lebaran
Menurutnya, industri legal justru siap menjadi mitra pemerintah dalam menjaga integritas produk agar tidak disusupi zat terlarang.
"Industri dapat memperkuat pengawasan distribusi, menerapkan standar kualitas yang ketat, memberikan edukasi kepada konsumen, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran," bebenrya.
Senada dengan itu, Ketua Umum Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO), Fachmi Kurnia Firmansyah, mempertanyakan besarnya tekanan terhadap industri vape yang sah secara hukum.
Ia menilai, wacana pelarangan total justru bertolak belakang dengan semangat penciptaan lapangan kerja dan penguatan UMKM.
"Terus terang saya bingung, kami pelaku dan para pengguna sering bertanya-tanya tentang begitu besar gaung tentang pelarangan vape. Ini murni demi kepentingan publik atau ada hal lain yang dijadikan pertimbangan," katanya.
Fachmi menekankan bahwa vape hanyalah alat yang legal digunakan dan diperjualbelikan. Ia menyebut penyalahgunaan oleh oknum tidak seharusnya menjadi alasan untuk mematikan industri yang telah menyerap banyak tenaga kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tak Melulu Jawa, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Siap Teror Bioskop Lewat Horor Indonesia Timur
-
Ada KJ Apa, Netflix Umumkan Jajaran Pemain Serial Myron Bolitar
-
Zulhas Minta Waktu Sebulan ke Prabowo untuk Benahi Tata Kelola MBG
-
Cekcok saat Rapat, 2 Pentolan Golkar Riau Ditantang Duel di Atas Ring Tinju
-
5 HP Murah Terbaik untuk Ojol Menurut Review, Performa Gacor Mulai Rp1 Jutaan
-
Lebih Kejam dari Ghosting: Kenali Breadcrumbing, Jebakan Cinta yang Menguras Mental
-
AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026
-
Park Ji Hyun dan Lee Jong Suk Berpotensi Bintangi Drama Misteri 'Paradise'