- Pelaku industri vape menolak pelarangan total karena dinilai akan mematikan ekosistem UMKM penyerap ratusan ribu tenaga kerja.
- Asosiasi vape menyatakan produk mereka legal dan mengusulkan penguatan regulasi serta pengawasan daripada pelarangan produk.
- Pelaku industri menegaskan kesiapan bermitra dengan aparat untuk mengawasi distribusi dan mencegah penyusupan zat terlarang dalam produk.
Suara.com - Wacana pelarangan total rokok elektrik atau vape menuai penolakan dari pelaku industri. Mereka menilai langkah tersebut berpotensi mematikan ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini tumbuh dan menyerap ratusan ribu tenaga kerja di berbagai daerah.
Ketua Umum Asosiasi Vaporiser Bali (AVB), I Gede Agus Mahartika, menyayangkan pernyataan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyebut vape sebagai pintu masuk peredaran narkotika.
Menurutnya, pelabelan tersebut berisiko memicu kebijakan yang justru merugikan pelaku usaha legal.
"Vape adalah produk legal yang telah diatur dalam berbagai kebijakan. Yang harus diberantas adalah penyalahgunaannya, bukan serta-merta produknya. Saya tidak sependapat apabila vape dilabeli sebagai produk ilegal secara menyeluruh," ujar Agus seperti dikutip, Jumat (26/2/2026).
Ia menegaskan bahwa industri vape saat ini telah memiliki payung hukum dan berkontribusi terhadap perekonomian, termasuk melalui penerimaan negara serta penciptaan lapangan kerja dari hulu hingga hilir.
Karena itu, solusi yang lebih tepat dinilai bukan pelarangan, melainkan penguatan regulasi dan pengawasan.
"Regulasi seharusnya memperbaiki tata kelola dan meminimalkan risiko, bukan mematikan sektor yang sudah legal yang telah berkontribusi bagi perekonomian," tambahnya.
Agus juga mengungkapkan bahwa asosiasi vape selama ini aktif bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, bea cukai, dan BNN untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.
Ia menyebut, dari berbagai sidak terhadap toko vape resmi, tidak ditemukan produk yang mengandung narkoba.
Baca Juga: Optimalkan Jualan Online, UMKM Kue Kering Alami Lonjakan Pesanan hingga 100% Jelang Lebaran
Menurutnya, industri legal justru siap menjadi mitra pemerintah dalam menjaga integritas produk agar tidak disusupi zat terlarang.
"Industri dapat memperkuat pengawasan distribusi, menerapkan standar kualitas yang ketat, memberikan edukasi kepada konsumen, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran," bebenrya.
Senada dengan itu, Ketua Umum Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO), Fachmi Kurnia Firmansyah, mempertanyakan besarnya tekanan terhadap industri vape yang sah secara hukum.
Ia menilai, wacana pelarangan total justru bertolak belakang dengan semangat penciptaan lapangan kerja dan penguatan UMKM.
"Terus terang saya bingung, kami pelaku dan para pengguna sering bertanya-tanya tentang begitu besar gaung tentang pelarangan vape. Ini murni demi kepentingan publik atau ada hal lain yang dijadikan pertimbangan," katanya.
Fachmi menekankan bahwa vape hanyalah alat yang legal digunakan dan diperjualbelikan. Ia menyebut penyalahgunaan oleh oknum tidak seharusnya menjadi alasan untuk mematikan industri yang telah menyerap banyak tenaga kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom, Bangun Kesadaran Keamanan Digital
-
Rupiah Masih di Zona Bahaya Rp 17.138
-
S&P: Peringkat Kredit Indonesia Paling Rentan Turun di Asia Tenggara
-
Ada Wacana Larangan Peredaran Vape, Apa Efeknya ke Ekonomi?
-
Jumlah Masyarakat Kelas Menengah RI Kian Merosot, Alarm Bagi Ekonomi?
-
Harga Batu Bara Acuan Naik pada Periode Kedua April, Tembus 103,43 Dolar AS per Ton
-
Mimpi Nonton Barcelona di Camp Nou Kini Makin Nyata Lewat Program BRI Debit FC Barcelona
-
Berbagi Kebaikan Untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal Bagi 2.800 Pendonor
-
Kata Bankir Usai OJK Hapus Utang Rp 1 Juta dari SLIK
-
Menteri Ara: Lahan Tanah Abang yang Dikuasai Hercules Milik Negara, Sudah Bisiki Prabowo!