- PT Merdeka Gold Resources Tbk. (EMAS) mengajukan pencatatan saham di Bursa Efek Hong Kong pada 20 Maret 2026.
- Langkah dual listing ini bertujuan memperkuat platform pasar modal dan meningkatkan profil internasional perusahaan secara global.
- Proses pencatatan ini tidak menawarkan efek kepada investor di Indonesia dan bergantung persetujuan regulator.
Suara.com - PT Merdeka Gold Resources Tbk. (EMAS) telah mengajukan pencatatan saham di Bursa Efek Hong Kong (HKEX) sebagai bagian dari langkah strategis ekspansi global. Langkah emiten tambang emas ini sebagai bagian dari langkah strategis ekspansi global.
Sekretaris Perusahaan Emas, Adi Adriansyah Sjoekri, mengatakan perseroan telah menyampaikan dokumen awal atau Application Proof kepada HKEX pada 20 Maret 2026.
"Pada tanggal 20 Maret 2026, Perseroan telah menyampaikan Application Proof dalam bentuk draft kepada HKEX untuk menyediakan keterangan tertentu mengenai Perseroan sehubungan dengan Permohonan Pencatatan," ujarnya seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu (25/3/2026).
Adi menuturkan, tidak ada efek yang ditawarkan kepada investor di Indonesia dalam proses ini. Langkah pencatatan di Hong Kong juga tidak termasuk dalam kategori penawaran umum sesuai regulasi pasar modal dalam negeri.
"Tidak terdapat efek yang akan ditawarkan kepada pihak mana pun di wilayah Republik Indonesia atau kepada warga negara Indonesia, di mana pun mereka berdomisili, dan tidak akan menjadi objek suatu ajakan untuk membeli dengan cara yang dapat dianggap sebagai penawaran umum," imbuhnya.
Adi menjelaskan, rencana dual listing ini merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat platform pasar modal sekaligus meningkatkan profil internasional perusahaan.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memperluas basis investor dengan menarik minat investor institusi global, meningkatkan likuiditas saham, serta memperkuat tata kelola dan standar pelaporan melalui kepatuhan terhadap regulasi internasional.
Perseroan juga menilai pencatatan di HKEX akan memberikan fleksibilitas pendanaan yang lebih besar untuk mendukung pengembangan proyek di masa depan.
Lebih jauh, upaya ini dinilai dapat meningkatkan aksesibilitas Merdeka Gold Resources bagi investor global yang ingin mendapatkan eksposur terhadap sektor emas Indonesia.
Baca Juga: Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram
Adi menegaskan bahwa dokumen Application Proof yang telah disampaikan saat ini masih bersifat draft dan tengah dalam proses penelaahan oleh regulator di Hong Kong.
"Draft dokumen pencatatan tersebut belum bersifat final dan oleh karena itu tidak sepatutnya dijadikan dasar atau diandalkan," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa realisasi rencana pencatatan tersebut masih bergantung pada persetujuan regulator serta kondisi pasar yang berlaku.
"Para pemegang saham dan calon investor perlu memperhatikan bahwa transaksi tersebut, antara lain, tunduk pada persetujuan regulator serta kondisi pasar yang berlaku," beber Adi.
Perseroan memastikan bahwa rencana pencatatan ini diperkirakan tidak akan memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih