Bisnis / Keuangan
Rabu, 25 Maret 2026 | 10:30 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. [Suara.com/Rina Anggraeni]
Baca 10 detik
  • OJK menyatakan industri perbankan solid hingga 2026, ditandai pertumbuhan kredit 9,96% dan NPL terjaga 2,14%.
  • Revisi *outlook* negatif bank besar dipicu penyesuaian peringkat *sovereign* Indonesia, bukan fundamental bank.
  • Permodalan bank tetap kuat dengan rasio kecukupan modal mencapai 25,87%, likuiditas sangat memadai.
Ilustrasi OJK. [Ist]

Saat ini, peringkat kredit bank KBMI 4 dan Himbara masih berada pada level investment grade dengan dukungan fundamental yang kuat.

Selain itu, struktur pendanaan perbankan nasional masih didominasi oleh dana domestik, sehingga ketergantungan terhadap pendanaan eksternal relatif terbatas.

“OJK bersama pemangku kepentingan lainnya, khususnya anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), akan terus menjaga stabilitas sistem keuangan melalui koordinasi kebijakan dan penguatan pengawasan,” kata Dian.

OJK juga memandang bahwa penyesuaian outlook tersebut bersifat sementara dan berpotensi kembali membaik seiring penguatan fundamental ekonomi nasional serta perbaikan kondisi global.

Load More