- Menteri Keuangan menetapkan total Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) 2026 sebesar Rp 3,28 triliun.
- Jawa Timur menerima alokasi DBH CHT terbesar untuk tahun anggaran 2026, yaitu mencapai Rp 1,85 triliun.
- PMK Nomor 12 Tahun 2026, diundangkan 16 Maret 2026, mengatur rincian pembagian dana cukai tembakau tersebut.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan Jawa Timur sebagai provinsi paling banyak menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau alias DBH CHT di tahun anggaran 2026.
Hal ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026 yang diundangkan pada 16 Maret 2026.
Berdasarkan Pasal 1 PMK 12/2026, DBH CHT adalah dana bagi hasil pajak yang berasal dari penerimaan cukai hasil tembakau yang dibuat dalam negeri.
Adapun DBH CHT untuk tahun anggaran 2026 yang ditetapkan Menkeu Purbaya yakni sebesar Rp 3,2 triliun, tepatnya Rp 3.283.562.123.000.
Berdasarkan lampiran PMK 12/2026, Jawa Timur menjadi provinsi paling banyak menerima DBH CHT dengan total Rp 1,85 triliun. Di bawahnya ada Jawa Tengah dan Jawa Barat dengan jatah masing-masing Rp 764,87 miliar dan Rp 290,2 miliar.
Sedangkan untuk Kabupaten/Kota paling banyak menerima DBH CHT 2026 yakni Pasuruan sebesar Rp 224,681 miliar. Di bawahnya ada Kudus dan Karawang dengan masing-masing Rp 143,233 miliar dan Rp 68,185 miliar.
Lebih jelasnya, berikut pembagian DBH CHT 2026 di setiap provinsi:
- Aceh = Rp10,39 miliar
- Sumatera Utara = Rp12,75 miliar
- Sumatera Barat = Rp827,33 juta
- Jambi = Rp809,31 juta
- Sumatera Selatan = Rp2,02 miliar
- Riau = Rp 1,6 juta
- Kepulauan Riau = Rp299,08 juta
- Bengkulu = Rp410.000
- Lampung = Rp2 miliar
- Banten = Rp2,20 miliar
- DKI Jakarta = Rp1,21 miliar
- Jawa Barat = Rp290,20 miliar
- Jawa Tengah = Rp764,87 miliar
- DI Yogyakarta = Rp9,68 miliar
- Jawa Timur = Rp1,85 triliun
- Bali = Rp1,24 miliar
- NTB = Rp312,62 miliar
- NTT = Rp3,29 miliar
- Kalimantan Barat = Rp1,09 miliar
- Kalimantan Selatan = Rp10,91 juta
- Kalimantan Timur = Rp16,94 juta
- Kalimantan Tengah = Rp196.000
- Kalimantan Utara = Rp112.000
- Gorontalo = Rp188.000
- Sulawesi Selatan = Rp10,40 miliar
- Sulawesi Tengah = Rp265,66 juta
Adapun total DBH cukai rokok yang ditetapkan pemerintah pada APBN 2026 turun hingga 48,6 persen (yoy) dari yang ditetapkan pada APBN 2025 sebesar Rp6,39 triliun.
Baca Juga: Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China
-
Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?
-
Pasokan HGBT Menipis, Apa Aksi Bahlil?
-
Investor Harus Waspada, Pasar Saham RI Belum Lolos dari Ancaman MSCI
-
7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?
-
Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa
-
MIND ID Percepat Pemulihan Ekosistem Lewat Reklamasi dan Rehabilitasi DAS Skala Besar
-
IHSG Merosot ke Level 5.835 di Sesi I, Saham CUAN dan DEWA Ambrol
-
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa
-
Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027