- Menteri Keuangan mengumumkan defisit APBN hingga Februari 2026 mencapai Rp 135,7 triliun, setara 0,53 persen dari PDB.
- Realisasi Pendapatan Negara per Februari 2026 tercatat Rp 358 triliun, didukung pertumbuhan penerimaan pajak 30 persen.
- Belanja Negara telah terealisasi sebesar Rp 493,8 triliun per Februari 2026, menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 41,9 persen.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Februari 2026 mencapai Rp 135,7 triliun atau 0,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit APBN adalah pengeluaran negara lebih banyak ketimbang pemasukan negara. Hal ini disampaikan Purbaya dalam acara Buka Puasa Bersama Menteri Keuangan yang digelar di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (6/3/2026).
Per 28 Februari 2026, Purbaya memaparkan realisasi Pendapatan Negara mencapai Rp 358 triliun atau 11,4 persen dari outlook APBN 2026. Sedangkan Belanja Negara lebih besar dengan angka Rp 493,8 triliun atau 12,8 persen dari outlook APBN 2026.
Pendapatan Negara itu terdiri dari Penerimaan Pajak Rp 245,1 triliun atau 10,4 persen dari outlook, serta Kepabeanan dan Cukai Rp 44,9 triliun atau 13,4 persen dari outlook.
Purbaya menerangkan kalau penerimaan pajak di awal tahun 2026 tumbuh 30 persen. Ia memastikan pertumbuhan ini tetap dipertahankan hingga periode berikutnya.
"Pengumpulan pajak di dua bulan pertama tahun 2026 ini tumbuh sebesar 30 persen di Januari maupun Februari, di mana kita melihatnya stabil di sana," kata Purbaya.
Sedangkan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 68 triliun atau 14,8 persen dari outlook.
Adapun untuk realisasi Belanja Negara tercatat Rp 493,8 triliun atau setara 12,8 persen dari outlook APBN. Belanja negara ini juga tumbuh 41,9 persen.
Realisasi itu mencakup Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 346,1 triliun atau 11 persen dari outlook, yang terdiri Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp 155 triliun atau 10,3 persen serta Belanja non K/L Rp 191 triliun atau 11,7 persen.
Baca Juga: Pajak THR 2026 untuk Gaji Berapa? Intip Aturan dan Contoh Perhitungannya
Belanja Negara juga mencakup Transfer ke Daerah (TKD) dengan realisasi Rp 147,7 triliun atau 21,3 persen dari outlook APBN.
Berita Terkait
-
Pajak THR 2026 untuk Gaji Berapa? Intip Aturan dan Contoh Perhitungannya
-
Pajak THR Karyawan Swasta Berapa Persen? Ini Hitungan Besaran Potongannya
-
BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pajak dan Iuran Perusahaan
-
THR 2026 Kena Pajak, Kok Bisa?
-
DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- 10 Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu Bank Mandiri Terdekat di Jakarta
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
Terkini
-
Danantara Pilih Perusahaan China Garap Proyek WTE di Bekasi dan Denpasar
-
Program MBG Diklaim Ringankan Dompet Warga
-
Perkuat Literasi Masyarakat Tentang Tabungan Emas, Pegadaian Gelar Gema Ramadan Bareng Tring
-
Ini Cara Mudah Cek THR Pensiunan, PT Taspen: Waspadai Penipuan!
-
Laporan Citi GPS: AI dan Blockchain Jadi 'Senjata' Baru Hadapi Volatilitas Perdagangan Global
-
BI Kejar Target Inklusi 98 Persen, Perry Warjiyo: Literasi Jadi Tameng Kejahatan Digital
-
Rupiah Kian Tak Berdaya, Cadangan Devisa RI Kian Menyusut
-
Menteri KKP Targetkan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih di 2026
-
Kolaborasi PLN dan Kementerian Perdagangan Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging
-
THR Pensiunan Cair, Komisaris PT TASPEN Pantau Langsung: Dibayar Full Tanpa Potongan