Bisnis / Keuangan
Senin, 30 Maret 2026 | 07:01 WIB
Produsen EMASKU, Perusahaan PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA)

Pemegang Saham dan Kendali Perusahaan

Analisis terhadap kepemilikan saham HRTA menunjukkan struktur yang cukup terkonsentrasi di tangan pengendali utama. Berdasarkan data laporan registrasi pemegang efek per Juli 2025, mayoritas saham HRTA dikuasai oleh PT Terang Anugerah Abadi.

Perusahaan ini memegang sekitar 3,26 miliar lembar saham atau setara dengan 71,00% dari total saham yang beredar, menempatkannya sebagai pemegang saham pengendali (PSP).

Meskipun PT Terang Anugerah Abadi bertindak sebagai entitas pengendali secara hukum, identitas pemilik asli atau Ultimate Beneficial Owner (UBO) dari Hartadinata Abadi adalah Ferriyadi Hartadinata.

Sebagai tokoh sentral di balik berdirinya perusahaan, Ferriyadi mengarahkan visi strategis HRTA sejak masa awal pembentukan hingga bertransformasi menjadi emiten publik yang mapan.

Selain pemegang saham utama, jajaran manajemen perseroan juga memiliki porsi kepemilikan sebagai bentuk keselarasan kepentingan antara manajemen dan pemegang saham publik:

Fendy Wijaya (Komisaris): Memiliki 17,56 juta saham atau sekitar 0,38%.

Sandra Sunanto (Direktur Utama): Memiliki 3,17 juta saham atau sekitar 0,07%.

Cuncun Muliawan (Direktur): Memiliki sekitar 0,05%.

Baca Juga: Emas Antam Harganya Diobral Jelang Lebaran, Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram

Ong Deny (Direktur): Memiliki sekitar 0,05%.

Sementara itu, porsi kepemilikan masyarakat (non-warkat) berada di angka 28,45% hingga 28,49%. Angka free float ini memberikan likuiditas yang cukup bagi perdagangan saham HRTA di pasar sekunder.

Sebagai catatan sejarah, saat melakukan Penawaran Umum Perdana (IPO) pada 2017, HRTA melepas 1,10 miliar lembar saham ke publik dengan harga penawaran Rp300 per saham, yang saat itu setara dengan 24% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh.

Kontributor : Rizqi Amalia

Load More