- OJK blokir 33.252 rekening judi online guna jaga integritas sistem keuangan nasional.
- Kredit bank tumbuh 9,37% jadi Rp8.559 triliun, ditopang kuat oleh sektor investasi.
- Likuiditas perbankan tetap tebal dan rasio NPL terjaga rendah di tengah suku bunga tinggi.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan terhadap integritas sistem keuangan nasional. Kabar terbaru, wasit sektor jasa keuangan ini telah memerintahkan perbankan untuk memblokir puluhan ribu rekening yang terindikasi terkait dengan aktivitas judi online (judol).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 33.252 rekening yang telah masuk dalam daftar blokir. Angka ini menunjukkan tren kenaikan dibandingkan periode sebelumnya yang tercatat sebanyak 32.526 rekening.
"OJK telah meminta perbankan melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) dan pemblokiran atas 33.252 rekening yang terindikasi judi online," ujar Dian dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK secara virtual, Senin (6/4/2026).
Langkah tegas ini diambil karena aktivitas judi online dinilai memberikan dampak negatif yang luas terhadap perekonomian dan stabilitas sektor keuangan. Dalam prosesnya, OJK bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mencocokkan data pribadi nasabah sebelum melakukan tindakan penutupan rekening secara permanen.
Meski dihantui sentimen negatif judi online dan era suku bunga tinggi (higher for longer), OJK mencatat kinerja perbankan nasional masih berada dalam posisi solid.
Fungsi intermediasi tetap menunjukkan pertumbuhan positif dengan profil risiko yang terkendali dimana penyaluran kredit tumbuh 9,37% (yoy) menjadi Rp8.559 triliun. Sektor investasi menjadi motor penggerak dengan lonjakan 20,72%. Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 13,18% mencapai Rp10.102 triliun
Dan kualitas aset: rasio Non-Performing Loan (NPL) gross terjaga di level 2,17%, sementara NPL net berada di angka 0,83%.
Likuiditas industri pun terpantau melimpah dengan Liquidity Coverage Ratio (LCR) mencapai 195,64%, jauh di atas ambang batas ketentuan. "OJK terus mendorong penguatan sektor melalui sejumlah inisiatif, termasuk pengembangan keuangan berkelanjutan serta pengajuan 12 izin penggabungan BPR dan BPRS," pungkas Dian.
Baca Juga: Aset IRRA Tembus Rp2,43 Triliun, Laba Bersih Naik 23,03 Persen pada 2025
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Operasi CANTVR Dihentikan, Diduga Tawarkan Investasi Ilegal
-
Produk Ekspor Indonesia Bisa Laku di Karena Rupiah Melemah, Tapi Ada Syaratnya
-
Rupiah yang Memble Jadi Tantangan Industri Logistik, Ini Strategi SiCepat Ekspres
-
Panasonic GOBEL Hadirkan ART with HEART: Pamerkan 70 Karya Seniman Difabel dan Senior
-
Danantara Minta Pengusaha Tenang, Kontrak Ekspor Tak Diutak-atik
-
IHSG Rontok Gegara Danantara Sumberdaya? Ini Jawaban Pandu Sjahrir
-
Emiten CRSN Bidik Pendapatan Naik 22%, Begini Strateginya
-
Kemenko Perekonomian Bidik Sektor Digital demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Emiten Grup Djarum SUPR Lebih Pilih Cabut dari Bursa Ketimbang Free Float
-
Kemendag Klaim Ekspor Produk Kreatif RI Tumbuh Positif