Ketidakstabilan harga (volatilitas) yang ekstrem, keterbatasan pasokan, dan hukum positif yang melarang penggunaan mata uang selain Rupiah di NKRI menjadi alasan utama ketidaklayakannya.
Penggunaan kripto sebagai alat bayar dianggap sebagai tindakan yang tidak sah secara hukum (gairu masyr‘).
Fatwa ini ditutup dengan imbauan kepada seluruh umat Islam untuk tidak terjebak dalam euforia spekulatif. Muhammadiyah mewajibkan setiap individu untuk memiliki literasi yang memadai (Do Your Own Research) guna menghindari kebodohan yang berujung pada kerugian harta.
Selain itu, kepatuhan terhadap regulasi negara (OJK/Bappebti) menjadi wujud prinsip sadd al-arah (menutup jalan kerusakan) untuk melindungi diri dari kejahatan siber.
Muhammadiyah menegaskan bahwa fatwa ini bukanlah ajakan untuk berinvestasi, melainkan pedoman dinamis agar inovasi teknologi blockchain digunakan untuk kemaslahatan, bukan untuk kemudaratan.
DISCLAIMER: Fatwa ini merupakan pedoman hukum Islam dari Majelis Tarjih Muhammadiyah. Penggunaan aset kripto tetap tunduk pada regulasi hukum positif yang berlaku di Indonesia dan memiliki risiko volatilitas pasar yang sangat tinggi. Selalu lakukan riset mendalam sebelum mengambil keputusan finansial.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Senin 9 Maret 2026 Puasa Hari ke Berapa? Simak Perbedaan Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
-
Lebaran 2026 Berapa Hari Lagi? Cek Hitung Mundur Idulfitri 1447 H Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Mencari Lailatul Qadar: Malam Ganjil Versi Muhammadiyah atau Pemerintah?
-
Transaksi Aset Kripto Capai Rp29,24 Triliun di Januari 2026
-
Tunggu Fatwa soal Kripto, OJK Perkuat Tokenisasi Aset Riil
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Cabai Tembus Rp78.850, Bawang dan Beras Ikut Naik, Tekanan Harga Pangan Makin Berat
-
Minerba Sempat Dihantui Ketidakpastian, Industri Lega Pemerintah Batalkan Skema Gross Split
-
Ketegangan Iran - Israel Belum Reda, Brent Naik jadi 94,38 Dolar AS per Barel
-
Rupiah Mulai Bangkit Lawan Dolar AS ke Level Rp18.144, Apa Untungnya untuk Ekonomi?
-
Rupiah Terus Tertekan, Bank Indonesia Sebut Belum Ada Rapat Darurat
-
Flexi Gold Bank Mega Syariah Melonjak 1.688 Persen, Pembiayaan Emas Tembus Rp43 Miliar
-
Sempat Dibuka Hijau, IHSG Akhirnya Berlanjut Melemah
-
Siap-siap Beli, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp 2.733.000 per Gram
-
BRI Permudah Registrasi BRImo di 15 Negara, Pengguna Tembus 47,8 Juta
-
Kabar Reshuffle Direksi PLN Disebut Hoaks, RUPS Baru Digelar 15 Juni