- Pemerintah AS memulai investigasi perdagangan Section 301 terhadap Indonesia dan 15 negara lain terkait praktik yang merugikan.
- Investigasi ini berpotensi menyebabkan Amerika Serikat menerapkan bea masuk tambahan atau kuota impor bagi produk ekspor Indonesia.
- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan mengundang kementerian terkait dan pelaku industri untuk mempersiapkan respons dialogis.
Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat mulai melakukan investigasi perdagangan terhadap sejumlah negara mitra dagangnya, termasuk Indonesia, melalui skema Section 301 dari Trade Act 1974.
Langkah ini berpotensi membuka jalan bagi penerapan bea masuk tambahan terhadap produk ekspor Indonesia ke pasar Amerika Serikat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan langkah respons atas investigasi tersebut.
Pemerintah juga akan mengundang sejumlah kementerian dan pelaku industri untuk membahas potensi dampaknya terhadap sektor ekspor nasional.
Menurut Airlangga, investigasi yang dilakukan Amerika Serikat akan diikuti dengan proses konsultasi dengan negara yang menjadi objek penyelidikan, termasuk Indonesia.
"Besok kami akan mengundang K/L (kementerian-lembaga) terkait, Menteri Perdagangan, juga eh Kadin, juga Apindo dan asosiasi," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (16/3/2026).
Ia menambahkan, sektor industri yang berpotensi terdampak akan dilibatkan dalam pembahasan guna menyiapkan respons pemerintah terhadap penyelidikan tersebut.
"Jadi tahapan konsultasi itu nanti sektor-sektor juga kita undang untuk menyiapkan terkait dengan excess capacity dan juga terkait dengan praktis tidak adanya forced labor di Indonesia," jelasnya.
Investigasi Section 301 merupakan mekanisme hukum perdagangan Amerika Serikat yang digunakan untuk menyelidiki praktik perdagangan negara lain yang dinilai merugikan industri domestik AS.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Mendag Budi Santoso Pasang 'Mata' di 550 Pasar Pantau Harga Bapok
Jika terbukti merugikan perdagangan Amerika, pemerintah AS dapat menjatuhkan sanksi dagang seperti tarif tambahan atau pembatasan impor.
Pemerintah Amerika Serikat menyebut penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan kelebihan kapasitas produksi di sektor manufaktur serta isu tenaga kerja paksa dalam rantai pasok global.
Indonesia termasuk dalam daftar 16 negara yang menjadi objek investigasi bersama sejumlah mitra dagang lain seperti Uni Eropa, Jepang, India, dan Vietnam.
Airlangga mengatakan, konsekuensi dari proses investigasi tersebut dapat berupa kebijakan perdagangan baru dari pemerintah Amerika Serikat.
"Kemudian konsekuensinya ya tentu tarifnya akan ada tarif tambahan, bea masuk dan kuota impor dan kuota lanjutan," ungkapnya.
Meski demikian, pemerintah Indonesia berharap proses investigasi tersebut dapat diselesaikan melalui dialog dan konsultasi bilateral antara kedua negara.
Berita Terkait
-
Harga Cabai Naik Jelang Ramadhan, Mendag Salahkan Hujan
-
Harga Daging Ayam Naik Jelang Ramadan, Ini Alasan Mendag
-
Deal Dagang Prabowo-Trump: Produk AS Bebas Bea Masuk, Barang RI Kena Tarif 19 Persen
-
Mendag Akui Harga Minyakita dan Telur Naik Memasuki Ramadan
-
Jelang Ramadan, Mendag Budi Santoso Pastikan Harga Ayam Ras Masih Terkendali
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare
-
Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg
-
Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan
-
Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh
-
B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat
-
Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi