- Hingga 26 Maret 2026, OJK belum menerima pengajuan resmi calon direksi Bursa Efek Indonesia.
- OJK menetapkan batas akhir pengajuan paket calon direksi BEI adalah pada tanggal 4 Mei 2026.
- Kinerja satu tahun perusahaan efek hingga Maret 2026 menjadi acuan kelayakan dalam proses seleksi tersebut.
Suara.com - Proses penjaringan calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) masih belum memasuki tahap pengajuan resmi ke regulator.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kandidat yang diajukan secara formal.
“Jadi belum ada yang secara resmi masuk ke OJK,” ujar Hasan di Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Ia menjelaskan, OJK menetapkan batas akhir pengajuan paket calon direksi BEI pada 4 Mei 2026. Hingga tenggat tersebut, perusahaan efek masih memiliki waktu untuk mengusulkan kandidat terbaiknya.
"Nah nanti batas waktunya itu adalah 4 Mei 2026 ini batas waktu terakhir pengajuan paket calon," katanya.
Dalam proses seleksi, OJK akan memberikan panduan (guidance) kepada pelaku industri. Salah satu acuan utama adalah kinerja perusahaan efek dalam kurun waktu satu tahun terakhir hingga akhir Maret 2026.
“Nanti kami akan memberikan guidance bahwa per akhir Maret itu angka statistik satu tahun ke belakang akan jadi acuan untuk eligibilitas atau kelayakan para perusahaan efek mengajukan paket calon,” jelasnya.
Adapun posisi yang akan diisi mencakup jabatan strategis seperti direktur utama, direktur perdagangan, direktur pencatatan, dan posisi penting lainnya di BEI.
Hasan menegaskan, OJK berharap kandidat yang diajukan merupakan nama-nama yang telah melalui proses seleksi ketat di internal perusahaan efek.
Baca Juga: BEI Gembok Tiga Saham Sekaligus, Satu Emiten dari BUMN
“Kami berharap calon-calon yang sudah terseleksi dengan baik dari perusahaan efek,” katanya.
Setelah nama-nama calon resmi masuk ke OJK, regulator akan membentuk panitia seleksi (pansel). Pansel tersebut akan diketuai oleh Deputi Komisioner di sektor Pasar Modal dan Keuangan Derivatif (PMDK) bersama anggota yang ditunjuk.
Proses ini menjadi tahap krusial dalam menentukan kepemimpinan baru BEI, yang diharapkan mampu menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan pasar modal Indonesia ke depan.
"Jadi datang ke OJK itu kami berharap calon-calon yang sudah terseleksi dengan baik dari perusahaan efek," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?
-
Paripurna DPR Setujui 5 Pimpinan OJK Priode 2026 - 2031
-
Survei OJK: Perbankan Tetap Solid di Awal 2026, Meski Inflasi dan Rupiah Jadi Tantangan
-
Ini Alasan Komisi XI Pilih Friderica Widyasari Dewi Menjabat Ketua OJK yang Baru
-
DPR Sepakat Tunjuk Friderica Widyasari Sari Jadi Ketua DK OJK
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya: Trump Jatuh Jika Minyak 150 USD per Barel, Bukan RI
-
Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.896
-
Harga Emas Anjlok saat Perang Memanas, Apa Penyebabnya?
-
Lebaran 2026, IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung: Wisata Baru, Kuliner hingga Hiburan Jadi Daya Tarik
-
IHSG Sempat Menguat Pagi Ini, Lalu Langsung Anjlok
-
Perketat Pengawasan, Kemnaker Pastikan Aduan THR Tak Berhenti di Meja Administrasi
-
Aduan THR 2026 Membludak, Kemnaker Tegas: Semua Laporan Wajib Ditindaklanjuti!
-
Emas Antam Stagnan, Harganya Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram
-
Arus Balik Lebaran 2026 Meledak, InJourney Airports Tambah Ratusan Penerbangan Ekstra
-
AS Sodorkan 15 Poin Negosiasi Damai ke Iran, Pengamat: Donald Trump Tertekan