"Di Pegadaian berlaku prinsip satu banding satu. Jika ada nasabah yang menabung emas, kami harus menyiapkan fisiknya. Sampai saat ini Pegadaian belum pernah kehabisan stok emas," tegasnya.
Dari sisi syariah, Muhammad Cholil Nafis selaku Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional MUI menjelaskan, transaksi tabungan emas di Pegadaian telah memiliki landasan hukum yang jelas melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ia memastikan bahwa transaksi emas, termasuk yang dilakukan secara digital, diperbolehkan selama emas yang diperjualbelikan benar-benar ada secara fisik.
"Di Pegadaian tidak diperbolehkan menjual emas hanya berdasarkan sertifikat atau catatan tanpa adanya barang fisik. Ketika nasabah ingin mengambil emasnya, emas tersebut harus tersedia," ujarnya.
Menurutnya, dalam perspektif syariah emas dapat diperlakukan sebagai komoditas atau barang dagangan, sehingga boleh diperjualbelikan secara tunai maupun cicilan selama harga telah disepakati di awal dan tidak berubah selama masa pembayaran.
Melalui berbagai inisiatif tersebut, Pegadaian berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan emas sebagai instrumen investasi sekaligus mendukung penguatan ekonomi masyarakat, khususnya di momentum Ramadan.***
Berita Terkait
-
Investasi Emas Digital Kian Diminati Generasi Muda, Pegadaian Perkuat Layanan Lewat Integrasi PRIMA
-
Apakah Bisa Gadai Kulkas di Pegadaian? Begini Caranya
-
Harga Emas Pegadaian Kompak Anjlok Hari Ini, Saatnya Borong Emas Galeri 24?
-
Kilau Berkah Ramadan: Tring! by Pegadaian Hadirkan Festival Seru di 10 Kota Besar Indonesia
-
Apakah Bisa Gadai BPKB Mobil Tanpa Survey? Ini 4 Pilihan Tempat Selain Pegadaian
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Tunggu Fatwa soal Kripto, OJK Perkuat Tokenisasi Aset Riil
-
Purbaya Buka Opsi Potong Anggaran MBG demi Cegah Kenaikan Harga BBM
-
Jika Ini Terjadi, Purbaya Akui Harga BBM Subsidi Bisa Naik
-
IHSG Jeblok Gegara Fitch, Purbaya: Time to Buy Sebetulnya, Enggak Usah Takut!
-
BHR Ojol 2026: Sesuai atau Jauh dari Ekspetasi?
-
Balas Rating Fitch, Purbaya Akan ke Luar Negeri: Pastikan Menkeu Ngerti Apa yang Dikerjakan
-
DAMRI Buka Rute Langsung Jakarta-Denpasar, Segini Harga Tiketnya
-
Catat! Kemenhub Keluarkan Jadwal WFA Selama Mudik
-
Daya Beli Lesu, Pemerintah Pede Bidik Perputaran Uang Belanja Rp53 T di Ramadan dan Lebaran
-
DAMRI Kerahkan 1.800 Bus, Bidik 2,7 Juta Penumpang Mudik Lebaran 2026