- PT TASPEN mengingatkan pensiunan ASN waspada penipuan saat pencairan THR sejak 5 Maret tanpa biaya layanan.
- Pencairan THR dilakukan langsung ke rekening peserta tanpa prosedur tambahan atau permintaan data pribadi tidak resmi.
- Hingga kini, sekitar 97 persen dari 3,2 juta penerima THR telah berhasil disalurkan TASPEN dengan aman.
Suara.com - PT TASPEN (Persero) mengingatkan para pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat negara agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.
Imbauan ini disampaikan seiring dimulainya proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 yang telah berlangsung sejak 5 Maret.
Perusahaan menegaskan bahwa proses pencairan THR dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing peserta tanpa memerlukan prosedur tambahan.
Pencairan THR Tanpa Biaya Layanan
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menjelaskan bahwa seluruh proses pencairan THR tidak dipungut biaya apa pun dan tidak membutuhkan pengiriman data tambahan melalui jalur tidak resmi.
“Kami menegaskan bahwa TASPEN tidak pernah memungut biaya layanan atau meminta data pribadi tambahan untuk pencairan THR melalui kanal tidak resmi dalam seluruh proses pelayanan. Seluruh layanan kami bersifat gratis,” kata Henra.
Ia juga mengingatkan para peserta untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan tidak mudah memberikan informasi penting kepada pihak yang belum tentu dapat dipercaya.
Pada proses penyaluran THR tahun ini, TASPEN memastikan pembayaran kepada sekitar 3,2 juta penerima pensiun berlangsung tepat waktu, aman, serta akurat.
Hingga saat ini, sekitar 97 persen dana THR telah berhasil disalurkan kepada para penerima manfaat.
Baca Juga: Mitra Rasa Karyawan, Bonus Rasa Harapan Palsu: Dilema THR di Era Gig Economy
Waspadai Berbagai Modus Penipuan
Seiring dengan proses pencairan dana tersebut, TASPEN mengingatkan peserta agar tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang kerap muncul pada periode penyaluran bantuan atau tunjangan.
Beberapa modus yang sering terjadi antara lain permintaan data pribadi, pengiriman tautan mencurigakan, hingga permintaan biaya layanan yang mengatasnamakan TASPEN.
Untuk mencegah menjadi korban penipuan, TASPEN mengimbau peserta agar menerapkan prinsip “Tahan, Pastikan, dan Laporkan.”
Peserta diminta tidak langsung mempercayai pesan atau surat yang mengatasnamakan perusahaan, memverifikasi informasi melalui kanal resmi TASPEN atau layanan call center 1500919, serta melaporkan dugaan penipuan kepada pihak berwenang atau melalui saluran pengaduan resmi.
Komitmen TASPEN Jaga Keamanan Peserta
Berita Terkait
-
Mitra Rasa Karyawan, Bonus Rasa Harapan Palsu: Dilema THR di Era Gig Economy
-
Kapan THR Lebaran 2026 Paling Lambat Cair? Simak Aturan Resmi Pemerintah untuk Karyawan
-
Aduan THR 2026: Cara Melapor Pelanggaran Secara Online dan Offline
-
Terpopuler: Cara Dapat THR FF Total Rp6 Miliar, Xiaomi Siapkan Pesaing MacBook
-
Cara Berburu THR FF dengan Hadiah hingga Rp6 Miliar, Banyak Pulsa di Free Fire!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya
-
Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad