- OJK blokir 33.252 rekening judi online guna jaga integritas sistem keuangan nasional.
- Kredit bank tumbuh 9,37% jadi Rp8.559 triliun, ditopang kuat oleh sektor investasi.
- Likuiditas perbankan tetap tebal dan rasio NPL terjaga rendah di tengah suku bunga tinggi.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan terhadap integritas sistem keuangan nasional. Kabar terbaru, wasit sektor jasa keuangan ini telah memerintahkan perbankan untuk memblokir puluhan ribu rekening yang terindikasi terkait dengan aktivitas judi online (judol).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 33.252 rekening yang telah masuk dalam daftar blokir. Angka ini menunjukkan tren kenaikan dibandingkan periode sebelumnya yang tercatat sebanyak 32.526 rekening.
"OJK telah meminta perbankan melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) dan pemblokiran atas 33.252 rekening yang terindikasi judi online," ujar Dian dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK secara virtual, Senin (6/4/2026).
Langkah tegas ini diambil karena aktivitas judi online dinilai memberikan dampak negatif yang luas terhadap perekonomian dan stabilitas sektor keuangan. Dalam prosesnya, OJK bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mencocokkan data pribadi nasabah sebelum melakukan tindakan penutupan rekening secara permanen.
Meski dihantui sentimen negatif judi online dan era suku bunga tinggi (higher for longer), OJK mencatat kinerja perbankan nasional masih berada dalam posisi solid.
Fungsi intermediasi tetap menunjukkan pertumbuhan positif dengan profil risiko yang terkendali dimana penyaluran kredit tumbuh 9,37% (yoy) menjadi Rp8.559 triliun. Sektor investasi menjadi motor penggerak dengan lonjakan 20,72%. Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 13,18% mencapai Rp10.102 triliun
Dan kualitas aset: rasio Non-Performing Loan (NPL) gross terjaga di level 2,17%, sementara NPL net berada di angka 0,83%.
Likuiditas industri pun terpantau melimpah dengan Liquidity Coverage Ratio (LCR) mencapai 195,64%, jauh di atas ambang batas ketentuan. "OJK terus mendorong penguatan sektor melalui sejumlah inisiatif, termasuk pengembangan keuangan berkelanjutan serta pengajuan 12 izin penggabungan BPR dan BPRS," pungkas Dian.
Baca Juga: Aset IRRA Tembus Rp2,43 Triliun, Laba Bersih Naik 23,03 Persen pada 2025
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Dolar AS Naik, Rupiah Makin Anjlok ke Level Rp17.006
-
Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp2,83 Juta/Gram
-
2 BUMN Ini Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Hunian Masyarakat
-
Harga Minyak Mendidih! Tembus 110 Dolar AS per Barel saat Perang Memanas
-
IHSG Ambruk di Senin Pagi, Bergerak ke Level 6.900
-
Harga Emas Bergejolak, Bank Mega Syariah Siapkan Strategi Ini
-
Pertamina Kerahkan 148 Kapal Distribusi BBM ke Daerah Pelosok
-
Wall Street Turun Tipis, Setelah Trump Kobarkan Genderang Perang Lagi
-
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian Kisaran di Bawah 3 Jutaan
-
Rupiah Anjlok, Emas Logam Mulia Diramal Bisa Tembus Rp3 Juta per Gram