"Di Pegadaian berlaku prinsip satu banding satu. Jika ada nasabah yang menabung emas, kami harus menyiapkan fisiknya. Sampai saat ini Pegadaian belum pernah kehabisan stok emas," tegasnya.
Dari sisi syariah, Muhammad Cholil Nafis selaku Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional MUI menjelaskan, transaksi tabungan emas di Pegadaian telah memiliki landasan hukum yang jelas melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ia memastikan bahwa transaksi emas, termasuk yang dilakukan secara digital, diperbolehkan selama emas yang diperjualbelikan benar-benar ada secara fisik.
"Di Pegadaian tidak diperbolehkan menjual emas hanya berdasarkan sertifikat atau catatan tanpa adanya barang fisik. Ketika nasabah ingin mengambil emasnya, emas tersebut harus tersedia," ujarnya.
Menurutnya, dalam perspektif syariah emas dapat diperlakukan sebagai komoditas atau barang dagangan, sehingga boleh diperjualbelikan secara tunai maupun cicilan selama harga telah disepakati di awal dan tidak berubah selama masa pembayaran.
Melalui berbagai inisiatif tersebut, Pegadaian berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan emas sebagai instrumen investasi sekaligus mendukung penguatan ekonomi masyarakat, khususnya di momentum Ramadan.***
Berita Terkait
-
Investasi Emas Digital Kian Diminati Generasi Muda, Pegadaian Perkuat Layanan Lewat Integrasi PRIMA
-
Apakah Bisa Gadai Kulkas di Pegadaian? Begini Caranya
-
Harga Emas Pegadaian Kompak Anjlok Hari Ini, Saatnya Borong Emas Galeri 24?
-
Kilau Berkah Ramadan: Tring! by Pegadaian Hadirkan Festival Seru di 10 Kota Besar Indonesia
-
Apakah Bisa Gadai BPKB Mobil Tanpa Survey? Ini 4 Pilihan Tempat Selain Pegadaian
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia
-
Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan
-
Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026
-
Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun
-
Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan
-
Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu
-
Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun