Bisnis / Makro
Senin, 09 Maret 2026 | 08:00 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat Buka Puasa Bersama di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (6/3/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan Bank Indonesia tetap independen, menjawab kekhawatiran lembaga pemeringkat internasional.
  • Kementerian Keuangan dan BI menghentikan skema *burden sharing* terkait pembelian Surat Berharga Negara di pasar perdana.
  • BI kini hanya akan membeli SBN di pasar sekunder, menjaga independensi otoritas moneter dari kebijakan fiskal pemerintah.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kalau Bank Indonesia (BI) tetap independen dan tidak di bawah kendali Pemerintah. Hal ini sekaligus menjawab kekhawatiran dari berbagai lembaga pemeringkat internasional tentang kondisi ekonomi RI.

Menkeu Purbaya menyebut kalau Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BI tak lagi menggunakan skema burden sharing, di mana BI membeli Surat Berharga Negara (SBN) langsung di pasar perdana untuk membiayai kebutuhan fiskal seperti yang terjadi pada Covid-19 lalu.

"Kita sudah tidak lagi memakai apa yang disebut burden sharing," katanya dalam acara Buka Puasa Bersama, dikutip Senin (9/3/2026).

Bendahara Negara menegaskan kalau otoritas moneter itu akan membeli SBN di pasar sekunder, tak lagi di primer. Dengan demikian itu bisa menjaga independensi BI.

"Jadi BI independen, itu juga yang dikhawatirkan oleh beberapa lembaga pemeringkat," lanjutnya.

Ilustrasi Bank Indonesia (Unsplash/nimbostratus)

Purbaya kembali menegaskan kalau BI bakal tetap independen sebagai otoritasa moneter. Ia tak akan mencampuri urusan fiskal dengan lembaga tersebut.

"Mereka tidak boleh me-monetize kebijakan fiskal dalam pembelian di pasar primer, apalagi burden sharing. Jadi kita tidak melakukan itu lagi," jelasnya.

Sebelumnya Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia sepakat bahwa penerbitan SBN oleh Pemerintah dan pembelian SBN dari pasar sekunder oleh Bank Indonesia akan dilakukan dengan berdasar kepada prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang pruden serta tetap menjaga disiplin dan integritas pasar.

Melansir siaran pers Kemenkeu, pembelian SBN oleh Bank Indonesia dari pasar sekunder akan dilakukan dari pelaku pasar dan melalui mekanisme pertukaran SBN secara bilateral (bilateral debt switch) dengan Pemerintah, yang dapat diperdagangkan di pasar (tradeable) dengan menggunakan harga pasar yang berlaku sesuai mekanisme pasar.

Baca Juga: Fitch Semprot Outlook RI Jadi Negatif, Menkeu Purbaya Jujur: Salah Saya Juga!

Selain itu, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia berkomitmen bahwa penerbitan dan pembelian SBN dilakukan secara transparan, akuntabel, sesuai mekanisme pasar, dan dengan tata kelola yang kuat.

"Sinergi erat antara kebijakan fiskal dan moneter sangat penting untuk tetap terjaganya stabilitas fiskal, stabilitas moneter khususnya stabilitas nilai tukar Rupiah dan stabilitas harga, serta stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," jelas Kemenkeu.

Load More