Pemegang Saham dan Kendali Perusahaan
Analisis terhadap kepemilikan saham HRTA menunjukkan struktur yang cukup terkonsentrasi di tangan pengendali utama. Berdasarkan data laporan registrasi pemegang efek per Juli 2025, mayoritas saham HRTA dikuasai oleh PT Terang Anugerah Abadi.
Perusahaan ini memegang sekitar 3,26 miliar lembar saham atau setara dengan 71,00% dari total saham yang beredar, menempatkannya sebagai pemegang saham pengendali (PSP).
Meskipun PT Terang Anugerah Abadi bertindak sebagai entitas pengendali secara hukum, identitas pemilik asli atau Ultimate Beneficial Owner (UBO) dari Hartadinata Abadi adalah Ferriyadi Hartadinata.
Sebagai tokoh sentral di balik berdirinya perusahaan, Ferriyadi mengarahkan visi strategis HRTA sejak masa awal pembentukan hingga bertransformasi menjadi emiten publik yang mapan.
Selain pemegang saham utama, jajaran manajemen perseroan juga memiliki porsi kepemilikan sebagai bentuk keselarasan kepentingan antara manajemen dan pemegang saham publik:
Fendy Wijaya (Komisaris): Memiliki 17,56 juta saham atau sekitar 0,38%.
Sandra Sunanto (Direktur Utama): Memiliki 3,17 juta saham atau sekitar 0,07%.
Cuncun Muliawan (Direktur): Memiliki sekitar 0,05%.
Baca Juga: Emas Antam Harganya Diobral Jelang Lebaran, Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram
Ong Deny (Direktur): Memiliki sekitar 0,05%.
Sementara itu, porsi kepemilikan masyarakat (non-warkat) berada di angka 28,45% hingga 28,49%. Angka free float ini memberikan likuiditas yang cukup bagi perdagangan saham HRTA di pasar sekunder.
Sebagai catatan sejarah, saat melakukan Penawaran Umum Perdana (IPO) pada 2017, HRTA melepas 1,10 miliar lembar saham ke publik dengan harga penawaran Rp300 per saham, yang saat itu setara dengan 24% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan
-
Hukum Menabung Emas Digital Menurut Islam Halal atau Haram? Ini Penjelasannya
-
Harga Emas Pegadaian Jumat Ini Stagnan, Cek Perbandingan Galeri 24 dan UBS
-
Emas Antam Terus Diobral, Hari Ini Harganya Rp 2.810.000/Gram
-
Harga Emas Turun Lagi, Harus Panik atau Santai Saja?
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat
-
Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026
-
CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal
-
Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya
-
Polemik Revisi UU Hak Cipta: Nasib Musisi, UMKM Hingga Jurnalis Dipertaruhkan
-
Ekonomi Sirkular Dinilai Bisa Ciptakan Peluang Usaha Baru, Industri Didorong Perbanyak Daur Ulang
-
IHSG Jadi Bursa Kinerja Terburuk Global, Aksi Jual Saham Perbankan Tekan Perdagangan
-
BUMI Ambles Terus-terusan, Segini Target Harga Sahamnya