Bisnis / Keuangan
Senin, 09 Maret 2026 | 12:52 WIB
Ilustrasi asuransi. [Unsplash]
Baca 10 detik
  • Industri asuransi Indonesia menghadapi tantangan kepercayaan publik, mendorong perlunya penguatan tata kelola dan perlindungan nasabah.
  • Diskusi di Jakarta Selatan mengidentifikasi tiga isu utama: tata kelola perusahaan, praktik keagenan, dan perlindungan nasabah.
  • Keberlangsungan industri bergantung pada kepercayaan publik yang hanya bertahan melalui budaya manajemen risiko dan tata kelola yang kuat.

Suara.com - Industri asuransi di Indonesia dinilai sedang menghadapi tantangan serius terkait kepercayaan publik. 

Kondisi ini mendorong perlunya penguatan tata kelola perusahaan serta sistem perlindungan nasabah agar industri tetap berkelanjutan.

Di tengah dinamika ekonomi dan meningkatnya biaya hidup, sektor asuransi dituntut tidak hanya mampu bertahan tetapi juga bertransformasi. 

Penguatan tata kelola dan perlindungan pemegang polis dinilai menjadi fondasi penting untuk menjaga stabilitas industri dalam jangka panjang.

Dalam diskusi bertajuk "Standar Baru Tata Kelola Asuransi dan PerlindunganNasabah di Indonesia” yang berlangsung di Aroem Mahakam Resto, Jakarta Selatan, disampaikan adanya tiga isu utama pada ekosistem perasuransian saat ini.

Pertama, terkait tata kelola perusahaan yang membutuhkan pengawasan ketat dan transparan karena berdampak langsung pada stabilitas ekonomi serta kepercayaan masyarakat.

Isu kedua berkaitan dengan praktik keagenan. Perusahaan asuransi jiwa dinilai memegang tanggung jawab penuh atas kualitas penjualan produk serta akurasi informasi yang disampaikan agen kepada calon nasabah agar tidak terjadi misinformasi.

Sementara itu, isu ketiga adalah perlindungan nasabah. Pengalaman nyata pemegang polis dinilai harus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan untuk membangun industri yang lebih inklusif dan terpercaya.

Ilustrasi asuransi jiwa. [Pixabay]

Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sumarjono, menyebut keberlangsungan industri asuransi sangat bergantung pada tingkat kepercayaan publik.

Baca Juga: Premi Asuransi Migas Menyusut Rp100 Miliar pada 2025

"Industri asuransi hidup dari kepercayaan, dan kepercayaan hanya bertahan jika tata kelola dan manajemen risiko dijalankan bukan sekadar sebagai kewajiban, tetapi sebagai budaya," ujar Sumarjono, dikutip Senin (9/3/2026).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Emira E Oepangat, menilai industri asuransi di Indonesia memiliki karakteristik yang beragam, dengan tingkat kesiapan yang berbeda-beda dalam aspek tata kelola, manajemen risiko, hingga transformasi digital.

"Dalam operasional industri, pengelolaan klaim menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik. Filosofi dasar industri adalah bahwa perusahaan hadir untuk membayar klaim yang sah, kepada orang yang tepat, dengan jumlah yang tepat sesuai ketentuan polis," ucapnya.

Ia mengatakan, seluruh pelaku industri pada dasarnya sedang bergerak menuju standar tata kelola yang lebih kuat

"Pengendalian ini penting karena berbagai studi menunjukkan bahwa fraud dapat berkontribusi sekitar 5% terhadap rasio klaim, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi stabilitas premi dan keberlanjutan industri," jelasnya. 

Dari sisi legislatif, penguatan tata kelola sektor asuransi juga menjadi perhatian DPR. 

Load More