"Di Pegadaian berlaku prinsip satu banding satu. Jika ada nasabah yang menabung emas, kami harus menyiapkan fisiknya. Sampai saat ini Pegadaian belum pernah kehabisan stok emas," tegasnya.
Dari sisi syariah, Muhammad Cholil Nafis selaku Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional MUI menjelaskan, transaksi tabungan emas di Pegadaian telah memiliki landasan hukum yang jelas melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ia memastikan bahwa transaksi emas, termasuk yang dilakukan secara digital, diperbolehkan selama emas yang diperjualbelikan benar-benar ada secara fisik.
"Di Pegadaian tidak diperbolehkan menjual emas hanya berdasarkan sertifikat atau catatan tanpa adanya barang fisik. Ketika nasabah ingin mengambil emasnya, emas tersebut harus tersedia," ujarnya.
Menurutnya, dalam perspektif syariah emas dapat diperlakukan sebagai komoditas atau barang dagangan, sehingga boleh diperjualbelikan secara tunai maupun cicilan selama harga telah disepakati di awal dan tidak berubah selama masa pembayaran.
Melalui berbagai inisiatif tersebut, Pegadaian berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan emas sebagai instrumen investasi sekaligus mendukung penguatan ekonomi masyarakat, khususnya di momentum Ramadan.***
Berita Terkait
-
Investasi Emas Digital Kian Diminati Generasi Muda, Pegadaian Perkuat Layanan Lewat Integrasi PRIMA
-
Apakah Bisa Gadai Kulkas di Pegadaian? Begini Caranya
-
Harga Emas Pegadaian Kompak Anjlok Hari Ini, Saatnya Borong Emas Galeri 24?
-
Kilau Berkah Ramadan: Tring! by Pegadaian Hadirkan Festival Seru di 10 Kota Besar Indonesia
-
Apakah Bisa Gadai BPKB Mobil Tanpa Survey? Ini 4 Pilihan Tempat Selain Pegadaian
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Cek Rekening, Emiten SIDO Mulai Bayar Dividen Hari Ini
-
IHSG Masih 'Dibekukan' MSCI: Apa Kabar Empat Proposal Reformasi BEI?
-
Thailand Akan Bangun Terusan Darat Pesaing Selat Malaka, Belajar dari Selat Hormuz
-
Bulog Siapkan Gudang Baru, 88 Titik Sudah Clear dari Target 100 Lokasi
-
Purbaya di Depan Investor Global: Pertumbuhan RI Tak Hanya Stabil, Tapi Juga Akan Lebih Produktif
-
Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan untuk Kesetaraan Gender
-
Gaduh PPN Jalan Tol, Anak Buah Menkeu Purbaya Bilang Begini
-
Raja Jalan Tol Gugat Hary Tanoe Rp119 T, Emiten CMNP Berkirim Surat ke KY
-
PPN Jalan Tol dan Harga BBM Naik: Mengapa Napas Kelas Menengah RI Semakin Sesak?
-
MKI dan CIGRE Bahas Teknologi HVDC untuk Interkoneksi Listrik Hijau