BI telah menetapkan dua periode besar dalam kalender SERAMBI 2026. Mengingat saat ini kita berada di penghujung Februari, fokus utama terletak pada pelaksanaan penukaran hasil pemesanan Periode 2 yang dijadwalkan berlangsung mulai 28 Februari hingga 15 Maret 2026.
Penting bagi masyarakat untuk mengetahui bahwa terdapat batasan maksimal nilai penukaran guna memastikan asas keadilan dan ketersediaan stok uang bagi banyak orang.
Setiap pemegang KTP hanya diperbolehkan menukarkan uang dengan total maksimal Rp5.300.000. Paket penukaran ini biasanya terdiri dari berbagai pecahan mulai dari Rp1.000 hingga Rp50.000 sesuai dengan paket yang telah dikunci dalam sistem PINTAR.
Syarat Fisik Uang dan Dokumen Pendukung
Datang ke lokasi penukaran tanpa persiapan dapat berisiko pada penolakan layanan oleh petugas kas keliling.
Bank Indonesia menetapkan standar yang cukup ketat terkait kondisi uang tunai yang akan ditukarkan serta kelengkapan administratif.
Berikut adalah panduan persiapan sebelum menuju lokasi:
Verifikasi Dokumen: Wajib membawa KTP asli yang digunakan saat mendaftar dan bukti pemesanan (digital/cetak).
Kondisi Uang: Pastikan uang yang akan ditukarkan telah dirapikan. Uang tidak boleh dalam kondisi dilipat, distaples, dicoret-coret, apalagi dalam kondisi basah atau rusak parah.
Baca Juga: THR dan Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Aturannya
Kesesuaian Nominal: Bawalah uang tunai dengan jumlah yang pas sesuai dengan total pesanan yang tertera pada bukti PINTAR BI untuk mempercepat proses transaksi di loket.
Pihak Bank Indonesia melalui akun media sosial resminya juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan penukaran melalui jasa tidak resmi atau calo di pinggir jalan.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Cara Menghitung THR Ojol dan Simulasi Pencairan BHR 2026
-
Kriteria Driver Ojol Dapat THR, Ini Rinciannya
-
Apakah CPNS Dapat THR Lebaran 2026? Begini Aturan Resminya
-
5 Rekomendasi Motor Bekas Rp5 jutaan yang Bisa Dibeli usai THR Cair
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
IHSG Sempat Tembus 6.057 Tapi Berbalik Turun, Saham RANS Mulai Dijual
-
Persaingan Bisnis Semakin Sengit, Lion Parcel Bidik Seller Marketplace Lewat Toco
-
IHSG Menuju Target 6.150, Simak Analisis Teknis dan Saham Pilihan
-
Peringkat Utang Indonesia Tetap Stabil, Bos BI Beri Sinyal Ekonomi Makin Kuat
-
AS dan Iran Menuju Perang Terbuka, Harga Minyak Kembali ke Level 80 Dolar per Barel
-
Daftar 6 Maskapai yang Beroperasi di Bandara Husein Sastranegara
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24, Mana yang Lebih Murah?
-
OJK Rilis Aturan Baru Pembayaran Manfaat Pensiun, Peserta Kini Bisa Pilih Sekaligus atau Berkala
-
Biaya Pendidikan Terus Naik, Ini Solusi Perencanaan Keuangan Bagi Orang Tua
-
Perang AS-Iran Memanas: Wall Street Terpukul, Harga Minyak Melonjak!